Edarkan Sabu, Sipir Lapas Paledang Bogor Diringkus

Pihak Kepolisian juga rencananya akan meminta pihak Lapas untuk bisa memproses otak bandar shabu yang diduga beroperasi di dalam Lapas.

Diterbitkan 06 Juni 2014, 08:31 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bogor - Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang, Kota Bogor, diringkus Satuan Narkoba Polres Bogor Kota karena kedapatan akan mengedarkan narkoba jenis shabu. Tersangka diringkus saat ingin mengantarkan paket shabu dari salah seorang tahanan untuk dijual ke luar lapas.

Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, saat dilakukan penangkapan tersangka akan melakukan transaksi kepada seorang pembeli di sebuah cafe. Aparat yang mengintai lalu menangkap tersangka saat ingin melakukan transaksi.
 
“Barang bukti yang kita amankan 2 gram shabu. Tersangka berinisial J ini kita lakukan penangkapan saat hendak transaksi. Setelah dilakukan penyidikan tersangka adalah salah satu pegawai negeri sipil di salah satu lembaga hukum di Kota Bogor,” katanya pada wartawan di Mapolres Bogor, Kamis 5 Juni 2014.
 
AKBP Bahtiar Ujang Purnama menambahkan, saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Paledang terkait penangkapan ini. Pihak Kepolisian juga rencananya akan meminta pihak Lapas untuk bisa memproses otak bandar shabu yang diduga beroperasi di dalam Lapas.
 
“Kita akan melakukan koordinasi. Dari hasil sementara, bandarnya ini ada di dalam Lapas. Dan yang kita tangkap sebagai kurirnya,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6