Sukses

Tolak Bayar TPST, Ahok: Masa Buang Sampah di Tanah Sendiri Bayar

Ia menilai dana Rp 400 miliar per tahun untuk bayar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang itu sangat besar.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan tegas menyatakan tak akan lagi membayar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Ia menilai dana Rp 400 miliar per tahun untuk TPST itu sangat besar.

Untuk itu, anggaran tersebut lebih baik dialokasikan untuk membeli kendaraan angkutan sampah dan penerapan teknologi incenarator pembakar sampah langsung di tempat.

"Masa kita buang sampah di tanah kita sendiri, kita harus bayar Rp 123 ribu per ton," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Mantan anggota Komisi II DPR ini menyatakan dengan anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp 1,2 triliun, pihaknya lebih baik menggunakannya untuk membeli truk angkutan sampah ketimbang dikucurkan kepada swasta.

"Kita mau beli sendiri truknya. Capek pakai tender. Orang kita punya banyak duit gitu kok. Total anggaran pengelolaan sampah Rp 1,2 triliun termasuk untuk beli kendaraan. Ini untuk 3 tahun, jadi per tahunnya Rp 400 miliar," jelasnya.

Ahok menambahkan, pihaknya lebih memilih menerapkan teknologi yang dapat membakar sampah langsung di lokasi pemukiman menggunakan alat incenarator. Sehingga tidak perlu ada pengangkutan sampah yang menimbulkan bau akibat air licid (bak penampung) sampah yang menetes di jalan.

"Ini Rp 400 miliar dibayar ke Bantargebang. Saya juga bingung perjanjian kayak gitu. Bantargebang punya kami, tanahnya punya kami, ada UPT-nya, tapi masa mau buang sampah kami harus bayar Rp 123 ribu per ton," ketus Ahok.

(Shinta Sinaga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini