Praktik Pelacuran Perempuan Indonesia di Malaysia Dibongkar

KBRI Kuala Lumpur bersama polisi Malaysia membongkar praktik perdagangan manusia dan menyelamatkan enam perempuan Indonesia yang dipekerjakan sebagai wanita penghibur atau bisnis pelacuran di hotel-hotel di Kuala Lumpur.

Diterbitkan 13 Februari 2008, 12:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Kuala Lumpur: KBRI Kuala Lumpur bersama polisi Malaysia membongkar praktik perdagangan manusia dan menyelamatkan enam perempuan Indonesia yang dipekerjakan sebagai wanita penghibur di hotel-hotel di Kuala Lumpur.

"Kami (Satgas KBRI) bersama dengan polisi Kuala Lumpur melakukan penggrebekan, Senin malam, di Hotel Malaya, Kuala Lumpur, dan berhasil menangkap enam wanita Indonesia yang menjadi korban berikut anak buah sindikatnya di Malaysia," kata Kombes Setyo Wasisto SH, seorang polisi Indonesia yang bertugas sebagai liaison officer Polri di KBRI Kuala Lumpur, Rabu (13/2).

Menurut Setyo Wasisto, keenam wanita Indonesia ini akan dipulangkan Rabu sore ini. Awal ceritanya, ada keluarga korban yang melaporkan kehilangan anaknya, RN. Setelah dicek ternyata RN telah dipenjarakan oleh polisi Malaysia di penjara Pudu, Kuala Lumpur, karena kasus pelacuran. Tapi, vonis RN hanya sampai 5 Februari 2008. Setelah bebas ia diserahkan ke KBRI. Di penampungan KBRI, RN bertemu kawannya yang berhasil kabur dari sindikat pelacuran Malaysia. Mulailah mereka mengungkapkan jaringan sindikat ini," ungkap Setyo.

Korban direkrut jaringan sindikat di Jakarta bernama Ir atau Am beralamat di Mangga Besar yang menjanjikan pekerjaan sebagai penyanyi di sebuah karaoke di Malaysia dengan gaji besar. Para korban kemudian diuruskan dokumennya tanpa biaya tapi kemudian diwajibkan melunasi utangnya itu sebesar 4350 hingga 5400 ringgit Malaysia setelah menerima upah sebagai pelacur.(YUS/ANTARA)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6