Muchdi PR Segera Aktif Lagi di Gerindra

Setelah dinyatakan bebas Muchdi PR berencana akan segera kembali aktif di Partai Gerindra. Menurut Wapres, pemerintah tak berhak mencampuri putusan bebas Muchdi.

Diterbitkan 01 Januari 2009, 05:49 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta: Setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muchdi PR, berencana akan menghabiskan kerinduannya kepada keluarga. Setelah itu ia akan segera kembali aktif di Partai Gerindra. "Saya akan keliling Indonesia dalam rangka kampanye," kata Muchdi, Rabu (31/12).

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kala, menegaskan, pemerintah tak berhak mencampuri putusan majelis hakim PN Jaksel yang membebaskan Muchdi. Seperti diberitakan sebelumnya, Muchdi divonis bebas oleh majelis hakim PN Jaksel. Putusan ini bertolak belakang dengan tuntutan jaksa yang menghendaki mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu divonis 15 tahun penjara atas kasus tersebut [baca: Muchdi PR Divonis Bebas].(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6