Divestasi BCA Diputuskan Jumat

BPPN akan memutuskan divestasi 30 persen saham BCA, Jumat pekan ini. Bapepam akan melakukan penelitian lanjutan terhadap dugaan insider trading dalam penjualan 10 persen saham.

Diterbitkan 18 Juli 2001, 18:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Keputusan divestasi 30% saham BCA akan diambil Jumat lusa oleh BPPN.
  • Dua calon investor, Newbridge Capital dan Indonesia Recovery, telah mengajukan penawaran.
  • Divestasi BCA diwarnai kontroversi dugaan insider trading dan ketidaktransparan.

Liputan6.com, Jakarta: Divestasi 30 persen saham Bank Central Asia akan diputuskan Jumat lusa. Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta, kemarin (17/7). Tetapi, Ary Suta tak menjelaskan pelepasan saham itu akan dilakukan dengan tender ulang atau melanjutkan proses perundingan dengan calon mitra strategis yang sudah mengajukan penawaran. "Dua calon investor itu adalah Newbridge Capital dan Indonesia Recovery Company Limited," kata Ary Suta. Di samping rencana itu, Ary Suta juga berjanji akan membahas usulan Oversight Comitte agar divestasi dibatalkan. Menurut Ary Suta, penjualan 30 persen saham melalui mekanisme mitra strategis ini termasuk satu di antara butir kesepakatan dalam Nota Kesepahaman dengan Dana Moneter International. Sebab, IMF meminta Divestasi BCA selesai paling lambat akhir 2001. Sedangkan hingga kini pemerintah telah melepas 10 persen saham BCA melalui pasar modal. Namun, penjualan itu mengundang kontroversi karena diduga terjadi insider trading atau transaksi ilegal dengan melibatkan orang dalam. Akibat transaksi itu, saham BCA juga menjadi melorot dari target Rp 1.300 menjadi hanya Rp 900 per lembar. Mengenai hal itu, Ketua Subkomisi Perbankan DPR Paskah Suzetta pernah mengatakan, pelepasan saham BCA justru berpotensi merugikan negara sebesar Rp 255 miliar [baca: Divestasi Bank BCA Dikecam]. Sebelumnya, Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Tugas BPPN Mar`ie Muhammad telah memutuskan untuk menghentikan sementara proses penunjukan mitra strategis BCA. Alasannya, pemilihan mitra divestasi BCA tidak transparan [baca: Mar`ie Muhammad: Tidak Transparan, Divestasi BCA Dihentikan]. Sementara itu Subkomisi perbankan DPR melakukan rapat tertutup dengan BPPN dan Badan Pelaksana Pasar Modal, kemarin. Rapat yang berlangsung selama tiga jam sejak pukul 20.00 WIB itu membahas insider trading dalam Divestasi BCA. Disimpulkan Bapepam melanjutkan penelitian secara intensif atas dugaan inseder trading dalam kasus penawaran umum kedua sebanyak 10 persen saham BCA. Ketua Bapepam Herwidayanto menyatakan jajarannya saat ini tengah me-review kemungkinan insider trading. Dia meminta kepada semua pihak termasuk para anggota Komisi IX DPR untuk memberikan bukti. (COK/Tim Liputan6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Bank Central Asia Asia atau BCA merupakan salah satu bank di Indonesia yang dimiliki perusahaan produsen rokok terbesar keempat, Djarum.
    BCA