Sukses

Divestasi BCA Diputuskan Jumat

BPPN akan memutuskan divestasi 30 persen saham BCA, Jumat pekan ini. Bapepam akan melakukan penelitian lanjutan terhadap dugaan insider trading dalam penjualan 10 persen saham.

Liputan6.com, Jakarta: Divestasi 30 persen saham Bank Central Asia akan diputuskan Jumat lusa. Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta, kemarin (17/7). Tetapi, Ary Suta tak menjelaskan pelepasan saham itu akan dilakukan dengan tender ulang atau melanjutkan proses perundingan dengan calon mitra strategis yang sudah mengajukan penawaran. "Dua calon investor itu adalah Newbridge Capital dan Indonesia Recovery Company Limited," kata Ary Suta. Di samping rencana itu, Ary Suta juga berjanji akan membahas usulan Oversight Comitte agar divestasi dibatalkan.

Menurut Ary Suta, penjualan 30 persen saham melalui mekanisme mitra strategis ini termasuk satu di antara butir kesepakatan dalam Nota Kesepahaman dengan Dana Moneter International. Sebab, IMF meminta Divestasi BCA selesai paling lambat akhir 2001. Sedangkan hingga kini pemerintah telah melepas 10 persen saham BCA melalui pasar modal. Namun, penjualan itu mengundang kontroversi karena diduga terjadi insider trading atau transaksi ilegal dengan melibatkan orang dalam. Akibat transaksi itu, saham BCA juga menjadi melorot dari target Rp 1.300 menjadi hanya Rp 900 per lembar. Mengenai hal itu, Ketua Subkomisi Perbankan DPR Paskah Suzetta pernah mengatakan, pelepasan saham BCA justru berpotensi merugikan negara sebesar Rp 255 miliar [baca: Divestasi Bank BCA Dikecam].

Sebelumnya, Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Tugas BPPN Mar`ie Muhammad telah memutuskan untuk menghentikan sementara proses penunjukan mitra strategis BCA. Alasannya, pemilihan mitra divestasi BCA tidak transparan [baca: Mar`ie Muhammad: Tidak Transparan, Divestasi BCA Dihentikan].

Sementara itu Subkomisi perbankan DPR melakukan rapat tertutup dengan BPPN dan Badan Pelaksana Pasar Modal, kemarin. Rapat yang berlangsung selama tiga jam sejak pukul 20.00 WIB itu membahas insider trading dalam Divestasi BCA. Disimpulkan Bapepam melanjutkan penelitian secara intensif atas dugaan inseder trading dalam kasus penawaran umum kedua sebanyak 10 persen saham BCA. Ketua Bapepam Herwidayanto menyatakan jajarannya saat ini tengah me-review kemungkinan insider trading. Dia meminta kepada semua pihak termasuk para anggota Komisi IX DPR untuk memberikan bukti. (COK/Tim Liputan6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini