Sukses

BPPN Merombak Direksi dan Komisaris BII

BPPN merombak struktur direksi dan komisaris BII sebagai upaya menyelesaikan target akuisisi. Untuk mencegah rush, BPPN membentuk tim pengawas internal.

Liputan6.com, Jakarta: Upaya meneruskan proses akuisisi Bank Internasional Indonesia kepada Bank Mandiri terus berlanjut. Alhasil, Senin (16/7), Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris BII sekaligus membentuk tim pengelola dan pengawas internal. Tindakan itu diambil sebagai follow up penetapan BII sebagai bank dalam penyehatan (BDP) oleh Bank Indonesia.

Tim pengelola dan pengawas yang beranggotakan Colil Hasan dan Sasmita dari Bank Mandiri dan Halim Susanto, Fransiska Oei, Rudy Hamdani dari BII serta Gunawan Setiawan dari BPPN itu telah bekerja, sejak 13 juli silam. Tujuannya, untuk mendukung BPPN dalam proses penyehatan dan menjalankan operasional sehari-hari sekaligus mempercepat proses akuisisi [baca: Akuisisi BII Awal Pekan Ini ].

Mengenai utang PT Sinar Mas Grup di BII senilai US$ 1,249 miliar, rencananya akan dialihkan ke BPPN untuk ditukar dengan recycle bond atau obligasi rekap yang sudah direstrukturisasi. Jumlahnya, baru bisa ditentukan sesudah proses due deligence atau uji kelayakan yang akan selesai dua bulan mendatang.

Seperti diketahui, BI menyerahkan BII kepada BPPN dengan status dalam penyehatan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan Rizal Ramli dan BPPN. Pernyataan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 3/8/KEP.GBI/2001 tanggal 13 Juli 2001. Diharapkan, akuisisi BII mampu meningkatkan struktur perbankan nasional serta mendongkrak aset Bank Mandiri menjadi sekitar Rp 30 triliun.(KEN/Abbas Yahya dan Binsar Rahadian)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.