Aset PT Timor Putra Nasional Mulai Dieksekusi

Tercatat, utang PT Timor Putra Nasional kepada negara mencapai Rp 3,2 triliun. Untuk mengembalikan kerugian negara itu, Direktorat Jenderal Pajak mulai melakukan penyitaan terhadap aset PT TPN.

Diterbitkan 06 Juli 2001, 17:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ditjen Pajak akan kejar pemegang saham PT Timor atas utang Rp 3,2 T.
  • PT Timor Putra Nasional berutang Rp 3,2 triliun kepada negara.
  • Penyitaan aset PT Timor terus dilakukan, Ditjen Pajak optimis.

Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak akan meminta pertanggungjawaban hingga ke pemegang saham PT Timor Putra Nasional, jika kewajiban tertanggung perusahaan itu tak segera dilunasi. Tercatat, utang perusahaan mobil nasional itu kepada negara mencapai Rp 3,2 triliun. Pernyataan tersebut diutarakan Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo, di sela-sela dengar pendapat antara Departemen Keuangan dan Komisi IX, di Jakarta, Kamis (5/7). Menurut Hadi, proses penyitaan dan perhitungan aset perusahaan tersebut telah dilakukan. Bahkan, Ditjen Pajak terus memburu seluruh aset yang dimiliki perusahaan itu hingga ke pemegang saham. Hadi optimistis, eksekusi penyitaan saham perusahaan milik Tommy Soeharto itu tak akan menemui hambatan berarti.(ICH/Christiyanto dan Budi Sukma)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6