Bukti Baru Kasus Munir Diselidiki Kejagung

Kejagung menilai bukti baru kasus terbunuhnya Munir dapat digunakan untuk mengajukan peninjauan kembali. Pihaknya juga menegaskan memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengajukan permohonan PK.

Diterbitkan 20 April 2007, 18:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung tengah menyelidiki bukti baru kasus terbunuhnya pejuang hak asasi manusia Munir. Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim di Jakarta, Jumat (20/4). Namun, dia tidak menjelaskan materi bukti baru yang telah diserahkan polisi ke Kejagung pekan lalu [baca: Polri Menyerahkan Bukti Baru Kasus Munir].

Kendati demikian, Muhammad Salim memastikan bukti baru itu dapat digunakan pihaknya untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus terbunuhnya Munir ke Mahkamah Agung. "Bukti baru ini untuk menguatkan," ujar Muchtar. Dia juga menegaskan, kejaksaan memiliki landasan hukum yang jelas untuk mengajukan PK.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6