Polri Menyerahkan Bukti Baru Kasus Munir

Bareskrim Mabes Polri menyerahkan tiga bukti baru kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, kepada Kejaksaan Agung. Dalam bukti itu, tersangka lama kasus ini kembali dijadikan tersangka baru.

Diterbitkan 13 April 2007, 12:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Jumat (13/4), menyerahkan tiga bukti baru kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir, kepada Kejaksaan Agung. Berkas diserahkan Kepala Bagian Reskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Bambang Hendarso kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum.

Dalam bukti baru tersebut, tersangka lama kasus ini kembali dijadikan tersangka. Mereka akan menjadi tersangka untuk kasus pemalsuan dokumen. Kini tempat kejadian perkaranya pun ditetapkan di Bandar Udara Changi, Singapura. Bukti baru ini merupakan hasil pemeriksaan laboratorium di Seattle, Amerika Serikat [baca: Kapolri Menyebut Dua Tersangka Baru].(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6