Tiga Pejabat Bulog Diperiksa

Kejagung menunda pemeriksaan Widjokongko Puspoyo, adik kandung mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo terkait penerimaan dana dari rekanan Bulog di Vietnam. Tiga pejabat Bulog tengah diperiksa.

Diterbitkan 29 Maret 2007, 13:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung hari ini menunda pemeriksaan terhadap Widjokongko Puspoyo, adik kandung mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo. Widjokongko dan Widjanarko diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari rekanan Bulog di Vietnam. Demikian diungkapkan M. Salim, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta, Kamis (29/3) [baca: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Impor Beras].

Menurut Salim, rencananya, Widjokongko baru diperiksa setelah Jaksa Agung meminta keterangan dari sejumlah pejabat Bulog terkait kasus impor beras asal Vietnam itu. Saat ini berlangsung pemeriksaan tiga pejabat Bulog sebagai saksi, salah satunya dari Satuan Pemeriksa Internal Bulog.

Sementara menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji, Kejagung sekarang memfokuskan untuk menyelidiki sumber-sumber aliran dana yang masuk ke kantong Widjanarko dan kawan-kawan. Penyelidikan ini dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.

Widjanarko ditahan Kejagung terkait dugaan korupsi impor sapi fiktif senilai Rp 11 miliar dari Australia. Setelah ditahan, pihak Kejagung mengungkap adanya kasus korupsi lain, yaitu kasus korupsi impor beras.

Dalam kasus ini, ada dugaan aliran dana datang dari Vietnam Southern Food Corporation selaku rekanan Bulog di Vietnam. Dana itu masuk melalui PT Tugu Dana Utama, rekanan Bulog di dalam negeri. Selanjutnya dana sebesar Rp 13 miliar mengalir ke Widjanarko, Widjokongko, istri dan anak Widjanarko.(MAK/Inka Prawirasasra dan Bondan Wicaksono)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6