Lumpur Lapindo Tak Terbendung

Luberan lumpur menjebol benteng pabrik dan semakin mengarah ke pemukiman warga di Desa Siring, Porong, Sidoarjo, Jatim. Polda Jatim belum juga menetapkan tersangka, meski telah meminta keterangan 27 karyawan PT Lapindo Brantas.

Diterbitkan 15 Juni 2006, 19:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Sidoarjo: Area yang tergenang lumpur panas dari pengeboran PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur, terus meluas. Dari pantauan udara dengan menggunakan helikopter milik Polri, Kamis (15/6), lumpur panas meluber hingga pemukiman warga dan sejumlah pabrik. Puluhan hektare sawah juga terendam lumpur.

Semburan lumpur dari perut bumi ini diperkirakan mencapai 5.000 meter kubik per hari. Volume lumpur yang terus membludak itu bahkan menjebol benteng PT Catur Putra Surya di Desa Siring. Jebolnya tembok ini membuat lumpur mengalir menuju ke permukiman warga.

Kondisi tersebut membuat warga Desa Siring panik. Warga langsung mendatangi tanggul di Desa Reno Kenongo dan memaksa menjebol tanggul di daerah tersebut agar aliran lumpur tak seluruhnya mengarah ke desa mereka. Sempat terjadi adu mulut antara warga Siring dan Reno Kenongo sebelum akhirnya tanggul dijebol. Keributan antarwarga dikhawatirkan terjadi lagi jika masalah lumpur tak segera diatasi.

Kepolisian Daerah Jawa Timur sejauh ini telah meminta keterangan dari 27 karyawan PT Lapindo Brantas. Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Herman Suwa menjelaskan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Tergantung dari penyelidikan. Semua akan diperiksa," tambah Herman.

Sementara Direktur Utama PT Lapindo Brantas Imam Agustino mengaku sudah berupaya menanggulangi luberan lumpur antara lain dengan membuat tanggul dan kolam penampungan. Imam juga menuturkan dari analisa internal yang dilakukan pihaknya, ternyata tak ditemukan ada standar penanganan pengeboran yang membahayakan. Namun, ia mempersilakan tim independen untuk meriksa kembali baku mutu PT Lapindo.

Keterangan Imam diperkuat pernyataan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi yang memastikan PT Lapindo Brantas tak melakukan kesalahan prosedur dalam kasus semburan lumpur. Namun, BP Migas belum bisa menyimpulkan penyebab rekahan yang mengakibatkan lumpur bercampur gas menyembur. BP Migas juga menilai volume lumpur dan gas yang keluar masih dalam batas toleransi [baca: BP Migas Menegaskan Lapindo Sesuai Prosedur].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6