Kesimpulan itu ditarik setelah BP Migas mengamati dan mengevaluasi sumur eksplorasi Banjarpanji milik PT Lapindo. Tetapi pihak BP Migas belum memperoleh kesimpulan mengenai penyebab terjadi rekahan yang mengakibatkan semburan lumpur dan gas. Selain itu, BP Migas menilai lumpur dan gas yang keluar masih dalam batas toleransi [baca: Laporan BP Migas Dikritisi DPR].
Pihak Lapindo juga menolak pihaknya dituduh lepas tangan terkait dengan luberan lumpur dan gas panas. Humas PT Lapindo Yuniwati menyatakan, pihaknya tetap memperhatikan nasib warga yang terkena dampak luberan lumpur. "Setiap sosialisasi seperti istigasah, kami selalu di sana," tambah Yuniwati.(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318175/original/031202600_1786088589-HOAX.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317863/original/052285500_1786075641-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-07T110613.668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317456/original/060618600_1786013917-Screenshot_2026-08-06_164447.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/460771/original/150606alumpur-prosedur.jpg)