Tibo Cs Diperiksa

Kepolisian Sulteng dibantu penyidik Mabes Polri memeriksa tiga terpidana mati kasus Poso. Polisi ingin mengungkap terlibat tidaknya 16 nama yang diduga menjadi otak pelaku kerusuhan Poso.

Diterbitkan 04 April 2006, 02:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Palu: Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dibantu tim Markas Besar Polri, memeriksa tiga terpidana mati Fabianus Tibo, Dominggus Da Silva, dan Marinus Riwu. Penyidikan ini untuk mengungkap terlibat tidaknya 16 nama yang diduga menjadi otak pelaku kerusuhan Poso jilid III periode Mei hingga Agustus 2000. Ketiganya diperiksa secara bergiliran di Ruang Kepala Suksesi Pelaporan Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Petobo, Palu, Sulteng, belum lama berselang.

Ke-16 tokoh yang disebut Tibo terdiri atas mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sulteng, seorang purnawirawan, dan tokoh pemuda. Di antara mereka adalah mantan Sekretaris DPRD Sulteng Edi Bungkundapu dan mantan Asisten IV Pemerintah Provinsi Sulteng, Yahya Patiro. Atas tuduhan ini, Yahya sempat membantah keterlibatannya tersebut [baca: Yahya Patiro: Saya Tidak Mengenal Tibo].

Pemeriksaan terhadap Tibo cs berlangsung sejak pagi hingga sore hari dan tertutup bagi publik. Seperti yang sudah-sudah, Fabianus Tibo dan kedua rekannya mengaku, mereka hanyalah korban atas peristiwa yang menewaskan lebih dari 200 warga Poso tersebut. Kendati demikian, hingga kini belum seorang pun dari 16 tokoh itu diperiksa.(AIS/Iwan Taruna dan Syamsudin)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6