Polisi Mengawal Khusus 32 Anggota DPR

Pengamanan pada saat Sidang Paripurna DPR digelar, polisi akan mengerahkan sejumlah bus untuk mengangkut para wakil rakyat tersebut. Sebuah upaya menahan teror politik.

Diterbitkan 29 April 2001, 06:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mulyono Sulaeman, Sabtu (28/4), mengungkapkan bahwa 32 anggota DPR telah meminta pengamanan secara khusus selama Sidang Paripurna DPR yang akan digelar Senin (30/4). Kendati demikian, ia menolak menyebutkan nama-nama anggota legislatif tersebut.

Mulyono menjelaskan, sedianya, polisi akan menerapkan tiga cara pengawalan dan pengamanan khusus untuk anggota Dewan yang akan bersidang tersebut. Menurut dia, pengawalan tersebut dengan cara menempel pada anggota-anggota DPR tersebut. Artinya, polisi akan mengawal secara pribadi. Selain itu, lanjut Mulyono, polisi juga akan mengamankan areal pemukiman atau kompleks DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Sedangkan untuk pengamanan saat hari H, polisi akan mengerahkan sejumlah bus untuk mengangkut dan mengawal para wakil rakyat tersebut.

Sepanjang sepekan terakhir, memang, beberapa anggota Dewan telah meminta pengamanan khusus atas diri mereka. Pengamanan tersebut meliputi pengamanan di hunian mereka dan saat bersidang Senin mendatang. Mereka juga beralasan telah mendapat teror dari kelompok tertentu.

Karena itu, sejak Jumat silam, polisi mulai memperketat areal kompleks DPR/MPR tersebut. Polisi pun telah menambah 50 personel tambahan dari 30 anggota yang telah ada. Selanjutnya, mereka bertugas secara bergantian selama 24 jam di enam pos penjagaan.(ANS/Imelda Sari dan Margo Mulyo)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6