Liputan6.com, Jakarta - Dalam waktu kurang dari dua bulan menjelang penyelenggaraan Haji 2026, persiapan jemaah semakin intensif. Jutaan umat Muslim dari berbagai negara mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci, yang dikenal sebagai salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia.
Selain kesiapan fisik dan spiritual, aspek kesehatan menjadi hal yang tidak kalah penting, melansir Gulf News, Selasa, 7 April 2026. Pemerintah Arab Saudi melalui platform resmi Nusuk Hajj telah menetapkan sejumlah persyaratan kesehatan yang wajib dipenuhi oleh seluruh jemaah.
Ketentuan ini mencakup vaksinasi wajib serta beberapa vaksin tambahan yang sangat dianjurkan guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah. Persyaratan vaksinasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan ibadah Haji dan berlaku bagi seluruh jemaah, baik orang dewasa maupun anak-anak berusia satu tahun ke atas.
Advertisement
Aturan ini diterapkan untuk mencegah penyebaran penyakit menular di tengah tingginya mobilitas dan kepadatan jemaah dari berbagai negara. Jemaah haji pun diimbau untuk tidak menunda proses vaksinasi dan memastikan seluruh persyaratan kesehatan telah dipenuhi sebelum keberangkatan.
Â
Melalui panduan ini, Anda akan mengetahui jenis vaksin yang diperlukan, waktu yang tepat untuk mendapatkannya, serta berbagai tips kesehatan penting yang perlu diperhatikan sebelum berangkat ke Makkah. Persiapan yang matang tidak hanya membantu menjaga kesehatan pribadi, tetapi juga mendukung kelancaran ibadah secara keseluruhan.
Daftar Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4804081/original/050119100_1713338584-20240417-Vaksin_Meningitis_untuk_Jamaah_Haji-HER_1.jpg)
Salah satu vaksin yang wajib dipenuhi adalah vaksin meningokokus (Neisseria meningitidis). Vaksin ini menjadi syarat utama bagi setiap jemaah yang akan memasuki wilayah pelaksanaan Haji.
Jemaah diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi yang sah sebagai bukti telah menerima vaksin meningitis kuadruple (ACYW). Vaksin tersebut harus diberikan minimal 10 hari sebelum kedatangan. Adapun jenis vaksin yang diterima meliputi vaksin polisakarida kuadruple (ACYW) dengan masa berlaku hingga tiga tahun, serta vaksin konjugasi kuadruple (ACYW) yang berlaku hingga lima tahun.
Selain itu, vaksin polio diwajibkan bagi jemaah yang berasal dari negara dengan risiko penularan virus polio. Jemaah harus telah menerima vaksin polio oral bivalen (bOPV) atau vaksin polio yang dinonaktifkan (IPV), dengan pemberian dosis antara empat minggu hingga 12 bulan sebelum keberangkatan.
Sementara itu, vaksin demam kuning wajib bagi jemaah berusia di atas sembilan bulan yang berasal dari negara endemis. Sertifikat vaksinasi ini mulai berlaku 10 hari setelah pemberian dan memiliki masa berlaku seumur hidup.
Advertisement
Waktu Ideal Vaksinasi dan Vaksin yang Direkomendasikan untuk Jemaah Haji
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4804087/original/018038700_1713338597-20240417-Vaksin_Meningitis_untuk_Jamaah_Haji-HER_7.jpg)
Seluruh vaksin yang diwajibkan bagi jemaah haji sebaiknya diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan. Hal ini penting agar tubuh memiliki waktu yang cukup untuk membentuk kekebalan, sehingga perlindungan terhadap penyakit dapat bekerja secara optimal selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Selain itu, pastikan seluruh riwayat vaksinasi telah tercatat dalam Kartu Vaksinasi Internasional yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan resmi. Dokumen ini menjadi salah satu syarat penting yang harus dibawa saat perjalanan.
Di samping vaksin wajib, terdapat beberapa vaksin tambahan yang sangat dianjurkan guna meningkatkan perlindungan kesehatan selama ibadah Haji. Salah satunya adalah vaksin influenza musiman yang disarankan bagi seluruh jemaah, pekerja musiman, maupun pengunjung di area Haji. Vaksin ini sebaiknya juga diberikan setidaknya 10 hari sebelum kedatangan.
Vaksin pneumokokus turut direkomendasikan, terutama bagi jemaah berusia 65 tahun ke atas serta individu berusia 19 tahun ke atas yang memiliki penyakit kronis. Vaksin ini berfungsi melindungi dari infeksi saluran pernapasan yang berisiko tinggi di lingkungan padat. Selain itu, vaksin COVID-19 juga tetap dianjurkan sebagai langkah pencegahan tambahan untuk menjaga kesehatan selama beribadah.
Saran Kesehatan Umum bagi Jemaah Haji
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4826632/original/062816300_1715233859-WhatsApp_Image_2024-05-08_at_13.14.21.jpeg)
Asuransi kesehatan tidak selalu termasuk dalam paket perjalanan haji. Maka, jemaah disarankan untuk memeriksa layanan kesehatan yang tersedia melalui penyedia masing-masing serta mempertimbangkan untuk memiliki asuransi perjalanan yang komprehensif sebelum berangkat.
Bagi jemaah lanjut usia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan kronis, diperlukan perhatian dan persiapan ekstra. Sebelum berangkat, sangat dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter, terutama bagi penderita penyakit serius seperti kanker stadium lanjut, gangguan jantung, penyakit pernapasan, atau masalah hati dan ginjal, untuk memastikan kondisi tubuh memungkinkan menjalankan ibadah haji.
Jemaah juga perlu membawa dokumen medis yang memuat riwayat kesehatan, daftar obat yang dikonsumsi, serta potensi komplikasi yang mungkin terjadi. Dokumen ini akan sangat membantu dalam kondisi darurat.
Selain itu, bawalah obat-obatan dalam jumlah cukup untuk seluruh perjalanan dan simpan dalam kemasan asli. Mengetahui nama generik obat juga penting jika diperlukan penggantian selama di luar negeri. Jika ada perbedaan zona waktu, diskusikan dengan dokter terkait penyesuaian jadwal konsumsi obat.
Pastikan vaksinasi rutin telah diperbarui, termasuk untuk penyakit seperti difteri, tetanus, pertusis, campak, gondongan, cacar air, dan polio. Bagi jemaah yang menggunakan alat medis seperti oksigen atau alat bantu dengar, disarankan membawa perlengkapan cadangan. Terakhir, penting untuk mengatur kebutuhan mobilitas, terutama bagi pengguna kursi roda, serta menghindari aktivitas berlebihan mengingat ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima.
Â
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316388/original/075760100_1785924799-cek_fakta_-_cpns_kementerian_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569782/original/065699500_1777454729-Tugas__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315988/original/057519300_1785907171-Screenshot_2026-08-05_115928.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5549128/original/079467500_1775568952-IMG-20260407-WA0127.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4958108/original/084997400_1727840128-20241002-Topan_Kraton-AFP_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4212358/original/031108900_1667384841-9a8d3846-2297-4d73-bcc5-0dd3d1091ad6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5127391/original/030677700_1739170525-mufid-majnun-cM1aU42FnRg-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292389/original/041817400_1783593394-IMG_20260708_134930.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292072/original/001928600_1783583941-WhatsApp_Image_2026-07-09_at_11.25.29.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291616/original/077545600_1783569990-WhatsApp_Image_2026-07-09_at_10.59.54.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5254682/original/016436200_1750136014-Gemini_Generated_Image_r03v0or03v0or03v.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291020/original/017469700_1783501871-Thailand.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8395787/original/052169900_1782276692-Budi_Gunadi_Sadikin__2_.jpg)