Amerika Serikat Bakal Persulit Permohonan Visa Pengidap Diabetes dan Obesitas, Dianggap Beban Publik

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebar instruksi agar petugas visa memasukkan hasil kesehatan, khususnya terkait penyakit kronis, calon pemohon visa AS sebagai pertimbangan untuk menyetujui atau menolak,

Diterbitkan 14 November 2025, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mempersulit proses pengajuan visa untuk beberapa kategori tertentu. Mereka yang mengidap diabetes atau obesitas kemungkinan besar akan ditolak visa imigrannya karena para pejabat kini memperluas syarat pemeriksaan medis untuk mencakup penyakit tidak menular.

Mengutip Korea Times, Minggu (9/11/2025), dalam kebijakan terbaru yang dikirimkan ke kedutaan besar dan konsulat AS di seluruh dunia, petugas visa diinstruksikan untuk menilai apakah pelamar dengan masalah kesehatan jangka panjang atau mahal dapat menjadi 'beban publik'. Arahan tersebut bertepatan dengan pengumuman Presiden Donald Trump pada Kamis, 6 November 2025, untuk memangkas biaya konsumen untuk obat-obatan penurun berat badan yang populer, seperti Ozempic dan Wegovy bagi warga Amerika.

Menurut kabel Departemen Luar Negeri AS, petugas konsuler kini diwajibkan untuk mempertimbangkan berbagai kondisi kronis, termasuk penyakit kardiovaskular dan pernapasan, kanker, gangguan metabolik dan neurologis, serta masalah kesehatan mental. Petugas diinstruksikan untuk mempertimbangkan potensi biaya medis dan memutuskan apakah pemohon dapat menanggung biaya perawatan tanpa bantuan pemerintah AS.

"Apakah pemohon memiliki sumber daya keuangan yang memadai untuk menanggung biaya perawatan tersebut sepanjang perkiraan umurnya tanpa mencari bantuan tunai publik atau perawatan jangka panjang dengan biaya pemerintah?" demikian bunyi kabel tersebut.

Anak-anak dan Orang Lanjut Usia Juga Diperiksa

Panduan tersebut juga mengarahkan petugas visa untuk mempertimbangkan kesehatan anggota keluarga, termasuk anak-anak atau orangtua yang lanjut usia. "Apakah ada tanggungan yang memiliki disabilitas, kondisi medis kronis, atau kebutuhan khusus lainnya dan memerlukan perawatan sehingga pemohon tidak dapat mempertahankan pekerjaannya?" bunyi kabel tersebut.

Sebelumnya, pemeriksaan visa terutama berfokus pada penyakit menular seperti tuberkulosis, hepatitis, dan campak, beserta riwayat vaksinasi. Panduan baru ini memperluas daftar tersebut dengan memasukkan kondisi kronis yang dapat membatasi kemampuan pemohon untuk bekerja atau memerlukan perawatan berkelanjutan.

Para kritikus memperingatkan bahwa pergeseran ini memberi petugas konsuler keleluasaan yang luas untuk membuat penilaian kesehatan subjektif dan dapat secara tidak adil memengaruhi pemohon yang lebih tua atau berpenghasilan rendah. Para advokat imigrasi mengatakan aturan ini menghidupkan kembali kebijakan "beban publik" yang digunakan selama masa jabatan pertama Trump, ketika imigran yang dianggap cenderung bergantung pada bantuan publik dapat ditolak kartu hijau atau visanya.

Kekuatan Paspor AS Melemah

Sementara, untuk pertama kalinya sejak Henley Passport Index dibuat dua dekade lalu, Amerika Serikat (AS) tidak berada di jajaran 10 besar paspor terkuat di dunia. Setelah bertahun-tahun menduduki posisi teratas dan sempat tidak tertandingi di peringkat pertama pada 2014, paspor AS kini merosot ke posisi ke-12, sejajar dengan Malaysia, dengan akses bebas visa ke hanya 180 dari total 227 destinasi di seluruh dunia.

Kini, tiga negara Asia mendominasi puncak daftar: Singapura dengan akses bebas visa ke 193 destinasi, disusul Korea Selatan (190 destinasi), dan Jepang (189 destinasi). Peringkat ini disusun berdasarkan data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA), yang menilai semua paspor di dunia berdasarkan jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa visa terlebih dahulu.

Alasan Paspor AS Melemah

Penurunan peringkat paspor AS dari posisi ke-10 ke ke-12, dipicu oleh serangkaian perubahan akses visa. Kehilangan bebas visa ke Brasil pada April 2025 karena masalah resiprositas menjadi awal kemerosotan. Kemudian, Tiongkok tidak memasukkan AS dalam daftar negara yang mendapat bebas visa, diikuti oleh penyesuaian dari Papua Nugini dan Myanmar yang semakin menurunkan skor AS. 

Pukulan terakhir datang ketika Somalia meluncurkan sistem e-Visa baru dan Vietnam mengecualikan AS dari daftar negara yang mendapat tambahan bebas visa terbaru. Dua kebijakan ini membuat paspor AS resmi terlempar dari 10 besar. Christian H. Kaelin, pimpinan Henley & Partners sekaligus pencipta Henley Passport Index, menilai bahwa perubahan kecil ini berdampak besar.

"Penurunan kekuatan paspor AS selama dekade terakhir bukan sekadar pergeseran peringkat — ini menandakan perubahan mendasar dalam mobilitas global dan dinamika soft power. Negara yang merangkul keterbukaan dan kerja sama kini melesat maju, sementara yang berpuas diri pada privilese masa lalu mulai tertinggal," tutur Christian seperti dikutip dari laman Henley Global.