Visa AS Diproses Lebih Cepat, Tarif Rp 13,5 Juta

Peraturan terbaru soal Visa AS ini berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026.

Diterbitkan 11 Juni 2026, 16:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Washington DC - Departemen Luar Negeri AS akan menawarkan percepatan janji temu wawancara bagi pemohon visa turis dan bisnis dengan membayar biaya tambahan USD 750 (Rp 13,5 juta), menurut dokumen yang diterbitkan di Federal Register AS, Selasa (9/6/2026).

"Peraturan final sementara (TFR) ini untuk sementara mengubah Jadwal Biaya untuk Layanan Konsuler (Jadwal) untuk membuat biaya USD 750 untuk janji temu wawancara visa non-imigran (NIV) B1/B2, bisnis dan pariwisata yang dipercepat," menurut dokumen tersebut.

"Biaya baru ini akan memungkinkan pemohon visa B1/B2 yang membayar biaya tersebut untuk mendapatkan janji temu wawancara di kantor perwakilan terpilih dalam waktu sepuluh hari kerja," katanya.

Peraturan itu berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026, tambahnya, dikutip dari Antara News, Kamis (11/6).

Departemen Luar Negeri AS beralasan bahwa setelah Piala Dunia FIFA 2026 dan menjelang Olimpiade dan Paralimpiade 2028 di Los Angeles, sekarang adalah waktu yang tepat untuk menguji program percontohan tersebut.

Waktu tunggu untuk wawancara visa bisa beberapa bulan atau bahkan setahun. Namun, membayar biaya untuk penjadwalan wawancara dalam waktu 10 hari tidak menjamin visa akan diterbitkan.