Sukses

Video Viral Pendaki Nyalakan Flare di Puncak Gunung Andong, Pelaku Masih Diburu

Klarifikasi pun diberikan tiga pendaki yang tertangkap berfoto bersama flare di puncak Gunung Andong, Magelang, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pendaki menyalakan flare kembali jadi sorotan. Kali ini, perbuatan tidak terpuji itu dilaporkan dari puncak Gunung Andong, Magelang, Jawa Tengah, dan mengundang kemarahan publik.

Di akun Instagram-nya, pengelola Gunung Andong menulis, "Dapat kiriman video dari seorang pendaki menyalakan flare (bom asap) di tugu Puncak Alap-alap. Menganggu banget bagi para pengunjung di sekitar puncak Gunung Andong."

"(Kami berikan) larangan keras! Jadilah pendaki yang bijak, jangan merugikan banyak orang," imbuhnya. "Kami akan menindaklanjuti (pendaki yang bersangkutan) karena sangat mengganggu pengunjung lain. Jika ada yang tahu orang ini, bisa di-tag orangnya dan kabari admin."

Pihaknya menyebut bahwa rekaman itu diambil pada Rabu, 1 Mei 2024. "Gunung bukan tempat untuk (berbuat) semena-mena dan (mementingkan) kesenangan tersendiri. Jadilah tamu yang baik, sopan, dan bijak perilakunya, karena di gunung itu paling utama adalah keselamatan dan kembali ke rumah dengan selamat 🙏🙏," tandasnya.

Di unggahan berbeda, pengelola Gunung Andong berbagai pernyataan tiga pendaki yang tertangkap dalam video viral, yang mana mereka mengaku tidak menyalakan flare tersebut. "Kami hanya ikut berfoto dengan flare tersebut. Kami tidak menegur, karena kami tidak mengenali pemilik flare," sebut salah satu dari mereka.

Di akhir pernyataan, mereka mengakui itu bukanlah tindakan terpuji, karenanya mereka meminta maaf. "Orang yang menyalakan flare masih kami selidiki dan kami cari, (tapi) belum ditemukan," tulis pengelola Gunung Andong, Jumat, 3 Mei 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Komentar Warganet

Rekaman flare di puncak Gunung Andong mengundang ragam komentar warganet. Ada yang heran menapa sebegitu banyak orang di puncak saat kejadian berlangsung, tapi tidak ada yang berani menegur. "Orang segitu banyak gada yang berani negor?" tulis seorang pengguna Instagram.

"Gak dicek bawaan pendaki min? Sepertinya kok harus mulai diketatkan," saran yang lain. "Yang bawa music box disetel kenceng sepanjang jalur sampai puncak harap sadar diri," kata warganet berbeda.

Ada juga yang merespons, "Buat pelajaran nggih min, andong memang ramai tapi usahakan ada pengecekan di base. Biar kejadian kek gini gak bakal terulang lagi🙏🏻." "Harus kena blacklist, jangan cuma teguran sama pembinaan aja," saran seorang warganet.

"Ayo di benahi min!! udah banyak kejadian di gunung andong mulai dari manjat tugu sampai flare di tegaskan peraturannya 🔥," tuntut pengguna berbeda. Sayangnya, ini bukan kali pertama kasus bom asap dilaporkan dari gunung di Indonesia.

3 dari 4 halaman

Sebabkan Kebakaran Lahan di Bromo

September tahun lalu, kawasan Gunung Bromo sempat dilanda kebakaran hebat yang diduga berawal dari flare pengunjung saat melakukan pemotretan prewedding. Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Lumajang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, divonis 2,5 tahun penjara.

Mengutip merdeka.com, 1 Februari 2024, melalui pengacaranya, terdakwa mengaku keberatan dengan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo. Putusan tersebut diambil dalam sidang ke-9 yang digelar pada 31 Januari 2024. Sebagai manajer dan pemilik event organizer (EO) pernikahan, terdakwa dianggap bersalah karena menggagas foto prewedding menggunakan flare.

Ia dengan cerobohnya membuang selongsong flare yang sudah terpakai itu. Hal ini berakibat munculnya kobaran api yang dengan cepat membakar perumputan kering di Padang Savana yang akhirnya menyebar dengan cepat ke area lain.

Api yang membakar kawasan Gunung Bromo dinyatakan padam pada 14 September 2023. Total luasan lahan vegetasi terbakar mencapai 504 hektare dan tersebar di empat wilayah kabupaten, yakni Malang, Probolinggo, Pasuruan, dan Lumajang.

4 dari 4 halaman

Kasus Lainnya

Di waktu berdekatan pada tahun lalu, ada dua berita kasus bom asap yang menghebohkan publik. Insiden ini masing-masing terjadi di Gunung Gede, Jawa Barat dan Kawah Ijen, Banyuwangi.

Menanggapi kejadian itu, pengelola dua kawasan konservasi tersebut memberi respons berbeda. Sementara Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) mengaku melakukan penyelidikan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banyuwangi memilih "pendekatan kekeluargaan" dengan semata merilis imbauan.

Kepala Pos Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Sigit Haribowo, mengatakan melalui pesan pada Lifestyle Liputan6.com, 2 Maret 2023, bahwa pada 3 Maret 2023, pihaknya bermaksud mengumpulkan para pelaku wisata di Kawah Ijen. Mereka juga akan mencari tahu kapan sekelompok pendaki asing diduga menyalakan bom asap di puncak Gunung Ijen.

Sigit juga mengajukan permintaan maaf, menyebut kejadian bom asap di kawasan TWA Kawah Ijen merupakan "keteledoran kami selaku pengelola." "Ke depan, kami akan bekerja sama (dengan para pelaku wisata) dan memastikan mereka melakukan pengecekan barang bawaan tamu yang didampingi," sebutnya.

Sementara itu, dalam siaran pers, 23 Februari 2023, BBTNGGP menyebut bahwa bom asap dinyalakan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, tepatnya di puncak Gunung Gede pada 19 Februari 2023. "BBTNGGP sangat menyayangkan dan mengecam aktivitas oknum pendaki yang dimaksud karena dapat membahayakan kesehatan pendaki lain, serta membahayakan kelestarian satwa liar di kawasan TNGGP," bunyi pernyataan itu.

Pihaknya menyebut telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memproses perkara ini sesuai peraturan perundangan yang berlaku. ""Berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Pasal 33 ayat (3), dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam," kata mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini