Sukses

Ratna Sarumpaet Bebas dari Sanksi Adat Usai Langgar Aturan Nyepi, kok Bisa?

Saat tiba dan masuk ke dalam vilanya di Bali, Ratna Sarumpaet juga diawasi pecalang agar tidak keluar lagi sebelum Nyepi berakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Ulah Ratna Sarumapaet yang naik mobil di jalanan saat perayaan Nyepi di Bali ternyata tidak mendapatkan sanksi adat atau secra adat dari pemuka adat setempat. Ratna hanya diminta kembali ke vila tempatnya nenginap pada Senin, 11 Maret 2024 tersebut.

Bendesa Adat Tandeg, Wayan Wartana, menyebut pihaknya hanya memerintahkan agar Ratna pulang ke tempatnya menginap saat menghadang Ratna dan sopir pribadinya di depan kantor LPD Desa Adat Tandeg, Jalan Pantai Berawa Nomor 93, Tibubeneng, Badung, Bali.

Saat tiba dan masuk ke dalam vila, Ratna Sarumpaet juga diawasi pecalang agar tidak keluar lagi sebelum Nyepi berakhir. Semua itu berjalan dengan lancar sehingga diputuskan untuk tidak memberikan sanksi adat.

"Kami sudah bahas ini dengan Lembaga-lembaga adat di Desa Adat Tandeg. Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dan mengaku tidak tahu kalau di tanggal 11 Maret kemarin itu adalah Hari Raya Nyepi," terang Wartana, dikutip dari akun Youtube Liputan6, Rabu, 13 Maret 2024.

"Dia juga langsung menyadari kesalahannya, tidak protes dan langsung kembali ke vilanya. Kami kurang tahu apakah dia sedang liburan atau ada pekerjaan di sini, yang pasti dia baru datang beberapa hari sedangkan vilanya sudah lama kosong,” sambungnya.

Wartana berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang dan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua. "Kita juga harus hati-hati menanggapi foto-foto yang beredar yang kadang tanpa narasi, sehingga bisa menimbulkan salah persepsi, seperti di kasus ini karena semuanya sudah diselesaikan dengan baik-baik,” pungkasnya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ni Luh Djelantik Kecam Aksi Ratna Sarumpaet

 

Aksi Ratna Sarumpaet yang berkeliling naik mobil saat Hari Raya Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, masih ramai jadi bahan pembicaraan. Tokoh masyarakat dan politikus asal Bali Ni Luh Djelantik termasuk yang mengecam tindakan Ratna meski yang bersangkutan mengaku tidak tahu kalau di tanggal tersebut adalah perayaan Hari Raya Nyepi.

Kejadian itu pun viral di media sosial dan mendapat beragam sorotan. Banyak yang berharap agar para pelanggar adat diberikan sanksi tanpa terkecuali. Ni Luh Djelantik juga berharap Ratna Sarumpaet ditindak dengan sanksi adat karena telah melanggar aturan Nyepi.

"Karena ulah manusia tidak bertanggung jawab melanggar aturan. Wajahnya familiar, kesayangan tahu ini siapa?" kata Ni Luh, dikutip dari unggahan di akun Instagramnya, Senin, 11 Maret 2024.

Pernyataan itu disampaikan Ni Luh sambil mengunggah foto Ratna naik mobil dan duduk di bangku penumpang, di bagian depan. "Buk, lain kali, gunakan hp ibuk untuk cari informasi. Dimana bumi dipijak disana langit ibuk junjung," tulisnya.

 

3 dari 4 halaman

Berharap Sanksi Setimpal Buat Ratna Sarumpaet

 

"Matur suksma Perbekel Desa Tibubeneng, Bli Kamajaya. Bendesa Tandeg Bli Wartana, Kelian Adat Tegal Gundul, Wira Deko dan segenap jajaran pecalang dan @polsek_kuta_utara @polresbadung_ Besok pagi akan diadakan pertemuan dan dihadiri pelaku pelanggaran. Sebagai tokoh publik seharusnya ybs memberikan contoh, bukannya malah melanggar aturan. Sekalipun sudah minta maaf, masyarakat mendukung agar sanksi tetap diterapkan,” tulis Ni Luh dalam unggahan lainnya pada Senin.

Sebagai orang yang merayakan Nyepi di hari tersebut, Ni Luh mengakui dia seharusnya tidak membuka media sosial tapi terpaksa melakukannya karena kejadian pelanggaran adat saat Nyepi tersebut.

"Rahajeng Rahina Nyepi kesayangan. Mohon maaf Mbok batal salah satu puasa Nyepi dan akhirnya nulis di sini demi terjaganya kondusifitas dan kenyamanan masyarakat Bali yang sedang menjalani catur brata Nyepi.,” ujarnya. Ia pun berharap pihak-pihak yang berwenang akan menjatuhkan sanksi yang setimpal bagi Ratna Sarumpaet.

Saat tim Lifestyle Liputan6,com mengajukan pertanyaan mengenai putusan hukuman untuk Ratna, Rabu, 13 Maret 2024, desainer sepatu ini belum memberikan jawaban sampai berita ini dutulis.

4 dari 4 halaman

Ratna Sarumpaet Mengaku Salah Tanggal

 

Sementara itu, menurut keterangan pecalang yang tengah bertugas, kejadian tersebut bermula saat mereka melihat mobil itu melintas di depan sekretariat desa adat atau tepatnya di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Setelah dihentikan, Ratna yang berpakaian serba biru itu mengaku hendak mencari ATM dan mengaku salah tanggal dalam pelaksanaan Nyepi saat ditanya mengenai alasan beraktivitas di luar rumah.

"Beliau mungkin sama sopir atau siapa itu keluar bilang nyari ATM. Alasan beliau bahwa stafnya bilang bahwa nyepi tanggal 9," kata Wartana dikutip dari akun Instagram @undercover.id.  Usai ditegur, ibunda aktris Atiqah Hasiholan dan sopirnya diminta untuk kembali ke vila tempat mereka menginap.

Ratna lalu kembali ke tempat tinggalnya tanpa protes. Pecalang mengimbau Ratna tidak beraktivitas ke luar rumah pada saat Perayaan Nyepi. Wartana enggan berspekulasi lebih jauh mengenai perilaku Ratna yang beraktivitas di luar rumah saat hari Nyepi berlangsung di Bali.

"Mungkin beliau tidak tahu. (Surat imbauan) sudah diedarkan jauh-jauh hari sebelumnya. Kami harap warga melaksanakan Catur Brata Penyepian, tidak boleh keluar rumah itu poin utamanya," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.