Sukses

Niluh Djelantik Ungkap Fakta Baru Kasus Pria Prancis Diduga Aniaya Pacar WNI karena Tepergok Selingkuh

Sebelumnya, Niluh Djelantik mengungkapkan kronologi kasus pria Prancis diduga aniaya pacarnya yang merupakan perempuan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah mengungkapkan kronologi kasus pria Prancis diduga aniaya pacarnya yang merupakan perempuan Indonesia, Niluh Djelantik membagikan fakta baru terkait peristiwa tersebut. "KORBANNYA SI WNA PENGANIAYA TERNYATA BUKAN SATU ORANG. Sudah empat perempuan yang speak up," tulisnya di unggahan Instagram Kamis, 27 Juli 2023.

"Manusia lucknut. Kupastikan kamu pertanggungjawabkan semua perbuatanmu," imbuhnya. "Sebelum menjudge/mengadili, perlu mbok sampaikan bahwa semua korban adalah perempuan mandiri, pekerja keras, dan berkarier. Tahan jari untuk tidak mencibir, apalagi menghina."

Niluh menegaskan bahwa kekerasan bisa terjadi pada siapa saja. "Pelaku mungkin terlihat kalem/sopan, namun dalam dirinya memiliki karakter/kecenderungan suka menyakiti. Tidak ada kata terlambat. Kalian terlalu berharga dan pantas bahagia," katanya.

"Mbok Niluh salut atas keputusan mereka keluar dari hubungan yang toksik dan saling memberikan support pada korban-korban lain. Bagi yang pernah mengalami hal yang sama, pasti paham bahwa mengeluarkan tekad dan keberanian tersebut bukan hal yang mudah."

"Permintaan Mbok Niluh hanya satu. EMPATI, berikan mereka penguatan, bahwa mereka tak sendirian. Jaga diri kalian. Jaga orang-orang yang kalian cintai. Mbok selalu berdoa untuk bahagia kalian. Kalian berharga, dan tidak ada yang punya hak untuk menyakiti kalian," tandasnya.

Sebelumnya, aktivis sosial Bali, sekaligus desainer sepatu itu menulis, "JUSTICE FOR EGA. Hati siapa yang tak hancur melihat anak yang kita lahirkan pulang dengan wajah remuk redam?"mengawali keterangan unggahan di akun Instagram-nya, 26 Juli 2023, terkait kasus pria Prancis diduga menganiaya pacarnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Penganiayaan

Di unggahan yang dimaksud, tampak sejumlah foto dan video bukti tuduhan penganiayaan yang dialamatkan pada WNA Prancis berusia 25 tahun tersebut. Disebutkan bahwa ia tega menganiaya kekasihnya setelah tepergok selingkuh di Thailand.

Merujuk keterangan yang dipaparkan Niluh, berikut sederet fakta kasus dugaan penganiayaan tersebut.

1. Ditonjok berkali-kali

Niluh berbagi, "Hari ini Ega datang bersama ibunya. Wajahnya lebam. Tangisnya pecah saat menceritakan malapetaka yang dialaminya. Sang kekasih, calon suami yang seharusnya menjaga martabatnya, justru memperlakukannya dengan keji. Ega ditonjok berkali-kali, dicekik, darah berceceran, wajah berlumuran darah."

Disebutkan bahwa Ega sebenarnya sempat berusaha menyelamatkan diri, namun "tak berdaya. "Beruntung petugas penginapan datang," imbuhnya. "Ega pun dilarikan ke rumah sakit."

2. Lapor polisi

Laporan kepolisian Thailand dan visum rumah sakit tempat Ega mendapat pertolongan medis telah diberikan pada pihak Kepolisian Resort Denpasar, sebut Niluh. "Mbok Niluh telah berkoordinasi dengan Kasatreskrim dan Kepala Imigrasi Ngurah Rai yang sigap menerima laporan kami," ia menyebut.

3 dari 4 halaman

3. Identitas Pelaku

Dikatakan Niluh, pelaku kasus dugaan penganiayaan ini adalah WNA Prancis yang tinggal dan bekerja di Bali. "Kedua orangtuanya (pelaku) WNA Prancis dan menjalankan usaha properti di Bali," sambungnya.

Ia melanjutkan, "Penganiayaan terjadi di Thailand tanggal 19 Juli 2023. Khawatir akan keselamatannya, usai pengobatan dan pelaporan, Ega memutuskan kembali ke Indonesia. Semua biaya ditanggungnya sendiri."

4. Bakal Cari Pelaku

"Kamu sang pelaku," tulis Niluh. "PERTANGGUNGJAWABKAN PERBUATANMU !!!! Hanya karena marah karena ketahuan atas perselingkuhan yang kamu lakukan, bukannya meminta maaf, kamu malah tega merusak wajah, meludahi, menghantam perempuan yang setia merawatmu saat kamu sakit. Sampai kemana pun kamu, akan aku cari."

5. Jangan Lagi Ada Korban

Ega dan ibunya disebut berharap tidak ada lagi perempuan yang jadi korban "kebiadaban pelaku." "Negara harus hadir untuk perempuan. Negara harus tegas menindak pelaku kekerasan," kata Niluh.

"Mbok Niluh mensupport kerja keras Polresta Bali dan Imigrasi Bali untuk sesegera mungkin menangkap pelaku agar tidak malah kabur dari tanggung jawabnya. Perempuan di seluruh Indonesia. Kita kirimkan doa untuk Ega dan sang ibu," tandasnya.

4 dari 4 halaman

Setop Menyalahkan Korban Tindak Kekerasan

Sederet unggahan Niluh pun memuat beragam komentar, dengan tidak sedikit mengingatkan untuk "membantu korban kekerasan dengan berhenti menyalahkan mereka." Narasi serupa pernah diungkap konselor Akara Perempuan, sebuah lembaga pendampingan bagi perempuan korban kekerasan, Siti Hajar Rahmawati.

"Selain itu, kita juga bisa cek dan tanya kabar secara berkala. Itu salah satu yang penting," katanya dalam virtual media briefing bertema "Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan," 28 Oktober 2022.

Kemudian, ajak korban mencari bantuan. Siti mengatakan, bantuan berupa pendampingan membuat korban kekerasan bisa lebih stabil secara psikologi. Pendampingan ini bahkan membuat korban "lebih nyaman" saat ingin melaporkan kekerasan yang dialaminya pada pihak berwajib.

"Jadi kalau bisa, sebelum lapor polisi, ada baiknya (korban kekerasan) minta bantuan pada lembaga pendampingan maupun LBH (Lembaga Bantuan Hukum)," ia menuturkan.

Praktiknya tentu tidak semudah itu. Wakil Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Baety Adhayati, SpFM(K), mengatakan bahwa ada beberapa sebab korban takut melapor, bahkan menceritakan kekerasan yang mereka alami pada orang lain.

"Pertama, ada ancaman. Lalu, pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban. Ada juga relasi kuasa," tuturnya. "Kemudian, ada stigma yang berkembang bahwa korban kekerasan seksual sudah tidak perawan, dan masa depannya hancur."

Selanjutnya, dr. Baety menyebut adanya hambatan psikologi, seperti takut, malu, dan adanya rasa bersalah atau menyalahkan diri sendiri atas apa yang dialami.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini