Sukses

6 Fakta Menarik Masjid Raya Al-Mashun di Kota Medan, Peninggalan Kesultanan Melayu Deli

Masjid Raya Mashun adalah peninggalan kejayaan Kesultanan Melayu yang jadi salah satu wisata religi di kota Medan.

Liputan6.com, Jakarta - Menyambangi kota Medan, terdapat salah satu masjid yang merupakan situs bersejarah bagi masyarakat setempat. Ya, Masjid Raya Al-Mashun kini menjadi magnet bagi Muslim sebagai salah satu destinasi wisata religi.

Mengutip laman Islamic Centre, Kamis (20/4/2023), Al-Mashun yang berarti 'dipelihara', sesuai namanya hingga kini masih terpelihara dan terawat baik. Tak heran, lantaran masjid ini pada masa silam merupakan Masjid Negara pada masa jayanya Kesultanan Melayu Deli, yang kini lokasinya masuk dalam wilayah Provinsi Sumatra Utara.

Tidak jauh dari Masjid Raya Al Mashun, kita dapat menyaksikan Istana Maimoon atau Istana Maimun, tempat kediaman Sultan Deli yang kini juga banyak dikunjungi wisatawan. Masih banyak hal lain tentang masjid ini, berikut enam fakta menarik Masjid Raya Al-Mashun yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber.

1. Dibangun di Masa Kejayaan Kesultanan Deli

Pembangunan Masjid itu sendiri dimulai pada 1906 dan selesai pada 1909. Masjid Raya Al-Mashun, terbilang sangat megah pada masa umat Islam di wilayah Nusantara masih dijajah bangsa asing.

Hingga kini, Masjid Al-Mashun tetap jadi kebanggaan karena kemegahannya. Pada masa penjajahan tempo dulu, umat Islam, khususnya di Medan, sangat bersyukur sebab wilayah kekuasaan Kesultanan Deli tidak begitu luas.

Namun Sultan Maamun Al-Rasyid tetap mampu membangun sebuah masjid yang teramat indah dan megah untuk ukuran masa itu. Sultan Maamun berprinsip, lebih mengutamakan kemegahan masjid dari pada istananya sendiri. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Menghabiskan Biaya 1 Juta Gulden Belanda

Secara keseluruhan biaya pembangunan masjid ditanggung oleh Sultan Maamun Al-Rasyid Perkasa Alamsjah IX yang menjadi sultan di masa itu. Tjong A Fie pengusaha terkaya saat itu di Medan juga disebutkan ikut membantu biayanya, namun tak disebutkan seberapa banyak. Menurut keterangan Raja Muda, Ketua Takmir Masjid Raya Al-Mashun, pembangunan menghabiskan dana sebesar satu juta gulden Belanda.

3. Lokasi Masjid Dulunya Kota Maksum 

Masjid Raya Al-Mashun diketuai oleh Tengku Hamdi Osman Deli Khan atau yang lebih dikenal dengan julukan Raja Muda. Beliau merupakan adik kandung Sultan Azmi Perkasa Alamsyah XII yang menjadi penguasa Istana Maimoon atau Istana Maimun pada saat ini.

Menurut Ketua Umum MUI Medan, K.H. Abd. Aziz Usman yang ikut memberikan penjelasan, dengan berdirinya Masjid Raya Al-Mashun sehingga terbentuklah sebuah pemukiman baru yang sekarang ini dikenal dengan nama Kota Maksum. Kota tersebut letaknya persis di sebelah Masjid Raya Al-Mashun. Dari berbagai catatan sejarah, Kota Maksum tempo dulu merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Deli.

3 dari 4 halaman

4. Masjid Dirancang Arsitek Belanda

Untuk membangun masjid yang indah dan megah itu, Sultan memilih J.A. Tingdeman, seorang arsitek bangsa Belanda, mengingat ketika itu belum ada seorang arsitek bangsa pribumi. Oleh sultan, Tingdeman diberi kepercayaan untuk merancang dan mendekorasi sehingga Masjid Al-Mashun tampak anggun dipandang.

Proses pembangunan masjid dilaksanakan oleh J.A. Tingderman yang juga berkebangsaan Belanda. Pada saat itu Theodoor van Erp, arsitek awalnya tidak bisa melanjutkan proses pembangunan masjid dan istana karena mendapatkan panggilan dari Pemerintah Hindia Belanda ke Jawa dalam rangka untuk bergabung dalam proses restorasi Candi terbesar di Jawa Tengah, Candi Borobudur.

5. Arsitektur Masjid Bergaya Timur Tengah dan Eropa

Gaya arsitekturnya memadukan unsur Timur Tengah, India, dan Spanyol. Masjid ini berbentuk segi delapan dan memiliki sayap di bagian selatan, timur, utara, dan barat. Saat pengunjung masuk ke dalamnya maka akan bisa menyaksikan kecantikan dan keindahan Masjid Raya Al-Mashun ini.

Salah satunya pada bagian lantainya terbuat dari marmer Italia dan lampu kristal gantung yang langsung didatangkan dari Prancis. Masjid ini berbentuk segi delapan dan memiliki sayap di bagian selatan, timur, utara dan barat. 

4 dari 4 halaman

6. Situs Bersejarah yang Dilindungi Undang-Undang

Sebagai tambahan, perlu digarisbawahi bahwa sekarang ini, keberadaan Masjid Raya Al-Mashun, Medan, sepenuhnya diawasi oleh H. Bachtiar Djafar, Wali Kota Kodya Medan yang kebetulan putra asli daerah Deli. Secara khusus, Masjid Raya Al-Mashun tidak pemah mengalami perubahan karena masjid ini termasuk situs bersejarah yang dilindungi undang-undang.

Kini, selain menjadi pusat ibadah kaum muslimin kota Medan, Masjid Raya Al-Mashun ini juga menjadi obyek wisata yang selalu ramai dikunjungi turis domestik maupun turis mancanegara. Masjid Raya Medan juga merupakan saksi sejarah atas penyebaran agama Islam di wilayah Medan, Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.

Di samping masjid yang masih berada di satu kompleks yang sama, terdapat makam keturunan Kesultanan Deli. Sehingga tidak heran jika masjid ini memiliki sebutan lain yaitu Masjid Deli. 

Dengan usianya yang sudah lebih dari 100 tahun, bangunan masjid masih bertahan sangat kuat. Sampai saat ini, masjid tersebut kabarnya belum pernah direnovasi, hanya ditambah sarana penunjang dari pemerintah setempat dan pihak pengelola masjid dengan tidak mengubah bentuk aslinya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.