Sukses

Spanyol Uji Coba Pengurangan Jam Kerja untuk Bantu Tingkatkan Produktivitas Perusahaan

Spanyol meluncurkan proyek percontohan untuk membantu perusahaan industri kecil dan menengah dengan memotong minggu kerja tanpa mengurangi gaji.

Liputan6.com, Jakarta - Spanyol meluncurkan proyek percontohan untuk membantu perusahaan industri kecil dan menengah. Pemerintah Spanyol akan memotong minggu kerja setidaknya setengah hari tanpa mengurangi gaji dalam upaya meningkatkan produktivitas.

Mengutip dari Euro News, Selasa (20/12/2022), perusahaan yang meminta bantuan harus merancang cara meningkatkan produktivitas yang mengkompensasi kelebihan biaya upah, menurut sumber Kementerian Perindustrian dalam siaran pers. Perbaikan ini harus dilaksanakan dalam waktu satu tahun, sedangkan perusahaan harus mempertahankan program tersebut minimal dua tahun. 

Sempat ada perdebatan tentang "model Skandinavia", yang berpendapat bahwa produktivitas akan meningkat jika jam kerja dikurangi. Hal tersebut bukan sesuatu yang baru tetapi memperoleh daya tarik selama krisis COVID-19 di antara perusahaan, sektor publik, dan politisi.

Sementara itu pada tahun pertama proyek percontohan ini, pemerintah akan membiayai sebagian biaya upah perusahaan yang melakukan pengurangan jam kerja mereka dan juga akan membantu mendanai pelatihan serta biaya tindakan untuk meningkatkan produktivitas. Hanya pekerja dengan kontrak permanen penuh waktu yang dapat menjadi bagian dari program, dan perempuan harus diwakili sesuai dengan bagian mereka dalam angkatan kerja perusahaan. 

Setidaknya 30 persen tenaga kerja harus mengurangi jam kerja mereka jika sebuah perusahaan memiliki hingga 20 pekerja. Sementara jika sebuah perusahaan memiliki antara 21 dan 249 karyawan, setidaknya 25 persen pekerjanya harus menjadi bagian dari rencana tersebut.

Raksasa telekomunikasi Spanyol Telefonica telah menawarkan karyawannya kesempatan untuk bekerja empat hari seminggu, memperluas program percontohan yang awalnya melibatkan sekitar 150 pekerja. Tetapi perusahaan itu menerapkan pemotongan gaji 12 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Transformasi Budaya Kerja

Sementara itu di Indonesia, dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com, Senin, 5 September 2022, belum lama ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hendak melakukan transformasi terhadap budaya kerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan juga termasuk insentif uang lembur bagi para PNS dibawahnya.

Perubahan insentif lembur ini dilakukan lantaran waktu kerja di Kementerian Keuangan sekarang telah berubah, seiring dengan sistem kerja hybrid yang kini banyak diterapkan. "Pola kerja baru dari Kementerian Keuangan ini salah satunya terlihat dari jam kerja. Mulai dari jam 7.30 WIB. Bila lihat akhir harinya, jam 17.00 WIB. Tapi akhir pekerjaan itu bisa sampai jam 11 malam, karena kita bisa rapat malam hari sesudah makan malam dari rumah masing-masing," ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 5 September 2022.

Sri Mulyani mengakui, jam kerja PNS Kemenkeu secara mendasar jadi lebih lama, meskipun aktivitas fisiknya tidak terlalu terlihat seperti dulu. Hal itu juga akan sangat mempengaruhi pihak instansi untuk mendesain reward dan punishment terhadap pegawainya, pun untuk mengukur kinerja dari seluruh aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan.

"Yang sangat terlihat, implikasi dari sisi lembur. Kalau dulu kan kerja after 5 pm adalah lembur. Kalau sekarang tiap hari lembur, karena kita kerja 24 hours," ujar Sri Mulyani.

3 dari 4 halaman

Ekonomi Daerah

Meski begitu, Sri Mulyani juga tak ingin abai pada aparaturnya yang bertugas memberikan pelayanan publik serta masih memiliki waktu kerja laiknya pekerja kantoran pada umumnya.  "Walaupun pelayanan publik yang bisa juga dilakukan secara digital, kita konversikan seperti yang kita lakukan dengan pelayanan publik secara digital," pungkas Sri Mulyani.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginginkan Kementerian Keuangan bisa mengerti mengenai ekonomi daerah di berbagai wilayah di Indonesia. Sebagai seluruh jajarannya di daerah perlu berevolusi agar lebih memahami bagaimana dinamika ekonomi di daerah.

Alasannya dia menilai selama ini Kementerian Keuangan sangat paham terhadap perekonomian tingkat nasional dan angka-angka agregatnya di nasional. Hal sebaliknya justru terjadi dalam memahami perekonomian tiap daerah disebabkan memiliki karakteristik yang beda-beda,

“Salah satu evolusi yang mau kita dorong ke depan adalah supaya Kementerian Keuangan makin mengerti mengenai perekonomian daerah yang sangat beragam ini,” kata Suahasil seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

4 dari 4 halaman

Pengaruh APBN

Pegawai Kementerian Keuangan duduk di atas data APBN yang luar biasa besarnya. Sumber data dari APBN tersebut harus dapat dibedah dan dihubungkan dengan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.

"Yang bisa membedah, bisa membaca, bahkan bisa meng-connect dengan kondisi ekonomi yang di daerah ya Ibu Bapak yang terdapat di masing-masing daerah,” sebutnya lagi.

Adanya data-data yang dimiliki, jajaran Ditjen Perbendaharaan mempunyai peran strategis agar memberikan dorongan, masukan, serta rekomendasi kebijakan bagi satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Arahan Menteri Keuangan kepada pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan yang seharusnya tidak hanya menjadi bendahara, tetapi juga menjadi regional economist dalam menjelaskan fungsi dan kebijakan fiskal. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melihat bagaimana dampak APBN di masing-masing daerah.

Termasuk memiliki sensitivitas dan kerangka berpikir bahwa uang negara harus menghasilkan manfaat maksimal bagi rakyat dan bagi perekonomian. Suahasil juga berharap seluruh jajaran Kementerian Keuangan di daerah melakukan sinergi untuk mengelola keuangan negara agar perekonomian Indonesia yang lebih baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.