Sukses

Daftar Destinasi Wisata yang Akan Kenakan Pajak Turis di 2023, Indonesia Termasuk?

Beberapa negara tujuan populer mengkhawatirkan masalah overtourism setelah pariwisata kembali normal sehingga menerapkan pajak turis.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kunjungan wisatawan perlahan kembali ke angka sebelum pandemi. Peningkatan itu membangkitkan kembali sektor pariwisata yang sempat terpuruk selama pembatasan dan penutupan akibat COVID-19. Tetapi, beberapa tujuan populer sudah mengkhawatirkan masalah kelebihan kunjungan turis atau overtourism.

Sejumlah destinasi berusaha mengatasinya dengan menerapkan pajak turis pada 2022 dan akan diikuti oleh beberapa tempat lain pada tahun depan. Aturan itu sebenarnya bukan hal baru karena sejumlah negara sudah memberlakukannya, bahkan sebelum pandemi. Hanya saja, pelancong bisa jadi tidak menyadarinya lantaran kerap dibebankan pada tiket pesawat atau pajak yang dibayarkan di hotel.

Berikut daftar negara yang akan menerapkan pajak turis di 2023 yang dirangkum dari Euronews, Selasa, 6 Desember 2022.

1. Valencia 

Valencia telah mengumumkan akan memperkenalkan pajak turis untuk pelancong yang menginap di semua jenis akomodasi di wilayah tersebut, termasuk hotel, hostel, apartemen, dan tempat perkemahan. Hal itu akan mulai berlaku pada akhir 2023 atau awal 2024.

Pengunjung harus membayar antara 50 sen dan 2 Euro per malam tergantung akomodasi yang mereka pilih, hingga tujuh malam. Pihak berwenang mengatakan biaya tersebut akan digunakan untuk pembangunan berkelanjutan dari sektor pariwisata di kawasan itu. Hasil juga akan digunakan untuk menyediakan perumahan yang lebih terjangkau bagi penduduk setempat di tempat wisata.

2. Thailand

Thailand akan memperkenalkan pajak turis pada akhir 2022. Negara gajah putih ini dilaporkan memperkenalkan biaya turis sebesar 300 Baht atau sekitar Rp131 ribu pada akhir tahun ini.

Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand mengatakan bahwa sebagian dari biaya itu akan "digunakan untuk merawat turis" karena ada kalanya asuransi kesehatan tidak menanggungnya. Kebijakan ini juga akan membantu membiayai pengembangan lebih lanjut tempat-tempat wisata, seperti Grand Palace di Bangkok.

3. Venesia

Venesia akan segera mulai membebankan biaya kepada wisatawan yang berkunjung mulai musim panas 2023 dan seterusnya. Surat kabar Italia La Stampa melaporkan pada Agustus bahwa beberapa tindakan telah diusulkan untuk mengontrol jumlah wisatawan, seperti sistem pemesanan online. Tetapi, mereka memerlukan upaya lebih untuk menekan kelebihan turis dengan menerapkan biaya untuk memasuki kota. Retribusi yang diusulkan akan bervariasi antara 3 Euro dan 10 Euro, berdasarkan apakah itu low atau high season. 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

4. Uni Eropa

Pada November 2023, warga negara non-UE, termasuk warga Amerika, Australia, Inggris, dan pelancong lain dari luar zona Schengen, harus mengisi aplikasi 7 Euro untuk masuk. Mereka yang berusia di bawah 18 tahun atau lebih dari 70 tahun tidak perlu membayar biaya tersebut. 

Banyak negara sudah memberlakukan biaya turis karena berbagai alasan. Bagi sebagian orang, ini berkaitan dengan upaya membatasi jumlah turis dan mencegah overtourism. Bagi yang lain, ini hampir seperti pajak keberlanjutan untuk setiap pengunjung. Uang dari pajak ini digunakan untuk memelihara fasilitas pariwisata dan melindungi sumber daya alam.

5. Austria

Di Austria pelancong membayar pajak akomodasi semalam, yang bervariasi tergantung provinsi tempat Anda berada. Di Wina atau Salzburg, Anda akan membayar tambahan 3,02 persen dari tagihan hotel per orang. Retribusi pariwisata juga dikenal sebagai Tourismusgesetz dan Berherbergungsbeiträge.

6. Belgia

Pajak turis di Belgia juga berlaku untuk akomodasi, untuk setiap malam Anda menginap di sana. Biaya tersebut kadang-kadang sudah termasuk dalam tarif kamar hotel tetapi beberapa memisahkan biaya dan menjadikannya sebagai biaya tambahan, jadi Anda perlu memeriksa tagihan Anda dengan hati-hati.

Antwerpen dan Bruges mengenakan tarif per kamar. Tarif di Brussel bervariasi tergantung pada ukuran dan peringkat hotel. Secara umum biaya yang dibebankan sekitar 7,50 Euro atau setara Rp122 ribu.

7. Bhutan

Pajak turis di Bhutan sangat tinggi jika dibandingkan biaya harian minimum untuk kebanyakan orang asing sebesar 250 dolar atau Rp3,7 juta per orang per hari selama musim ramai dan sedikit lebih sedikit di musim sepi. Tapi, biaya itu mencakup banyak hal, termasuk akomodasi, transportasi di dalam negeri, panduan, makanan, dan biaya masuk.

8. Bulgaria

Bulgaria menerapkan biaya turis untuk menginap semalam. Jumlahnya termasuk sangat rendah dan bervariasi tergantung pada area dan klasifikasi hotel hingga sekitar 1,50 euro atau setara Rp25 ribu.

9. Kepulauan Karibia

Sebagian besar pulau Karibia memiliki pajak wisata yang ditambahkan ke biaya hotel atau biaya keberangkatan. Negara sepeti Antigua dan Barbuda, Aruba, Bahama, Barbados, Bermuda, Bonaire, Kepulauan Virgin Inggris, Kepulauan Cayman, Dominika, Republik Dominika, Grenada, Haiti, Jamaika, Montserrat, St. Kitts dan Nevis, St. Lucia, st. Maarten, St. Vincent dan Grenadines, Trinidad dan Tobago, dan US Virgin Islands semua memiliki beberapa bentuk biaya untuk pengunjung. Biayanya berkisar 13 Euro atau Rp213 ribu di Bahama hingga 45 Euro atau Rp737ribu di Antigua dan Barbuda.

10. Kroasia

Kroasia menaikkan pajak turis mereka pada 2019. Kenaikan tarif hanya berlaku selama musim puncak di musim panas .Pengunjung membayar sekitar 10 kuna atau 1,33 Euro yang setara Rp133 ribu per orang per malam.

 

 

3 dari 4 halaman

11. Republik Ceko

Anda hanya perlu membayar biaya turis di Republik Ceko saat mengunjungi ibu kotanya, Praha. Jumlah ini sangat kecil, yaitu di bawah 1 Euro dan dibayar per orang per malam, hingga 60 malam. Pajak tidak berlaku untuk anak di bawah 18 tahun.

12. Perancis

Ada "taxe de séjour" yang harus dibayar di Prancis. Biaya ditambahkan ke tagihan hotel Anda dan bervariasi tergantung di kota mana berada. Tarif berkisar dari 0,20 Euro hingga sekitar 4 Euro per orang, per malam. Hotspot turis seperti Paris dan Lyon menggunakan uang itu untuk memelihara infrastruktur pariwisata.

13. Jerman

Jerman menerapkan yang mereka sebut "pajak budaya" (a kulturförderabgabe), dan juga "pajak tempat tidur" (bettensteuer), di kota-kota seperti Frankfurt, Hamburg, dan Berlin. Biayanya sekitar lima persen dari tagihan hotel Anda.

14. Yunani

Pajak turis di Yunani didasarkan pada jumlah bintang hotel atau jumlah kamar yang Anda sewa. Bisa apa saja hingga 4 Euro per kamar. Biaya itu diperkenalkan oleh Kementerian Pariwisata Yunani untuk membantu memotong utang negara.

15. Hungaria

Biaya turis di Hungaria hanya berlaku di Budapest. Pelancong harus membayar ekstra 4 persen setiap malam berdasarkan harga kamar mereka.

16. Indonesia

Pajak turis di Indonesia hanya berlaku di Bali. Pada 2019, undang-undang baru menyatakan bahwa pengunjung asing ke pulau Indonesia harus membayar biaya sebesar 9 Euro atau setara Rp147 ribu. Pendapatan dari pajak dilaporkan digunakan untuk program yang membantu melestarikan lingkungan dan budaya Bali.

17. Italia

Pajak turis di Italia tergantung di mana Anda berada. Venesia dapat memperkenalkan pajaknya sendiri pada musim panas 2022. Sementara itu, biaya Roma berkisar dari 3 Euro hingga 7 Euro per malam tergantung pada jenis kamar, tetapi beberapa kota kecil mengenakan biaya lebih.

18. Jepang

Di Jepang datang dalam bentuk pajak keberangkatan. Pengunjung ke Jepang membayar 1.000 yen atau setara Rp116 ribu saat mereka meninggalkan negara tersebut. Situs web pariwisata resmi mengklaim pajak kecil ini membuat "perbedaan yang signifikan" bagi perekonomian.

 

4 dari 4 halaman

19. Malaysia

Pajak turis Malaysia adalah tarif tetap dan diterapkan per malam Anda menginap. Biaya tidak lebih dari sekitar 4 Euro atau Rp65 ribu per malam.

20. Selandia Baru

Banyak turis, orang-orang yang sedang liburan kerja, dan beberapa pelajar dan pekerja yang datang ke Selandia Baru harus membayar Retribusi Konservasi dan Pariwisata Pengunjung Internasional (IVL) ketika mereka tiba. Tetapi orang-orang dari Australia dikecualikan. Biayanya sekitar 35 dolar Selandia Baru, yaitu sekitar 21 Euro atau setara Rp314 ribu.

21. Belanda

Belanda memiliki pajak turis darat dan pajak turis air. Di Amsterdam, ini berjumlah 7 persen dari biaya kamar hotel yang dalam bahasa Belanda disebut "toeristenbelasting".

22. Portugal

Pajak turis Portugal yang rendah dibayarkan per malam per orang dan hanya berlaku untuk tamu yang berusia 13 tahun ke atas. Biayanya sekitar 2 Euro atau sekitar Rp35ribu. Anda hanya perlu membayarnya pada tujuh hari pertama masa inap Anda.

23.Slovenia

Pajak turis di Slovenia bervariasi berdasarkan lokasi dan rating hotel.Biaya ini sedikit lebih tinggi di kota besar dan kota resor, termasuk Ljubljana dan Bled, sekitar 3 Euro atau setara hampir Rp50 ribu.

24. Spanyol

Jika ingin menuju ke Ibiza atau Majorca, Anda harus membayar pajak turis.Pajak Turis Berkelanjutan, yang berlaku untuk akomodasi liburan di Kepulauan Balearic Spanyol (Mallorca, Menorca, Ibiza, Formentera), juga berlaku untuk setiap wisatawan berusia 16 tahun ke atas.

Selama musim ramai, pajak bisa mencapai hingga 4 Euro atau setara Rp68 ribu per malam. SwissPajak turis di Swiss bervariasi tergantung lokasi. Biaya per malam dan per orang sekitar 2,20 Euro atau setara Rp40 ribu.

Untuk akomodasi biasanya tidak termasuk pajak turis, biaya knj ditentukan sebagai jumlah yang terpisah, sehingga lebih mudah untuk melacaknya. Hal itu juga hanya berlaku untuk masa inap di bawah 40 hari.

25. Amerika Serikat

Pajak hotel atau pajak penginapan untuk pelancong yang menyewa akomodasi dibebankan di sebagian besar Amerika Serikat. Biaya juga disebut pajak hunian.Biaya berlaku di hotel, motel, dan losmen. Tarif tertinggi dilaporkan dibayarkan di Houston, dengan pajak 17 persen untuk tagihan hotel Anda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.