Sukses

Bolu Pisang Malaysia Dilarang Dijual di Singapura, Imbas Bahan Pengawet Melewati Batas

Mengonsumsi Banana Cake yang ditarik dari peredaran itu dinilai tak akan banyak berpengaruh pada kesehatan tubuh bila bahan pengawetnya sesuai dengan batas yang sudah ditentukan,

Liputan6.com, Jakarta - Penarikan peredaran produk makanan kembali marak terjadi. Kali ini terjadi di Singapura. Produknya adalah Banana Cake atau Bolu Pisang dari Best One Assorted Cake dan Bake King’s Mixed Fruits. Penarikan diumumkan oleh Singapore Food Agency (SFA) pada hari ini, Rabu (27/7/2022).

Pihak SFA mendeteksi telah menemukan kadar sorbic acid atau asam sorbet di Banana Cake melebihi level yang telah ditentukan pemerintah Singapura. Kue tersebut diimpor oleh Deli X-press, dengan tanggal kedaluwarsa 31 Agustus 2022 dan diproduksi di Malaysia.

Sorbic acid termasuk senyawa organik yang digunakan sebagai bahan pengawet makanan.Menurut pihak SFA, dilansir dari Channel News Asia, Rabu (27/7/2022), pemakaian bahan pengawet tersebut memang diizinkan dalam batas atau level tertentu.

Mengonsumsi kue yang ditarik dari peredaran itu bahkan dinilai tak akan banyak berpengaruh pada kesehatan tubuh bila sesuai dengan batas yang sudah ditentukan, karena unsur racunnya sangat rendah. Pabrikan Gim Hin Lee diperintahkan untuk menarik kembali Bake King’s Mixed Fruits setelah ditemukan zat sulphur dioxide (sulfur dioksida) yang bisa menyebabkan alergi.

Penarikan itu ikut berdampak pada semua produk bahan senyawa untuk pengawet tersebut. Produk itu dijual dalam ukuran 250 gram, 500 gram, 1kg, 2kg and 5kg dan dikemas di SIngapura.  Pihak agensi mengatakan, bahan senyawa sulfit sudah lazim digunakan sebagai bahan tambahan pangan yang sering digunakan oleh manusia untuk meningkatkan cita rasa dan tekstur pada makanan.

Salah satu senyawa sulfit yang sudah dites dan sering digunakan untuk bahan pengawet makanan adalah sulfur dioksida yang mengandung bahan gas. "Level penggunaan sulfur dioksida dalam batas tertentu memang dibolehkan, tapi kalau melewati level yang sudah ditentukan maka orang yang mengonsumsinya bisa mengalami alergi terutama bagi mereka yang sensitif terhadap sulfit," terang pihak SFA dalam rilis mereka.

"Tanda-tanda alergi itu bisa berupa rasa gatal, timbul ruam pada kuliy, sakit perut, diare dan muntah. Umumnya, sulfit tidak akan terlalu berdampak pada mereka yang mengonsumsi makanan dengan senyawa tersebut, kecuali mereka memang alergi sulfit," tambah SFA.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jangan Dikonsumsi

Menurut aturan penjualan makanan di Singapura, produk makanan yang mengandung bahan-bahan yang sangat sensitif bagi beberapa orang, harus meneragkannya di kemasan mereka. Menurut SFA, mereka yang sudah terlanjur membeli makanan atau kue yang sudah ditarik dari peredaran itu disarankan untuk tidak mengonsumsinya demi kesehatan mereka.

Mereka juga bisa mengontak titik-titik penjualan produk tersebut untuk menanyakan lebih lanjut tentang produk yang sudah mereka beli. Sebelumnya, pada 1 Juli lalu pihak SFA sudah memerintahkan untuk menarik peredaran bolu pisang dari Goods setelah menemukan bahwa level bahan pengawet untuk produk terebut telah melebihi batas yang sudah ditentukan.

Mereka menambahkan, unsur asam sorbet di kue pisang tersebut sudah melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan pihak Singapore Food Regulations (pembuat regulasi tentang makanan di Singapura).

Dalam pernyataan mereka ke media, SFA menyatakan himbauan itu merupakan tindakan pencegahan dan masih terus berlangsung. Kue itu diimpor oleh Goods Huat Hee Markerting dengan tanggal kedaluwarsa 30 Agustus 2022 dan merupakan produk dari Malaysia.

Saat itu anjuran SFA juga hampir sama. Mereka yang sudah terlanjur membeli dan bahkan sudah mengonsumsi produk tersebut disarankan untuk pergi ke dokter demi kesehatan tubuh mereka. Para konsumen juga bisa mengontak tempat-tempat yang menjual kue tersebut untuk bertanya kebih detil mengenai keamanan produk tersebut.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Menghentikan Sementara

Pada April lalu, ;penarikan produk makanan juga terjadi di beberapa negara termasuk di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) saat itu menghentikan sementara peredaran Kinder Joy di pasaran. Pelaku usaha yang memproduksi Kinder Joy yang beredar di Indonesia juga menghentikan sementara distribusi dan impor produk.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengujian terhadap produk Kinder Joy di seluruh Indonesia. Pengujian tersebut guna memastikan apakah produk mengandung bakteri Salmonella atau tidak. Salmonella bisa memicu diare, sehingga pasien yang terdampak harus banyak minum air.

Produk merek Kinder, jelas Penny, yang bermasalah mengandung bakteri Salmonella berasal dari fasilitas produksi di Belgia. Produk Kinder dari Belgia itu tidak terdaftar di BPOM dan tidak diedarkan secara resmi di Indonesia.

"Sebetulnya, produk merek Kinder yang ditarik oleh institusi Belgia itu tidak diedarkan di Indonesia dan bukan yang mendapatkan izin edar dari Badan POM. Bisa jadi yang tidak mendapatkan izin edar mungkin saja ada peredaran online, karena hal itu bisa terjadi dengan situasi masyarakat sekarang," kata Penny, melansir dari kanal Health Liputan6.com.

4 dari 4 halaman

Produk Es Krim

Meski beda fasilitas produksi, Penny K Lukito menegaskan bahwa produk Kinder Joy yang beredar di Indonesia dari India ikut ditarik dan dihentikan sementara produksinya. Hal ini demi perlindungan terhadap anak-anak yang mengonsumsi produk cokelat tersebut.

Masih di bulan April, BPOM akhirnya mengizinkan kembali produk cokelat itu beredar di pasaran. Hal itu karena produk tersebut negatif cemaran Salmonella.

Pada pekan lalu, BPOM RI kembaki melakukan penarikan peredaran, kali ini es krim merek Haagen-Dazs rasa vanila. Hal ini menindaklanjuti informasi yang diterima melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).

Informasi yang dimaksud tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU) pada produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs. Diketahui, EtO kerap digunakan sebagai bahan tambahan dalam pestisida dan pengawet rempah-rempah.

Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM RI juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila. Upaya penghentian sementara dilakukan sampai produk tersebut dipastikan aman. Adapun es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di BPOM tetap dapat beredar di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.