Sukses

Thailand Tidak Lagi Wajibkan Pemakaian Masker

Mandat memakai masker di Thailand dicabut untuk dalam dan luar ruangan, tapi...

Liputan6.com, Jakarta - Thailand tidak lagi mewajibkan pemakaian masker, menurut pengumuman yang ditandatangani Perdana Menteri (PM) Thailand Prayut Chan-o-cha. Aturan ini disebut akan "segara berlaku," menurut laporan Mothership, Minggu (26/6/2022).

"Pemakaian masker medis atau masker kain bersifat sukarela," demikian pengumuman yang dimuat dalam Royal Gazette, Kamis, 23 Juni 2022. Pengumuman itu dikeluarkan sebagai tanggapan atas situasi pandemi COVID-19 yang membaik di negara itu.

CNA melaporkan, pihaknya diberitahu Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand bahwa mandat memakai masker dicabut untuk dalam dan luar ruangan. Pengumuman Royal Gazette memang mengatakan orang-orang masih disarankan memakai masker di tempat atau area ramai, di mana jarak sosial tidak memungkinkan atau ventilasi tidak baik.

Orang berusia 60 tahun ke atas, wanita hamil, dan penderita kanker, diabetes, penyakit kardiovaskular, atau penyakit ginjal kronis juga disarankan untuk tetap memakai masker di hadapan orang lain. Individu yang terinfeksi COVID-19 dan kontak berisiko tinggi, serta orang dengan penyakit pernapasan juga masih harus memakai masker untuk "kebaikan mereka sendiri."

Pengumuman itu menambahkan bahwa tempat hiburan, pub, bar, dan restoran yang menjual alkohol diizinkan beroperasi dengan mematuhi undang-undang dan langkah-langkah pencegahan penyakit. Sebelum ini, bisnis hanya dapat beroperasi dan menyajikan alkohol hingga tengah malam.

Langkah-langkah pelonggaran memungkinkan masyarakat untuk hidup dan melakukan kegiatan sosial dan ekonomi dengan cara yang mendekati normal di Thailand, tambah pengumuman tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Melonggaran Aturan Masuk Turis Asing

Sejalan dengan itu, Thailand juga melonggarkan aturan masuk untuk turis asing. Mereka disebut tidak lagi diwajibkan mengajukan Thailand Pass atau membeli asuransi perjalanan untuk memasuki Negeri Gajah Putih.

Melansir CNA, kabar soal rencana pelonggaran aturan tersebut diumumkan Pusat Administrasi Situasi COVID-19 Thailand (CCSA) pada Jumat, 17 Juni 2022. Thailand Pass adalah online platform di mana turis asing menyerahkan dokumen dan informasi sebelum masuk ke negara itu.

Meski begitu, para turis tetap harus menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes COVID-19 negatif. Bukti tersebut akan diperiksa staf maskapai sebelum keberangkatan.

Dengan negara yang mendekati tahap endemi COVID-19, CCSA mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan menghapus lebih banyak pembatasan yang sebelumnya diberlakukan.

Pemeriksaan suhu tubuh di gedung juga tidak lagi diperlukan, kecuali jika area tersebut berisiko tinggi menularkan COVID-19. Untuk pertemuan sosial, juru bicara CCSA, Taweesin Visanuyothin, mengatakan bahwa tes antigen hanya akan diperlukan untuk individu yang diduga mengidap COVID-19.

3 dari 4 halaman

Perjuangan Lain

Di tengah berbagai pelonggaran aturan pandemi COVID-19, Thailand juga sedang berjuang menyelamatkan satu-satunya pohon di sebuah pulau kecil Koh Khai Hua di lepas pantai timur negara tersebut. Pasalnya, pohon langka itu tengah jadi target kelakuan gila turis yang berfoto bahkan memanjatnya.

Otoritas setempat mengatakan, pulau kecil Koh Khai Hua Roh yang tidak berpenghuni di Provinsi Trat memiliki lebar hanya beberapa meter. Pulau itu sepenuhnya menampung akar dan batang pohon tersebut.

Mengutip SCMP, pulau kecil itu sebenarnya hanya dapat menampung lima turis sekaligus. Tapi, lokasi itu telah dibanjiri pengunjung dalam beberapa bulan terakhir setelah seorang pelancong di Facebook mengatakan situs itu mirip adegan dari buku komik Thailand yang populer.

"Pohon Xylocarpus rumphii telah rusak parah karena orang sering memanjatnya untuk berfoto," kata pihak berwenang setempat setelah memeriksanya pada Selasa, 14 Juni 2022. Kajian mereka juga mengungkap, beberapa cabang pohon patah. Lebih parahnya, akar pohon yang besar di atas batu tampaknya telah berulang kali diinjak.

4 dari 4 halaman

Sudah Bengkok

Letrob Saithongpu, direktur pemeliharaan di Organisasi Administratif Koh Mak Tambon, yang mengelola pulau itu mengatakan pada The Nation, batang pohon telah bengkok lebih dari beberapa tahun lalu. Kejadian itu jauh sebelum tempat tersebut jadi destinasi wisata populer.

Daun pohon Xylocarpus rumphii berbentuk telur-bulat memanjang dengan ujung meruncing. Ukurannya tidak terlalu besar, hanya sekitar 7x12 sentimeter. Pohon ini sejatinya merupakan jenis bakau yang umum didapati di pantai berpasir.

Xylocarpus rumphii sendiri merupakan pohon yang tingginya dapat mencapai enam meter. Dikutip dari Wetlands, susunan daunnya berpasangan, umumnya 3--4 pasang per tangkai, sementara ada juga yang menyendiri. Pohon itu berwarna daun hijau tua yang majemuk dan berlawanan.

Melihat kejadian itu, pemerintah Thailand sedang menyusun langkah-langkah untuk memberhentikan tindakan memanjat "pohon langka" tersebut. Salah satunya, mereka membatasi jumlah wisatawan yang diizinkan mengunjungi pulau itu.

Pihaknya juga hanya mengizinkan turis untuk berkunjung selama musim-musim tertentu. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada pohon itu. Lertrob menambahkan, kampanye konservasi juga akan segera diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran di antara wisatawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.