Sukses

Petisi Dukung Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di ASEAN

Petisi mendukung Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi di ASEAN ini telah didukung oleh lebih dari empat ribu warganet.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengkaji dan mengajukan Bahasa Indonesia jadi bahasa kedua di ASEAN didukung masyarakat. Ini salah satunya tergambar dalam petisi online Changeorg.

Melalui keterangan pada Liputan6.com, Rabu (6/4/2022), Koalisi Pemuda Indonesia untuk ASEAN dilaporkan memulai petisi yang sampai artikel ini ditulis telah didukung lebih dari 4.100 warganet di laman change.org/p/dukung-bahasa-indonesia-menjadi-bahasa-resmi-asean.

Jianly Bagensa, salah seorang perwakilan koalisi, berkata, "Kami atas nama Koalisi Pemuda Indonesia untuk ASEAN mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu, bahu membahu, dan berjuang mendukung Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN."

Mengacu pada pernyataan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Jianly mengatakan Bahasa Indonesia memiliki penutur paling banyak di Asia Tenggara, dan penuturnya tersebar di 47 negara lain di dunia. Ia juga menuturkan bahwa akan ada kebanggaan tersendiri jika Bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa regional.

Dukungan dari warganet membanjiri petisi koalisi setelah satu hari dinaikkan. "Petisi ini jadi salah satu yang cepat mengumpulkan dukungan dari warganet, karena dalam sehari bisa mendapatkan hampir 5.000 dukungan," kata Efraim Leonard, salah seorang campaigner Change.org Indonesia.

"Kemungkinan besar karena masyarakat merasa bangga jika seandainya Bahasa Indonesia benar-benar dijadikan salah satu bahasa resmi di ASEAN," ia menambahkan.

Juned Tio, salah seorang pendukung, berpendapat bahwa menjadikan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi di ASEAN akan menentukan pengaruh negara di wilayah tersebut. "Menjadikan Indonesia secara tidak langsung memimpin kawasan ini," tulisnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menolak Usulan PM Malaysia

Pengusulan Bahasa Indonesia ini menyeruak setelah Mendikbud Ristek menolak usulan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob untuk menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa kedua di ASEAN. Ismail Sabri mengungkap gagasan itu di Majelis Tinggi Malaysia pada 23 Maret 2022.

"Saya sebagai Mendikbud Ristek tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional," kata Nadiem, mengutip situs web Kemendikbud Ristek, Selasa, 5 April 2022.

"Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan membela Bahasa Indonesia," ia menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah berupaya mengembangkan, membina, serta melindungi bahasa dan sastra Indonesia. Di samping, pihaknya juga mengaku meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, menyatakan bahwa hal tersebut perlu kajian dan pembahasan lebih lanjut. Menurut Mendikbud Ristek, Bahasa Indonesia justru lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.

3 dari 4 halaman

Bahasa Indonesia Sebagai Mata Kuliah di Negeri Asing

Nadiem melanjutkan, Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah dilakukan 428 lembaga, baik yang difasilitasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia. Bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.

"Sudah selayaknya Bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan, jadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN," tandasnya.

Sebelumnya, dilaporkan CNA, Ismail Sabri mengatakan, Bahasa Melayu tidak hanya dipakai di Malaysia. Beberapa negara ASEAN, seperti Indonesia, Brunei, Singapura, Thailand selatan, Filipina selatan, dan sebagian Kamboja, disebutnya telah memakai Bahasa Melayu.

Ia bercerita, selama kunjungannya ke Kamboja, baru-baru ini, ia diberitahu ada 800 ribu keturunan Melayu-Champa yang menggunakan bahasa Melayu. Sementara di Vietnam, ada sekitar 160 ribu penutur Bahasa Melayu, yang merupakan keturunan Melayu-Champa.

4 dari 4 halaman

Bukan Kali Pertama

Ada juga populasi kecil penutur bahasa Melayu di Laos, Ismail Sabri menambahkan. "Di seluruh ASEAN, ada orang yang bisa berbahasa Melayu. Karena itu, tidak ada alasan kami tidak dapat menjadikan Bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa resmi ASEAN," katanya.

Ismail mengaku akan membahas masalah ini dengan "rekan-rekan ASEAN-nya." "Saya akan berdiskusi dengan para pemimpin negara ASEAN lain, terutama di negara-negara yang sudah menggunakan Bahasa Melayu," ia mengatakan.

"Saya akan berdiskusi dengan mereka tentang menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa kedua di ASEAN. Setelah itu, kami akan berdiskusi dengan para pemimpin negara ASEAN lain yang punya penduduk (penutur) bahasa Melayu," imbuh Ismail Sabri.

Pernyataan usulan Bahasa Melayu sebagai bahasa kedua di ASEAN ini sebenarnya telah diungkap Ismail Sabri saat menghadiri Majelis Umum Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), bulan lalu. Saat itu, ia mengumumkan bahwa pembelajaran Bahasa Melayu akan diwajibkan bagi mahasiswa asing yang mendaftar di universitas Malaysia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.