Sukses

Daftar 7 Negara Terbuka bagi Turis Asing yang Belum Divaksin Covid-19

Walaupun tidak mewajibkan vaksin, protokol kesehatan tetap diberlakukan kepada turis asing yang berkunjung ke negara-negara tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi membuat traveling jadi berbeda. Kehadiran turis asing di berbagai negara pun jadi berkurang. Mereka tak bisa sebebas sebelum pandemi karena kebijakan protokol kesehatan terus berubah demi berdampingan hidup dengan Covid-19.

Munculnya varian Omicron bahkan membuat beberapa negara kembali menutup pintu untuk perjalanan internasional. Beberapa negara yang tetap menerima wisatawan mancanegara (wisman) memberlakukan sejumlah persyaratan tertentu, seperti yang dilakukan Indonesia.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi turis asing itu sudah divaksin Covid-19, minimal dosis satu. Tapi, beberapa negara malah sangat terbuka untuk kedatangan wisman yang belum divaksin. Negara-negara tersebut sebagian besar sangat menggantungkan hidupnya dari pariwisata.

Demi menggerakkan perekonomian, mereka pun mengambil kebijakan ekstrem tersebut.  Saat pandemi masih melanda dan Omicron semakin mengganas, setidaknya ada tujuh negara menerima wisman yang belum divaksin. Dilansir dari Times of India, 4 Februari 2022, berikut tujuh negara yang tidak mewajibkan wisman sudah divaksin.

1. Turki

Untuk mengunjungi Turki, para wisman memang harus sudah divaksin. Namun, para pelancong yang belum divaksinasi juga dapat memasuki negara itu dengan mengikuti aturan tertentu. 

Wisatawan harus dapat menunjukkan bukti tes PCR negatif yang diambil maksimal 72 jam sebelum kedatangan atau tes antigen dalam waktu 48 jam setelah kedatangan. Wisman yang pernah terkena Covid-19 bisa menunjukkan bukti kalau mereka sudah pulih dalam enam bulan terakhir.

2. Maladewa

Maladewa termasuk negara yang sangat mengandalkan sektor pariwisata untuk menggerakkan perekonomian mereka. Semua pengunjung akan diminta untuk memberikan tes PCR negatif pada saat kedatangan ke Maladewa. Tes dan sertifikat PCR negatif harus dikeluarkan setidaknya 96 jam sebelum keberangkatan.

Wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu menjalani karantina. Sementara, mereka yang tidak divaksin sepenuhnya akan diizinkan masuk tapi harus mengisolasi diri selama 14 hari.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

3. Kroasia

Wisman yang tidak divaksinasi juga bisa melakukan perjalanan ke Kroasia. Syaratnya, harus melampirkan bukti tes PCR negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 72 jam setelah kedatangan atau tes antigen yang telah dilakukan dalam waktu 48 jam setelah kedatangan. Para turis juga dapat masuk melalui surat keterangan dokter yang membuktikan bahwa mereka telah sembuh dari Covid-19 dalam 110--180 hari terakhir.

4. Yunani

Kalau ingin mengunjungi Yunani, Anda akan diminta untuk mengisi Formulir Pencari Penumpang selambat-lambatnya sehari sebelum kedatangan. Selain itu, setiap orang akan diminta untuk menyerahkan hasil tes Covid-19 negatif yang dikeluarkan dalam waktu 72 jam setelah tiba di Yunani.

Pemerintah Yunani telah mengklarifikasi, bahwa turis yang masuk ke Yunani tidak harus divaksin. Menurut mereka sertifikat vaksinasi sangat memudahkan prosedur pada saat kedatangan, yang dianggap tidak efektif.

5. Portugal

Para wisman yang ingin masuk Portugal hanya perlu memberikan bukti tes PCR dengan hasil negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari kedatangan. Anda juga bisa melakukan tes antigen yang bisa diambil 48 jam setelah kedatangan. Para wisman juga harus menyerahkan kuesioner perjalanan sebelum keberangkatan.

Dokumen untuk keberangkatan pesawat benar-benar harus diperhatikan sebelum pergi ke Portugal. Negara tetangga Spanyol itu terbuka untuk pengunjung yang tidak divaksinasi, namun beberapa maskapai dengan rute Portugal masih membutuhkannya. Jadi, pastikan dulu apakah maskapai dan rute yang Anda tuju memerlukan dokumen tertentu seperti sertifikat vaksin.

3 dari 4 halaman

6. Meksiko

Meksiko termasuk negara yang terbuka untuk semua wisatawan. Sesuai dengan kabar terakhir, tak ada persyaratan bagi wisatawan untuk memberikan tes PCR negatif atau karantina pada saat kedatangan.

Anda hanya harus mengisi formulir lebih dahulu dan menunjukkan kode QR dari formulir saat memasuki negara tersebut. Resor yang ada di sana juga meminta para tamu untuk mengisi kuesioner kesehatan pada saat kedatangan.

7. Kosta Rika

Negara lainnya yang menerima wisman tanpa harus divaksin adalah Kosta Rika. Negara di Amerika Tengah ini menerima wisatawan yang tidak divaksinasi tapi dengan aturan yang berbeda dari negara lainnya.

Wisman yang tidak divaksinasi saat masuk Kosta Rika tidak akan diminta untuk menunjukkan bukti tes Covid-19. Tapi, Anda harus membeli asuransi perjalanan kesehatan khusus dan melampirkannya ke Health Pass.

4 dari 4 halaman

Bedanya Vaksin Primer dengan Booster Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.