Sukses

Hari Pahlawan 2020, Ada 10 Ribu Voucher Kereta Api Gratis ke Berbagai Rute

Apa saja persyaratan untuk dapat menikmati kereta api gratis dalam rangka sambut Hari Pahlawan 2020?

Liputan6.com, Jakarta - Semangat menyambut Hari Pahlawan 2020 begitu terasa dari berbagai penjuru Nusantara. Begitu pula dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau yang menyediakan 10 ribu voucher tiket kereta api gratis khusus untuk guru dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan siaran pers, voucher ini dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8--30 November 2020. "Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Mereka yang berhak mendapat voucher ini adalah guru TK hingga SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Perlu diketahui, program tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.

Lantas, apa saja persyaratan untuk mendapat voucher kereta api gratis ini? Bagi guru, dapat menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. Sedangkan bagi tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Untuk menukarkan voucher, ada 35 kereta api kelas Eksekutif dan Ekonomi yang bisa digunakan secara cuma-cuma ke berbagai tujuan. Terdapat kereta api dari dan menuju Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Malang, Solo, kota-kota lainnya.

Jumlah voucher yang disediakan di tiap kereta api per tanggal terbatas. Kuota pengambilan voucher per hari juga terbatas guna menerapkan menjaga jarak.

Voucher dapat diambil di Customer Service pada sembilan stasiun, yakni Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember. Pengambilan voucher tak dapat diwakilkan.

Mulai 7--29 November 2020, voucher tiket kereta api Eksekutif dapat diambil untuk ditukarkan dengan tiket kereta api keberangkatan 8--30 November 2020. Untuk voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11--29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12--30 November 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan

Perlu diketahui, voucher hanya berlaku untuk kereta api keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Sebut saja pengambilan di Stasiun Gambir, di mana voucher hanya berlaku untuk keberangkatan dari Gambar dan Pasar Senen.

Program ini hanya menggratiskan tiket kereta api saja lewat voucher yang dibagikan. Biaya Rapid Test sebesar Rp85 ribu jika dilakukan di stasiun jadi tanggung jawab pengguna voucher.

Beberapa hal soal protokol kesehatan juga harus diperhatikan. Ketika menggunakan layanan kereta api jarak jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan juga harus menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test. Selain itu, pelanggan juga wajib menggunakan face shield yang disediakan oleh KAI secara gratis selama perjalanan dan diimbau memakai pakaian lenngan panjang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.