Sukses

Kemenpar Gelar Lomba Foto untuk Meriahkan HUT Korpri

Meriahkan HUT Korpri, Kemenpar gelar lomba foto.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar lomba fotografi dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Korpri. Foto yang menceritakan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“HUT Korpri adalah pestanya ASN dimanapun bertugas. Kita ingin mengapresiasi kinerja para ASN. Bagaimana mereka mengabdi. Salah satunya, kita abadikan lewat lomba fotografi ini,” ujar Sekretaris Kementerian Pariwisata Ukus Kuswara, Selasa (6/11/2018).

Ia menjelaskan, lomba fotografi tersebut sesuai dengan semangat Korpri, yaitu Bekerja, Melayani, dan Menyatukan Bangsa.

“Untuk itu, tema kegiatan yang kita pilih adalah 47 Tahun Melayani Negeri. Silakan abadikan momen-momen terbaik para abdi negara ini saat bekerja, saat mereka melayani,” ucap Ukus.

Untuk menilai hasil foto peserta, Kemenpar menggandeng para fotografer profesional sebagai dewan juri. Ada Fotografer Senior Kompas Arbain Rambey, Fotografer Senior Kemenpar Bambang Wijanarko, dan Staf Khusus Menteri Pariwisata Bidang Komunikasi & Media Don Kardono.

Lomba tersebut berlangsung pada 5 – 20 November 2018. Kemenpar telah menyiapkan hadiah uang tunai Rp 10.000.000 untuk untuk Juara 1, Rp 7.500.000 untuk Juara 2, dan Rp 5.000.000 Juara 3. Ada juga hadiah buat Juara Favorit, yaitu uang tunai Rp 2.500.000.

Mekanisme lombanya, peserta mengunggah foto terbaik ke akun Instagram pribadi serta menyertakan judul pada foto dan caption singkat. Di kolom caption, peserta harus menyertakan hashtag #LombaFotoPesonaHUTKorpri47 #PesonaHUTKorpri47 #47TahunMelayaniNegeri. Selain itu, peserta juga wajib follow dan mention akun @Kemenpar dan @pesonaid_travel, serta repost poster lomba.

Menurut Staf Khusus Menteri Pariwisata Bidang Komunikasi & Media Kemenpar, Don Kardono, ada ketentuan lomba yang juga wajib diikuti para peserta.

“Ketentuan ini harus diperhatikan. Seperti foto tidak diperbolehkan dalam bentuk slide foto Instagram, kemudian foto harus berwarna. Untuk mempermudah, tidak ada batasan waktu dalam pembuatan foto, namun, harus karya orisinil peserta. Foto juga tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, politik, dan hoax,” kata Don.

Ketentuan lainnya, foto yang pernah jadi juara lomba tidak boleh ikut lomba ini. Peserta juga tidak boleh menambahkan bingkai dan watermark pada foto. Penyuntingan minor seperti cropping, koreksi brightness/kontras, dan koreksi warna masih bisa diterima. 

Menteri Pariwisata, Arief Yahya, berharap lomba ini direspons para fotografer.

“Lomba ini untuk mengapresiasi kinerja ASN. Mereka adalah abdi negara yang melayani masyarakat. Untuk itu, para fotografer andal saya ajak mengikuti lomba ini. Dengan apresiasi seperti ini, tentu kita berharap ASN akan semangat. Kinerja mereka pun bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini