Sukses

Ini Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022, Naik Dibanding 2021

Kementerian Agama Republik Indonesia mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ditingkatkan.

Liputan6.com, Jatim - Kementerian Agama Republik Indonesia mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ditingkatkan. Hal itu bertujuan untuk menyeimbangkan dan meringankan beban biaya yang harus dibayar seorang jemaah haji.

Adapun usulan BPIH reguler untuk jemaah haji pada 2022 yaitu sebesar Rp45.053.368 per orang. Biaya tersebut sudah termasuk untuk biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sejumlah pertimbangan usulan BPIH itu untuk menyeimbangkan serta meringankan beban biaya yang harus dibayar seorang calon haji.

"Penyeimbang antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya," katanya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang diikuti secara virtual pada Rabu (16/02/2022) dilansir dari Antara.

Sebelumnya, BPIH reguler pada tahun 2020 yaitu sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.

Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Lanjut, penetapan penerbangan haji juga akan disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.

"Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya," kata Yaqut.

Meskipun demikian, Yaqub mengatakan Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah.

Ia mengatakan jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jemaah haji pertama akan mulai berangkat pada tiga bulan kedepan. Hal itu artinya persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek.

"Namun belum ada kepastian, semoga tidak tergesa-gesa," jelasnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.