BWI Gaungkan Kebangkitan Wakaf Produktif untuk Kemaslahatan Umat

Wakaf harus bertransformasi menjadi pilar ekonomi produktif yang inovatif.

Diterbitkan 15 Juli 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan arah baru kebijakan perwakafan nasional dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 bertajuk "Wakaf Berdampak dan Berkelanjutan" yang digelar pada 15–16 Juli 2026.

Melalui pertemuan strategis yang diikuti 536 pengurus dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, BWI menekankan pentingnya integrasi agenda nasional dan modernisasi nazir guna mempersempit kesenjangan antara potensi besar wakaf dan realisasi pemanfaatannya bagi perekonomian.

Ketua Badan Pelaksana BWI Prof. Kamaruddin Amin, M.A., mengungkapkan kegelisahannya terhadap pengelolaan wakaf di Indonesia yang masih didominasi instrumen konvensional. Menurutnya, wakaf harus bertransformasi menjadi pilar ekonomi produktif yang inovatif.

"Kita menghadapi kesenjangan yang sangat besar antara potensi dan realisasi. Dinamika perwakafan nasional harus segera beradaptasi dengan tantangan sosial dan ekonomi. Ke depan, diversifikasi instrumen wakaf ke sektor bisnis produktif merupakan sebuah keharusan. Wakaf tidak boleh lagi dipandang secara statis, tetapi harus dikelola secara profesional demi kesejahteraan masyarakat," tegas Prof. Kamaruddin.

Ia juga menyoroti keterbatasan kewenangan lembaga saat ini dan mendorong percepatan revisi Undang-Undang tentang Wakaf pada tahun depan. Selain itu, Prof. Kamaruddin menginstruksikan langkah afirmatif berupa sertifikasi massal bagi nazir di seluruh Indonesia.

"Nazir adalah aktor sentral. Tanpa peningkatan kapasitas dan sertifikasi kompetensi, kualitas perwakafan kita tidak akan beranjak naik," tambahnya.

Senada dengan arahan tersebut, Sekretaris BWI Anas Nasihin menegaskan keberhasilan transformasi perwakafan bergantung pada integrasi agenda kerja antara pusat dan daerah yang selama ini masih berjalan secara terpisah. Menurutnya, Rakernas menjadi momentum untuk menyatukan visi seluruh pengurus melalui penguatan konsolidasi nasional.

"Ini adalah era baru bagi BWI. Kita harus memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bukan sekadar sebagai alat komunikasi, melainkan sebagai instrumen untuk menyatukan seluruh agenda nasional yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada lagi sekat jarak atau keterbatasan kuota fisik bagi pengurus daerah untuk berkontribusi," ujar Anas.

Anas juga menggarisbawahi bahwa keterlibatan aktif seluruh lini kepengurusan menjadi kunci keberhasilan transformasi tersebut.

"Kami melibatkan seluruh elemen sesuai tugas dan fungsi (tusi) masing-masing agar rencana kerja ke depan benar-benar matang dan terintegrasi. Dengan koordinasi daring yang intensif, berbagai gagasan untuk menyelesaikan persoalan administrasi maupun pemanfaatan wakaf di masyarakat dapat segera diwujudkan bersama," lanjutnya.

 

Target Strategis BWI

Sebagai tindak lanjut Rakernas, BWI menetapkan tiga target strategis yang harus dijalankan pengurus di seluruh Indonesia.

1. Sertifikasi Nazir Nasional

Memberdayakan nazir melalui pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi guna menjamin pengelolaan aset wakaf yang profesional, amanah, dan produktif.

2. Wakaf Masuk KPI Pemerintah Daerah

Mendorong gubernur, bupati, dan wali kota menjadikan keberhasilan pengelolaan wakaf sebagai indikator kinerja utama (KPI) daerah sehingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan potensi wakaf di wilayahnya.

3. Proyek Binaan Distingtif

Mewajibkan setiap BWI provinsi memiliki proyek wakaf percontohan (pilot project) yang khas dan berdampak langsung bagi masyarakat sebagai bukti nyata kinerja lembaga.