Apa Bedanya Zakat Fitrah dan Zakat Mal? Ketahui Waktu hingga Besarannya

Pahami perbedaan mendasar antara zakat fitrah dan zakat mal untuk menyempurnakan ibadah Anda, ketahui waktu hingga besaran yang wajib ditunaikan.

Diterbitkan 12 Maret 2026, 14:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memegang peranan krusial dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Kewajiban ini bertujuan untuk membersihkan harta dan jiwa, sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan. Dalam praktiknya, zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu zakat fitrah dan zakat mal, yang memiliki karakteristik dan ketentuan berbeda.

Meskipun keduanya sama-sama merupakan ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT dan membantu kaum fakir miskin, penting bagi setiap Muslim untuk memahami perbedaan mendasar di antara keduanya. Pemahaman yang komprehensif akan memastikan penunaian zakat sesuai syariat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Berikut adalah perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal, mencakup syarat wajib, besaran, waktu pembayaran, hingga tujuan utama masing-masing yang dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber pada Kamis (12/3/2026). Dengan demikian, ibadah zakat Anda dapat terlaksana dengan lebih sempurna dan tepat sasaran.

Zakat Fitrah: Penyucian Diri di Akhir Ramadan

Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada penghujung bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kewajiban ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah sebulan penuh berpuasa, serta memastikan bahwa kaum yang kurang mampu juga dapat merayakan Idul Fitri dengan layak dan penuh kegembiraan.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Seseorang diwajibkan membayar zakat fitrah jika memenuhi beberapa syarat tertentu. Pertama, ia harus beragama Islam. Kedua, masih hidup pada saat bulan Ramadan berakhir atau menemui sebagian awal bulan Syawal, yaitu saat terbenamnya matahari di hari terakhir Ramadan. Ketiga, memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri, baik untuk dirinya sendiri maupun orang yang menjadi tanggungannya. Terakhir, individu tersebut haruslah merdeka, atau bebas dari perbudakan.

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah umumnya ditetapkan dalam bentuk makanan pokok yang menjadi konsumsi utama masyarakat setempat. Standar yang sering digunakan adalah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa, seperti beras atau gandum. Pembayaran juga dapat dilakukan dalam bentuk uang tunai yang nilainya setara dengan harga makanan pokok tersebut. Sebagai contoh, BAZNAS RI menetapkan nilai zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Waktu pembayaran zakat fitrah memiliki beberapa kategori yang perlu diperhatikan. Waktu wajib adalah sejak terbenamnya matahari pada malam Idul Fitri hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Waktu utama atau sunnah (fadhilah) adalah setelah shalat Subuh pada hari Idul Fitri, sebelum berangkat shalat Id. Sementara itu, waktu boleh (jawaz) adalah sejak awal bulan Ramadan sampai waktu wajib. Pembayaran setelah shalat Idul Fitri hingga menjelang terbenamnya matahari pada tanggal 1 Syawal dianggap makruh, kecuali jika ada uzur.

Namun, menjadi haram jika dibayarkan setelah terbenamnya matahari pada tanggal 1 Syawal tanpa adanya uzur.

Zakat Mal: Membersihkan Harta dan Jiwa

Zakat mal, atau zakat harta, adalah kewajiban zakat yang dikenakan atas segala jenis kekayaan yang dimiliki oleh seorang Muslim. Harta yang dizakatkan harus diperoleh secara halal dan tidak bertentangan dengan syariat agama. Tujuan utama zakat mal adalah untuk membersihkan harta dari hak-hak orang lain, menjauhkan pemiliknya dari sifat kikir, serta mendistribusikan kekayaan kepada mereka yang membutuhkan untuk mendorong pemerataan ekonomi.

Syarat Wajib Zakat Mal

Harta yang wajib dikeluarkan zakat mal harus memenuhi beberapa syarat ketat. Pertama, harta tersebut harus dimiliki secara penuh oleh muzakki dan berada di bawah kontrol serta kekuasaannya.

Kedua, harta diperoleh secara halal. Ketiga, harta tersebut harus berkembang atau berpotensi untuk berkembang jika diusahakan atau diinvestasikan. Keempat, harta telah mencapai batas minimum tertentu atau nisab yang ditetapkan syariat. Kelima, harta tersebut tidak sedang terbebani utang yang mengurangi jumlah nisabnya.

Keenam, harta telah dimiliki selama satu tahun penuh (haul), kecuali untuk hasil pertanian dan tambang yang zakatnya dikeluarkan saat panen atau setelah ditambang. Terakhir, harta tersebut merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok sehari-hari.

Jenis-Jenis Harta Zakat Mal dan Nisabnya

Zakat mal dikenakan pada berbagai jenis harta dengan nisab dan kadar yang berbeda-beda. Untuk emas, nisabnya adalah 85 gram emas murni dengan kadar zakat 2,5%. Nisab perak adalah 595 gram perak dengan kadar zakat yang sama. Uang tunai, tabungan, deposito, saham, dan surat berharga disetarakan dengan nisab emas, yaitu 85 gram emas, dengan kadar zakat 2,5% dari total nilai harta.

Untuk hasil pertanian, nisabnya adalah 653 kg gabah atau setara 520 kg beras. Kadar zakatnya 10% jika diairi dengan air hujan atau sumber alami tanpa biaya, dan 5% jika diairi dengan biaya sendiri, dikeluarkan setiap panen. Hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, dan unta juga memiliki nisab dan kadar zakat yang bervariasi.

Aset perdagangan (perniagaan) memiliki nisab setara 85 gram emas murni dengan kadar zakat 2,5% dari total nilai barang dagangan setelah dikurangi utang dan modal. Penghasilan profesi (gaji/pendapatan) nisabnya disamakan dengan nisab emas, yaitu 85 gram emas, dengan kadar zakat 2,5% dari penghasilan bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok.

Sementara itu, hasil tambang nisabnya setara 85 gram emas murni dengan kadar zakat 2,5%, dan harta karun (rikaz) dikenakan zakat 20% dari nilai yang ditemukan. Hasil sewa aset dan investasi memiliki kadar zakat 5-10%, disamakan dengan zakat pertanian, dengan nisab total penghasilan bersih selama satu tahun.

Waktu Pembayaran Zakat Mal

Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal dapat dibayarkan kapan saja setelah harta mencapai nisab dan haulnya. Tidak ada batasan waktu spesifik seperti pada zakat fitrah, sehingga fleksibilitas dalam penunaiannya lebih besar, asalkan syarat-syarat telah terpenuhi.

Perbedaan Utama Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Meskipun keduanya merupakan kewajiban zakat dalam Islam, terdapat perbedaan mendasar antara zakat fitrah dan zakat mal yang penting untuk dipahami. Perbedaan ini mencakup objek zakat, waktu pembayaran, besaran atau kadar zakat, tujuan utama, hingga sifat kewajibannya.

Secara garis besar, zakat fitrah adalah zakat jiwa yang dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok atau nilai uang yang setara, wajib ditunaikan pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri untuk menyucikan diri dan membantu fakir miskin merayakan hari raya. Besaran zakat fitrah adalah tetap per jiwa.

Di sisi lain, zakat mal adalah zakat harta yang dikenakan pada berbagai jenis kekayaan seperti uang, emas, hasil pertanian, dan perdagangan. Zakat mal dapat dibayarkan kapan saja setelah harta mencapai nisab dan haul, dengan kadar yang bervariasi tergantung jenis harta. Tujuan utamanya adalah membersihkan harta, mengembangkan ekonomi, dan membantu mustahik secara lebih luas. Memahami perbedaan ini akan membantu umat Islam menunaikan ibadah zakat dengan tepat sesuai syariat.

 Perbedaan  Zakat Mal  Zakat Fitrah
 Pengertian  Zakat harta kekayaan  Zakat penyucian diri menjelang Idul Fitri
 Waktu Pembayaran Setelah harta mencapai nisab dan haul (1 tahun) Menjelang Idul Fitri, sebelum shalat Ied
 Sifatnya  Wajib bagi yang hartanya cukup nisab Wajib bagi setiap muslim, termasuk bayi yang lahir sebelum Idul Fitri
 Bentuk Zakat  Uang atau harta sesuai jenisnya Makanan pokok atau uang senilai makanan pokok
 Tujuan  Membersihkan harta dan mendukung kesejahteraan sosial  Membersihkan jiwa dan membantu fakir miskin merayakan Idul Fitri

Pertanyaan Umum yang Sering Diajukan

Apa perbedaan utama antara zakat fitrah dan zakat mal?

Perbedaan utama terletak pada objek zakat (fitrah dari makanan pokok/nilai setara, mal dari harta benda), waktu pembayaran (fitrah di akhir Ramadan, mal kapan saja setelah nisab dan haul), serta kadar/besaran (fitrah tetap per jiwa, mal bervariasi sesuai jenis harta).

Berapa besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi?

Untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, BAZNAS RI menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa.

Kapan waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah?

Waktu terbaik (sunnah/fadhilah) untuk membayar zakat fitrah adalah setelah shalat Subuh pada hari Idul Fitri, sebelum berangkat shalat Id. Waktu wajibnya adalah sejak terbenamnya matahari pada malam Idul Fitri hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Apa saja syarat harta yang wajib dizakatkan untuk zakat mal?

Harta yang wajib dizakatkan untuk zakat mal harus memenuhi syarat kepemilikan penuh, halal, berkembang atau berpotensi berkembang, mencapai nisab, bebas dari utang, mencapai haul (kecuali pertanian/tambang), dan melebihi kebutuhan pokok.