Sukses

Kisah Ratusan Anggota NII yang Bertekad Bela Negeri di Bumi Parahiyangan

Sebanyak 104 orang menyatakan diri keluar dari keanggotaannya sebagai kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dan mendeklarasikan sumpah setia ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 104 orang menyatakan diri keluar dari keanggotaannya sebagai kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dan mendeklarasikan sumpah setia ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Gedung Lasminingrat, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa.

"Yang deklarasi sekarang ini ada 104 dari berbagai daerah (Garut)," kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) KH Aceng Abdul Mujib saat acara hari lahir Almagari Garut, di Gedung RA Lasminingrat, Garut, Selasa.

Ia menuturkan persoalan NII di Garut harus menjadi perhatian semua pihak dengan berupaya memberikan pemahaman kepada mereka yang menjadi anggota NII untuk kembali ke pangkuan NKRI, sebagai negara yang sah.

Mereka yang sudah mendeklarasikan diri itu, kata dia, untuk selanjutnya akan mendapatkan bimbingan dan pembinaan, seperti menggelar kegiatan pengajian, jika dibiarkan khawatir akan kembali lagi masuk NII.

"Tentu kita lakukan pembinaan, pengajian, kalau tidak, bahaya, mereka bisa kembali lagi," katanya pula.

Ia mengungkapkan mantan anggota NII itu mendeklarasikan diri berdasarkan kesadarannya sendiri, tidak ada pemaksaan, mereka sadar bahwa ajaran NII menyimpang dari kedaulatan NKRI.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kirab dan Deklarasi

Pengakuan dari mantan anggota NII itu, kata dia, pada dasarnya mereka ingin keluar dari NII, namun ada sesuatu yang menjadi halangan, salah satunya harus memberi uang apabila mau keluar dari NII.

"Makanya kami lakukan pendekatan, dan akhirnya ada yang keluar dari NII," katanya lagi.

Ia menyampaikan, upaya menyadarkan masyarakat agar tidak bergabung dengan NII itu dilakukan secara bersama-sama, yakni tokoh masyarakat, agama, pemerintah, dan juga ada keterlibatan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kegiatan deklarasi itu, kata dia, sudah beberapa kali dilakukan, dan ada juga masyarakat yang sudah keluar dari NII, namun memilih tidak mendeklarasikan melalui kegiatan tersebut.

"Ini deklarasi yang ketujuh kali, kalau keseluruhan Kabupaten Garut, kurang lebih kita mendapat seribulah (orang)," katanya pula.

Kegiatan deklarasi itu, diawali dengan menggelar kirab yang menerjunkan sejumlah santri, ada juga dari perwakilan masyarakat Garut dengan memainkan barongsai menyusuri sejumlah ruas jalan di perkotaan Garut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.