Sukses

3 Bukti Prabowo-Hatta di MK yang Bermasalah

Tim Prabowo-Hatta meminta waktu 2 hari untuk melengkapi dan memperbaiki bukti yang masih dinilai kurang oleh majelis.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang di Mahkmah Konstitusi (MK), kubu Prabowo-Hatta sebagai pemohon sudah menerima catatan yang disampaikan Majelis Hakim. Mereka meminta waktu 2 hari untuk melengkapi dan memperbaiki bukti yang masih dinilai kurang oleh majelis.

Sedikitnya ada 3 permasalahan yang menjadi catatan hakim. Pertama, ditemukannya 3 versi bukti yang diserahkan pemohon kepada pihak MK. Kedua, panitera sebagai pihak yang melakukan verifikasi bukti juga menemukan ada penomoran ganda dalam bukti yang disampaikan.

Ketiga, masih banyak ditemukan bukti yang tidak ada bentuk fisiknya. Bukti diserahkan hanya dalam bentuk daftar bukti, tapi setelah diperiksa, tidak ada bukti fisik yang sesuai dengan daftar bukti.

Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap ketiga catatan yang diberikan majelis hakim. Maqdir bersama tim akan memilah, memeriksa, dan melengkapi bukti yang masih dirasa kurang.

"Untuk versi daftar bukti, kalau diperkenankan kami akan lihat lagi mana yang lebih sesuai dengan dalil-dalil sementara yang tidak akan kami tarik. Hal yang sama ada bukti yang ganda akan kami lihat kembali. Bukti fisik yang belum ada kami lihat kembali mungkin ada yang tertinggal," kata Maqdir, Senin (18/8/2014).

Maqdir memastikan, pihaknya akan melengkapi segala bukti yang masuk dalam catatan majelis. Maqdir meminta waktu kepada MK 2 hari ke depan untuk melengkapi dokumen.

"Akan kami serahkan akan kami lengkapi dalam waktu 2 hari lagi," ucap Maqdir.

Sementara, Ketua MK Hamdan Zoelva menegaskan, batas waktu untuk menyempurkan segala bukti yang disampikan majelis adalah 19 Agustus 2014 pukul 10.00 WIB. Penyempurnaan ini diserahkan bersamaan dengan penyampaikan kesimpulan.

"Penyerahan kesimpulan dan penyempurnaan bukti fisik langsung diserahkan ke paniteraan jadi besok tidak ada sidang," tutup Hamdan. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini