Sukses

Bentrok Massa Prabowo Vs Jokowi di Yogya, 3 Orang Luka Sabetan

Polisi mengamankan 13 sepeda motor, 3 mobil dan sepeda onthel untuk barang bukti.

Liputan6.com, Yogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan, ada 8 titik daerah yang terkena imbas bentrokan antara massa dua partai politik, PDIP dan PPP, di Yogyakarta Selasa 24 Juni kemarin. Di 8 titik itu tak hanya terjadi perusakan tapi juga penganiayaan.

Bentrokan terjadi di Kota Gudeg bertepatan saat digelarnya kampanye pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan kirab budaya mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. [Baca: Massa Prabowo Vs Jokowi Bentrok di Bantul, Belasan Motor Rusak].

Massa Prabowo Vs Jokowi Bentrok di Bantul, Belasan Motor Rusak - See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2068130/massa-prabowo-vs-jokowi-bentrok-di-bantul-belasan-motor-rusak#sthash.WrHOWIxY.dpuf

Kabid Humas Polda DIY Anny Pudjiastuti menyebut, 2 titik berada di Kabupaten Bantul, 1 Kabupaten Sleman, dan 5 titik di Kota Yogyakarta.  

"Pelemparan batu dan penganiayaan. Di Padokankidul, Bantul, simpatisan melempar batu dan mengenai perut hingga memar. Sementara di Kweni, Bantul, 3 rumah dirusak.

Sedangkan di Kota Yogya, terjadi di Brontokusuman, Tegalrejo, Muja-Muju Umbulharjo, Ngabean dan Gedongtengen," ujar Anny di kantornya, Rabu (25/06/2014).

Anny menjelaskan, ada 3 orang mengalami luka akibat senjata tajam dalam bentrokan kemarin. "Di Padokan Kidul, Bantul, korban terkena lemparan batu. Lalu di Sleman 1 orang terkena sabetan senjata tajam dan 1 orang di wilayah Kota Yogya juga terkena senjata tajam," ujar Anny.

Tak hanya itu, bentrokan juga menyebabkan sejumlah kendaraan rusak. Polisi mengamankan 13 sepeda motor, 3 mobil dan sepeda onthel untuk barang bukti. Saat ini polisi masih mengamankan beberapa titik yang dinilai rawan terkena imbas bentrokan kemarin. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.