Liputan6.com, Jakarta - Jadwal dan jam upacara 17 Agustus 2026Â telah ditetapkan pemerintah dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Puncak peringatan digelar pada Senin, 17 Agustus 2026, dengan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah kegiatan yang melibatkan masyarakat sepanjang Agustus.
Untuk agenda di Istana Merdeka, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Sementara itu, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Kedua agenda tersebut menjadi bagian utama peringatan kemerdekaan tingkat nasional.
Masyarakat di seluruh Indonesia juga mendapat imbauan untuk menghentikan aktivitas sejenak pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Waktu tersebut digunakan untuk mengheningkan cipta saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan bendera Merah Putih dikibarkan. Berikut jadwal lengkapnya, dirangkum Liputan6, Senin (17/8).
Advertisement
Jadwal Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325728/original/051285200_1786931159-WhatsApp_Image_2026-08-17_at_08.34.32.jpeg)
Merujuk Surat Edaran Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 Nomor: B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 oleh Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia, jadwal pelaksanaan upacara 17 Agustus 2026 di tingkat pusat berlangsung di Halaman Istana Merdeka, Jakarta. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB pada Senin, 17 Agustus 2026. Agenda ini menjadi bagian utama peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan dipimpin oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai inspektur upacara.
Pada pelaksanaannya, masyarakat yang tidak berada di Istana Merdeka tetap dapat mengikuti rangkaian peringatan melalui siaran yang disediakan pemerintah. Upacara tingkat nasional di Istana menjadi rujukan bagi masyarakat dan instansi dalam mengikuti momentum peringatan kemerdekaan. Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk hadir secara langsung melalui mekanisme undangan yang disiapkan panitia.
Dengan mengetahui jadwal tersebut, masyarakat dapat mengatur kegiatan sejak pagi agar tidak melewatkan prosesi utama. Waktu pukul 10.00 WIB juga perlu dibedakan dari waktu mengheningkan cipta yang berlangsung pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Keduanya berada dalam rangkaian peringatan kemerdekaan dan memiliki waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.
Advertisement
Penurunan Sang Saka Merah Putih Sore
Penurunan Sang Saka Merah Putih sore hari dijadwalkan dilaksanakan pukul 17.00 WIB di Halaman Istana Merdeka. Agenda tersebut merupakan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.
Prosesi sore hari melengkapi upacara yang berlangsung pada pagi hari. Jika pagi digunakan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan pengibaran bendera, sore hari menjadi waktu untuk pelaksanaan penurunan bendera. Kedua agenda tersebut dilaksanakan pada lokasi yang sama, yakni Halaman Istana Merdeka, Jakarta.
Masyarakat yang mengikuti peringatan dari rumah dapat mencatat pukul 17.00 WIB sebagai waktu kedua yang perlu diperhatikan. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menghadiri upacara di Istana melalui mekanisme undangan. Jumlah masyarakat yang direncanakan mengikuti agenda di Istana disebut mencapai 8.100 orang sebagai simbol peringatan HUT ke-81 RI.
Siapa Saja yang Hadir di Peringatan 17 Agustus di Istana Negara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4107173/original/009152300_1659323171-indonesia-6542123_1280__1_.jpg)
Peringatan 17 Agustus di Istana Negara melibatkan Presiden RI, Menteri Kabinet Merah Putih, jaksa agung, panglima TNI, dan Kapolri, perwakilan negara sahabat, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang mendapat kesempatan menghadiri upacara. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Masyarakat umum juga mendapat ruang untuk mengikuti upacara secara langsung. Pemerintah menyiapkan undangan bagi masyarakat melalui mekanisme yang disebut war ticket. Kesempatan tersebut diberikan untuk mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi maupun Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka.
Selain agenda di Istana, masyarakat dapat mengikuti kegiatan peringatan di ruang publik. Pemerintah menyiapkan Pesta Rakyat di kawasan Monas pada 17 Agustus 2026. Tamu undangan wajib mengenakan busana beskap, teluk belanga, atau PSL dengan sentuhan kain nusantara untuk pria. Sementara untuk wanita harus mengenakan pakaian adat nusantara dengan sentuhan merah/putih.
Advertisement
Masyarakat Diimbau Menghentikan Aktivitas Pukul 10.17-10.20
Masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitas pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Selama tiga menit tersebut, masyarakat diminta berdiri tegap ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan sebagai bagian dari peringatan Detik-Detik Proklamasi. Ketentuan serupa telah menjadi bagian dari pedoman peringatan kemerdekaan pemerintah.
Waktu tersebut berbeda dengan jadwal dimulainya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka yang ditetapkan pukul 10.00 WIB. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa pukul 10.00 WIB merupakan waktu dimulainya agenda upacara, sedangkan pukul 10.17 hingga 10.20 WIB merupakan waktu yang digunakan masyarakat untuk mengikuti imbauan mengheningkan cipta.
Imbauan tersebut dapat dilakukan masyarakat dari tempat masing-masing. Warga yang sedang berada di rumah, kantor, sekolah, jalan, tempat usaha, maupun ruang publik dapat menyesuaikan kegiatan agar dapat mengikuti waktu yang telah ditentukan. Tujuannya adalah memberi ruang bagi masyarakat untuk mengenang perjuangan dan jasa para pahlawan dalam momentum peringatan kemerdekaan.
Jadwal Lengkap Agenda Peringatan 17 Agustus 2026
Jadwal lengkap agenda peringatan 17 Agustus 2026 mencakup kegiatan sejak pagi hingga malam, mulai dari Pesta Rakyat di Monumen Nasional, Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi, rangkaian kegiatan di Halaman Istana Merdeka, hingga pengembalian bendera dan teks proklamasi pada sore hari. Berikut susunan agenda beserta waktu dan lokasinya yang dapat menjadi panduan masyarakat untuk mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
- 07.00-22.00 WIB — Monumen Nasional - Pesta Rakyat, dengan arena bermain anak, lomba-lomba khas 17 Agustus, kuliner Nusantara gratis, dan karnaval.
- 07.00 WIB — Monumen Nasional–Istana Merdeka - Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi.
- 07.25 WIB — Halaman Istana Merdeka - Pertunjukan Kesenian.
- 10.00 WIB — Halaman Istana Merdeka - Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
- 15.30 WIB — Halaman Istana Merdeka - Pertunjukan Kesenian.
- 17.00 WIB — Halaman Istana Merdeka - Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
- 17.45 WIB — Istana Merdeka–Monumen Nasional - Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi.
- TBC (To Be Confirmed) — Istana Negara Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia.
Advertisement
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Jadwal Dan Jam Upacara 17 Agustus 2026
1. Upacara 17 Agustus 2026 jam berapa?
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
2. Penurunan bendera 17 Agustus 2026 jam berapa?
Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dijadwalkan pukul 17.00 WIB di Halaman Istana Merdeka.
3. Kapan masyarakat mengheningkan cipta pada 17 Agustus 2026?
Masyarakat diimbau menghentikan aktivitas dan berdiri tegap pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
4. Di mana upacara 17 Agustus 2026 tingkat nasional dilaksanakan?
Upacara peringatan dan penurunan bendera tingkat nasional dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta.
5. Apakah masyarakat bisa hadir langsung di Istana?
Masyarakat umum mendapat kesempatan hadir melalui mekanisme undangan yang disiapkan pemerintah. Untuk 2026, pemerintah menyebut jumlah masyarakat yang diundang mencapai 8.100 - 11.500 orang.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324489/original/034633400_1786708826-cek_fakta_balik_nama.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322269/original/035290200_1786523414-cek_fakta_-_ombudsman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7261845/original/041809000_1780048281-Tugas__22_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5394044/original/017340400_1761624269-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5318121/original/001265800_1755424797-WhatsApp_Image_2025-08-17_at_13.20.59_dea7c4b9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/957870/original/076978800_1439802056-jokowi-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4126733/original/096835200_1660717819-Warga_Ikuti_Upacara_HUT_RI_dari_Luar_Istana-IQBAL_5.jpg)