Liputan6.com, Jakarta - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung hari ini, Senin, 17 Agustus 2026. Agenda tahunan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan untuk mengenang momentum kemerdekaan Indonesia.
Pemerintah memusatkan pelaksanaan upacara di Istana Negara, Jakarta, dengan dua agenda utama. Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, sedangkan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih digelar pada pukul 17.00 WIB.
Pelaksanaan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 berpedoman pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026.
Advertisement
Presiden Bertindak sebagai Inspektur Upacara
Dalam upacara tersebut, Presiden Republik Indonesia akan bertindak sebagai inspektur upacara. Sejumlah pejabat dan tokoh penting turut diundang, mulai dari pimpinan lembaga negara, pejabat gubernur sementara Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, hingga Kapolri.
Daftar tamu juga mencakup para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh dari negara-negara sahabat yang bertugas di Jakarta, tamu undangan lainnya, serta masyarakat.
Peserta upacara diwajibkan mengikuti ketentuan busana yang telah ditetapkan. Peserta pria dapat mengenakan beskap, teluk belanga, atau pakaian sipil lengkap (PSL) yang dipadukan dengan kain nusantara. Sementara itu, peserta wanita mengenakan pakaian adat nusantara dengan aksen merah dan putih.
Khusus personel TNI dan Polri, pakaian yang digunakan adalah pakaian dinas upacara. Sementara instansi pemerintah pusat dan daerah melaksanakan upacara secara luring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB.
Advertisement
Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas Selama Tiga Menit
Selain mengikuti upacara, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menghentikan sementara aktivitas pada 17 Agustus 2026 selama tiga menit, yakni mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Selama periode tersebut, masyarakat diimbau berdiri tegap ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan bersamaan dengan pengibaran Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.
Imbauan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas yang berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan. Pengecualian juga diberikan untuk pelayanan publik yang tidak memungkinkan ditinggalkan.
Link Livestreaming Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81 bisa dilihat di sini:Â kemerdekaan.liputan6.com
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324489/original/034633400_1786708826-cek_fakta_balik_nama.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322269/original/035290200_1786523414-cek_fakta_-_ombudsman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7261845/original/041809000_1780048281-Tugas__22_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4126733/original/096835200_1660717819-Warga_Ikuti_Upacara_HUT_RI_dari_Luar_Istana-IQBAL_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2946399/original/015925100_1571738624-20191022-Waspada_-Cuaca-Jakarta-Memanas-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325711/original/063671200_1786925746-IMG_7594.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322592/original/034096100_1786539980-WhatsApp_Image_2026-08-12_at_16.46.58.jpeg)