Sukses

Prosedur USG 4D, Simak Manfaatnya dalam Pemeriksaan Kehamilan dan Kisaran Biaya

USG 4D memiliki peran yang sangat penting dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan janin, serta mendeteksi adanya kelainan anatomis atau perkembangan yang tidak sesuai.

Liputan6.com, Jakarta Ultrasonografi 4 Dimensi (USG 4D) adalah salah satu pemeriksaan yang penting selama kehamilan. Pemeriksaan ini menggunakan gelombang suara untuk menghasilkan gambar tiga dimensi yang memberikan pandangan yang lebih jelas tentang perkembangan janin. USG 4D memiliki peran yang sangat penting dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan janin, serta mendeteksi adanya kelainan anatomis atau perkembangan yang tidak sesuai.

Pentingnya pemeriksaan USG 4D juga terkait dengan manfaatnya dalam memberikan informasi yang akurat kepada ibu hamil tentang kondisi janinnya. Dengan melihat gambaran detail dari pemeriksaan USG 4D, ibu hamil dapat merasa lebih yakin dan tenang mengenai perkembangan janinnya. Selain itu, pemeriksaan USG 4D juga dapat membantu dokter dalam melakukan diagnosis dini terhadap kelainan yang mungkin dialami oleh janin.

Bagi ibu hamil, mengetahui prosedur USG 4D dan manfaatnya dapat memberikan pengetahuan yang lebih dalam tentang kondisi kesehatan janinnya. Hal ini juga dapat membantu ibu hamil untuk lebih memahami pentingnya perawatan prenatal dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga kesehatan janin dan dirinya sendiri.

Lalu berapa biaya yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan dengan USG 4D? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (9/2/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Prosedur USG 4D

USG 4D merupakan prosedur pemeriksaan medis menggunakan teknologi pencitraan yang canggih. Teknologi ini memungkinkan dokter atau radiologis untuk melihat bayi dalam rahim secara lebih detail dan realistis.

Prosedur USG 4 dimensi dilakukan dengan cara menghasilkan serangkaian gambar bergerak dengan sudut pandang yang berbeda, sehingga dapat membentuk gambar tiga dimensi yang nyata. Langkah pelaksanaannya mirip dengan USG konvensional, yakni dengan meratakan gel transduser pada perut ibu hamil dan kemudian melakukan pemindaian.

Manfaat utama dari USG 4 dimensi adalah memungkinkan para orangtua melihat bayi mereka dalam detail yang lebih nyata, seperti ekspresi wajah dan gerakan tubuh. Dari sisi medis, USG 4 dimensi juga dapat membantu dokter dalam mendeteksi dini kelainan atau masalah pada janin.

Dengan demikian, prosedur USG 4 dimensi tidak hanya memberikan pengalaman visual yang lebih memuaskan bagi orangtua, tetapi juga memberikan informasi medis yang lebih lengkap bagi dokter dalam memantau perkembangan kehamilan.

3 dari 6 halaman

Manfaat Pemeriksaan USG 4D

Untuk ibu hamil, pemeriksaan USG sangat penting dalam memantau perkembangan janin. Pemeriksaan USG dapat membantu mendeteksi adanya kelainan pada janin, memeriksa pertumbuhan janin, menentukan usia kehamilan, serta memantau kesehatan ibu dan janin. Selama kehamilan, ada beberapa jenis USG yang dapat dilakukan, yaitu USG 2D, 3D, dan 4D.

USG 2D digunakan untuk memeriksa struktur anatomi janin dan organ dalam, sementara USG 3D dapat memberikan gambar tiga dimensi yang lebih detail dan memungkinkan untuk mengetahui bentuk wajah janin dengan lebih jelas. Sedangkan USG 4D merupakan teknologi terbaru yang memberikan gambar tiga dimensi dalam pergerakan waktu nyata, sehingga memungkinkan orang tua melihat ekspresi wajah janin dengan lebih jelas.

Pemeriksaan USG kehamilan dilakukan dengan menggunakan gel transduser yang dioleskan pada perut ibu hamil. Prosedur ini non-invasif dan aman untuk ibu hamil serta janin. Dengan melakukan pemeriksaan USG selama kehamilan, ibu hamil dapat memantau perkembangan janin dan mendapatkan informasi yang penting untuk memastikan kesehatan ibu hamil dan janin.

4 dari 6 halaman

Waktu Terbaik Menjalani Pemeriksaan USG 4D

Pemeriksaan USG 4D sebaiknya dilakukan pada usia kehamilan antara 20-24 minggu. Pada masa ini, organ tubuh janin sudah terbentuk dengan baik sehingga memungkinkan dokter untuk mendapatkan hasil yang optimal. Selain itu, pada usia kehamilan ini, ukuran janin sudah cukup besar sehingga memungkinkan untuk mendapatkan gambar yang jelas dan detail. Faktor lain yang memengaruhi optimalitas hasil pemeriksaan adalah posisi janin yang lebih stabil dan terlihat dengan lebih jelas.

Kelebihan dari USG 4 dimensi adalah kemampuannya untuk menghasilkan gambar yang lebih realistis dan detail. Hal ini memungkinkan para orang tua untuk melihat wajah janin dengan lebih jelas, bahkan bisa melihat ekspresi wajah dan gerakan janin. Dengan demikian, pemeriksaan USG 4 dimensi dapat memberikan pengalaman yang lebih emosional bagi orang tua dan juga memberikan informasi lebih detail tentang perkembangan janin.

Dengan demikian, pemeriksaan USG 4 dimensi pada usia kehamilan antara 20-24 minggu dapat memberikan hasil yang optimal serta berbagai kelebihan dalam memperlihatkan detail dan kualitas gambar yang realistis.

 

5 dari 6 halaman

Lalu apakah BPJS Kesehatan menanggung biaya USG?

BPJS Kesehatan menanggung biaya USG yang dilakukan atas rekomendasi faskes 1 (fasilitas kesehatan tingkat 1) dan dilakukan di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Misalnya, jika seorang ibu hamil merasakan ada kontraksi padahal usia kandungan belum mencapai 9 bulan, dan dokter merujuk untuk melakukan USG 4D di rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS, maka BPJS Kesehatan akan menanggung biaya USG ini.

Namun, biaya USG tidak ditanggung BPJS apabila ibu hamil melakukan USG dengan inisiatif sendiri hanya untuk mengetahui jenis kelamin bayi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan faskes 1 sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebelum melakukan USG. Selain itu, anggota BPJS Kesehatan juga dapat ditanggung biaya persalinan dan caesar. Namun, layanan USG hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu masa kehamilan dengan rujukan dari dokter spesialis kandungan yang telah memeriksa peserta terlebih dahulu. Sehingga, BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi ibu hamil yang tidak memiliki cukup budget untuk biaya USG dan persalinan.

Adapun syarat agar pemeriksaan USG 4D agar ditanggung BPJS Kesehatan antara lain sebagai berikut:

1. Pemeriksaan USG 4D harus dilakukan atas rekomendasi faskes 1 yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

2. Pastikan faskes 1 sudah memiliki kerjasama dengan BPJS Kesehatan sebelum melakukan pemeriksaan.

3. Ibu hamil harus mendapatkan rujukan dari dokter spesialis kandungan yang telah memeriksanya terlebih dahulu.

4. Layanan USG hanya bisa dilakukan satu kali untuk satu masa kehamilan dengan menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Dengan mengikuti syarat-syarat tersebut, biaya pemeriksaan USG 4D dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, membantu Ibu hamil yang membutuhkan pemeriksaan USG namun tidak memiliki biaya yang cukup. Jika Ibu hamil ingin mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Kesehatan, pastikan juga untuk melakukan cek rutin kehamilan, USG (dengan rujukan), hingga biaya persalinan maupun caesar yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dengan demikian, Ibu hamil dapat memperoleh pemeriksaan kesehatan yang diperlukan tanpa harus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.

6 dari 6 halaman

Perkiraan Biaya USG 4D

Prosedur USG 4D dapat dilakukan di klinik bidan dengan mengikuti beberapa langkah. Pertama, pastikan untuk memeriksa kisaran harga USG di berbagai klinik bidan yang berbeda. Biaya USG bisa bervariasi tergantung lokasi klinik dan juga jenis USG yang dilakukan. Setelah itu, pastikan untuk memeriksa keanggotaan BPJS Anda. Jika Anda memiliki keanggotaan BPJS, pastikan untuk mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum melakukan USG di klinik bidan.

Selain itu, jangan lupa membawa kartu BPJS anda dan buku KIA. Dengan melakukan semua langkah ini, Anda bisa memastikan bahwa biaya USG di bidan dapat terjangkau sesuai dengan kisaran harga yang telah Anda periksa, serta memanfaatkan keanggotaan BPJS Anda dengan membawa surat rujukan dan kartu BPJS. Dengan demikian, Anda dapat melakukan USG dengan prosedur yang lebih mudah dan terjamin.

Karena USG 4D lebih canggih daripada 3D dan 2D, harga USG 4D tentunya lebih mahal. Biaya USG 4D yang dipatok oleh pihak rumah sakit atau klinik dokter kandungan tentu akan berbeda-beda.

Secara umum, rata-rata biaya USG 4D berkisar Rp 400.000-600.000. Fasilitasnya pun berbeda-beda, ada yang sudah termasuk cetak foto, CD, dan biaya konsultasi dokter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.