Sukses

6 Foto Penangkapan Ammar Zoni dari Kasus 2017 Hingga 2023, Tiga Kali Tersandung Narkoba

Ammar Zoni kembali tertangkap polisi karena kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Kabar tak sedap kembali datang dari dunia selebritas Tanah Air. Aktor bernama Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Ammar telah ditangkap oleh polisi pada Rabu (13/12/2023). Kabar penangkapan Ammar Zoni terkait kasus narkoba ini dikonfirmasi oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Konfirmasi Ammar Zoni kembali tersangkut kasus narkoba dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. Panjiyoga belum memberikan detail lebih lanjut terkait kronologi kejadian kasus narkoba yang melibatkan Ammar Zoni. 

"Iya, Ammar Zoni,” ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Ammar Zoni pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2017 karena kedapatan memakai ganja dan sabu. Setelah itu, Ammar kembali ditangkap dengan kasus sama dengan barang bukti sabtu pada Maret 2023. Setelah bebas pada 4 Oktober 2023, kini Ammar Zoni kembali tertangkap karena kasus narkoba.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, foto penangkapan Ammar Zoni dari kasus narkoba 2017 hingga 2023, Rabu (13/12/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Kilas balik pada 2017, saat Ammar Zoni digelandang polisi setelah tertangkap memakai narkoba.

3 dari 7 halaman

2. Kala itu, Ammar Zoni tertangkap narkoba dengan barang bukti ganja dan sabu.

4 dari 7 halaman

3. Kejadian 6 tahun lalu membuat Ammar Zoni divonis menjalani hukuman selama setahun penjara dengan ketentuan rehabitasi.

5 dari 7 halaman

4. 6 Tahun berselang, Ammar Zoni tersandung lagi kasus narkoba pada Maret 2023.

6 dari 7 halaman

5. Akibatnya, pria berusia 30 tahun ini harus jalani hukuman penjara selama 7 bulan dan bebas pada 4 Oktober 2023.

7 dari 7 halaman

6. Baru 2 bulan bebas, kini Ammar Zoni tertangkap lagi kasus narkoba. Ia ditangkap di apartemen dengan bukti ganja, sabu dan obat keras.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.