Sukses

Pria Ini Tuntut Rumah Sakit Usai Dipaksa Lihat Operasi Caesar Istri, Kisahnya Viral

Pria ini klaim mengalami gangguan mental usai lihat operasi caesar sang istri.

Liputan6.com, Jakarta Bagi seorang perempuan, momen ketika melahirkan buah hati menjadi cukup berat. Pasalnya, rasa sakit yang dirasakan oleh wanita hingga 57 del atau setara dengan 20 tulang yang patah secara bersamaan.

Tak heran pula jika seorang wanita yang melahirkan membutuhkan seorang pendamping. Tentunya, pendamping tersebut dibutuhkan untuk memberikan dukungan secara psikologis. Biasanya, suamilah yang sering menjadi pendamping saat istri melahirkan, baik secara normal ataupun melalui prosedur operasi caesar.

Namun, baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan adanya seorang pria yang mencoba untuk menuntut rumah sakit karena diberi izin bahkan 'dipaksa' menemani istri yang akan menjalani operasi caesar. Dilansir Liputan6.com dari Oddity Central, Selasa (19/9/2023), seorang pria asal Australia ini mengklaim jika dirinya mendapatkan penyakit mental usai melihat sang istri operasi caesar.

Pria bernama Anil Koppula ini diketahui menuntut rumah sakit Royal Women’s Hospital di Melbourne dengan menyatakan jika ia 'diizinkan' dan bahkan 'didorong' untuk melihat operasi caesar sang istri pada 2018 lalu. Meski telah lewat bertahun-tahun, nyatanya karena penyakit mental yang masih dideritanya, membuat Koppula menuntut pihak rumah sakit.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dituntut Rp 9,8 triliun atas kerugian psikologis

Istri Anil Koppula diketahui melahirkan seorang anak pada Januari 2018 lalu melalui prosedur operasi caesar di Royal Women’s Hospital, Melbourne. Ia pun diizinkan untuk berada di ruang operasi selama prosedur operasi caesar berlangsung.

Selama berada di ruangan tersebut, Koppula melihat darah sang istri yang diduga menyebabkan timbulnya penyakit psikotik. Kini, bertahun-tahun kemudian, ia pun menuntut rumah sakit sebesar 1 miliar dollar Australia atau sekitar Rp 9,8 triliun atas kerugian psikologis yang ia alami.

Koppula yang bersaksi selama proses hukum menyebutkan jika pihak rumah sakit telah melanggar kewajiban perawatan yang harus diberikan kepadanya. Tak hanya itu saja, ia juga menyebutkan jika penyakit psikotik tersebut menyebabkan kehancuran rumah tangganya.

"Tn. Koppula menuduh bahwa dia didorong, atau diizinkan, untuk mengamati persalinan, dan saat melakukan itu, dia melihat organ dalam dan darah istrinya. Dia mengatakan bahwa Rumah Sakit melanggar kewajiban perawatan yang harus dia bayar dan bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi kepadanya.” ujar pihak rumah sakit.

3 dari 3 halaman

Rumah sakit putuskan batalkan persidangan

Royal Women's Hospital mengakui bahwa mereka berhutang budi pada Koppula. Akan tetapi pihak rumah sakit juga mengungkapkan tidak melanggarnya, dan menyatakan bahwa perempuan sering kali diizinkan untuk didampingi pasangan atau anggota keluarganya di ruangan bersama mereka saat mereka menjalani operasi caesar. Pihak rumah sakit juga menyebutkan jika sebelum memasuki ruang operasi, keluarga pasien akan diberikan rincian mengenai prosedur hingga diminta untuk tidak mengganggu prosedur operasi.

Selama menjalani pemeriksaan, Anil Koppula juga diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal ini untuk memberikan bukti terkait kesehatan mental yang dialaminya. Akan tetapi, hasil pemeriksaan mengungkapkan jika gangguan mental yang diidapnya masih dalam batas normal.

“derajat gangguan kejiwaan akibat cedera yang dialami penggugat yang dituduhkan dalam tuntutan tidak memenuhi ambang batas," ujar ahli kesehatan.

Penggugat tidak setuju dengan evaluasi tersebut namun tidak mengajukan peninjauan kembali terhadap penetapan tersebut. Hal ini juga membuat rumah sakit memutuskan untuk membatalkan persidangan.

“Oleh karena itu, saya yakin bahwa akibat hukum dari penetapan Panel Medis adalah bahwa Pak Koppula tidak mampu, secara hukum, untuk memulihkan kerugian non-ekonomi,” ujar Hakim Gorton dari Mahkamah Agung Victoria.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.