Sukses

7 Cara Mendapatkan Dana Bantuan PPKM Level 4, Kartu Sembako sampai Usaha Mikro

Bansos tersebut berupa bantuan kartu sembako, bantuan sosial tunai, bantuan beras 10 kg, subsidi kuota internet, subsidi upah, kartu prakerja, diskon listrik, dan bantuan usaha mikro yang mulai dicairkan bulan Juli hingga Desember 2021.

Liputan6.com, Jakarta Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) akan diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat terdampak PPKM level 4.

Bansos yang dimaksudkan adalah bantuan kartu sembako, bantuan sosial tunai, bantuan beras 10 kg, subsidi kuota internet, subsidi gaji, kartu prakerja, diskon listrik, dan bantuan usaha mikro. Bagaimana cara mendapatkan dana bantuan PPKM level 4 tersebut?

Pemerintah telah mengatur mekanisme cara mendapatkan dana bantuan PPKM level 4. Jangan terlewat, bansos mulai dicairkan bulan Juli hingga Desember 2021 dengan besaran nominal yang berbeda-beda.

Berikut Liputan6.com ulas cara mendapatkan dana bantuan PPKM level 4 terlengkap dari berbagai sumber, Rabu (4/8/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Mendapatkan Dana Bantuan PPKM Level 4

1. Bantuan Kartu Sembako

Bantuan sosial tersebut antara lain menambah bantuan Kartu Sembako dengan nilai Rp 200 ribu selama dua bulan, Juli-Agustus 2021. Penerima bansos ini adalah 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Kemudian Kartu Sembako PPKM dengan tambahan jumlah penerima 5,9 juta keluarga penerima manfaat. Tambahan ini sesuai usulan daerah, dan diberikan selama enam bulan selama Juli-Desember 2021.

Berikut cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Kartu Sembako:

- Pendaftaran cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Kartu Sembako, terkhusus peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.

- Calon KPM untuk cara mendapatkan dana bantuan PPKM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

- Data yang telah diisi oleh calon penerima akan diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

- Cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Kartu Sembako, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.

- Setelah verifikasi data selesai, cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Kartu Sembako bagi penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Terakhir, cara mendapatkan dana bantuan PPKM bagi penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

2. Bantuan Sosial Tunai

Dana bantuan PPKM berupa perpanjangan Bantuan Sosial Tunai selama dua bulan yaitu Mei sampai dengan Juni yang akan disalurkan pada Juli 2021. Nilainya mencapai Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.

Cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk bantuan sosial tunai atau Bansos dapat diakses dari website resmi Kemensos.

Untuk mengetahui siapa saja penerima bantuan sosial tersebut, dikutip dari laman Instagram resmi @sekretariat.kabinet yang telah disalurkan atau masih dalam proses dapat diakses melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Bantuan Sosial Tunai:

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP

- Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh pada kotak kode untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol “Cari Data”

- Sistem akan membandingkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput dengan nama yang ada pada database Kementerian Sosial.   

3 dari 4 halaman

Cara Mendapatkan Dana Bantuan PPKM Level 4

3. Bantuan Beras 10 Kg

Ada bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat. Dalam hal ini, Kementerian Sosial bermitra dengan Badan Urusan Logistik (Bulog). Cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Bantuan Beras 10 kg terkhusus bagi yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dapat mengaksesnya melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Bantuan Beras 10 kg yang sudah terdaftar:

- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, kemudian cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Bantuan Beras 10 kg adalah masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.

- Lanjutkan cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Bantuan Beras dengan masukkan data penerima manfaat sesuai dengan KTP yang dipegang.

- Masukkan juga 8 huruf kode yang dipisahkan dengan spasi, dan tertera dalam kotak kode. Apabila huruf kode kurang jelas, cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Bantuan Beras bisa langsung mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru,

- Dalam waktu singkat data akan dilaporkan dan disajikan pada Anda, apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat bansos.

- Bila sudah terdaftar dalam penerima Bantuan Beras 10 kg, cara mendapatkan dana bantuan PPKM adalah tanyakan pada pihak RT/RW dan kelurahan setempat.

Sementara bagi yang belum terdaftar, cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Bantuan Beras 10 kg bisa mengikuti alur pendaftaran. Lakukan dengan mulai mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Nantinya data masyarakat yang tergolong tidak mampu akan dikumpulkan oleh Desa/Kelurahan dan dilakukan musyawarah berdasarkan prelist awal dan usulan baru. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.

4. Subsidi Kuota Internet

Subsidi kuota internet juga akan tetap dilanjutkan selama lima bulan yaitu dari Agustus sampai dengan Desember 2021. Jumlah penerima mencapai 38,1 juta orang dengan besar Rp 5,54 triliun. Detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbudristek paruh masa ajaran baru 2021/2022:

- Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan

- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan

- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan

- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan

Mekanisme cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

- Peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah harus terdaftar di sistem dapodik. Kemudian memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

- Peserta didik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau mahasiswa adalah terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree). Memiliki nomor ponsel aktif.

- Pendidik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau dosen adalah terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif. Memiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP). Memiliki nomor ponsel aktif.

- Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota

- Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)

5. Bantuan Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja

Selain itu, pemerintah menambah Rp 10 triliun untuk Kartu Prakerja. Di mana dana tersebut akan digunakan untuk subsidi upah sebesar Rp 8,8 triliun dan sisanya sebesar Rp 1,2 triliun akan digunakan untuk Kartu Prakerja.

Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan bekerja di daerah PPKM level 3 dan 4. Bantuan ini diberikan 2 kali Rp 500 ribu dengan jumlah nominal Rp 1 Juta.

Berikut cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Subsidi Gaji Rp 1 Juta:

- Cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Subsidi Gaji Rp 1 Juta dampak PPKM adalah bagi calon penerima harus tercatat sebagai WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Kedua, cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Subsidi Gaji Rp 1 Juta dampak PPKM bagi calon penerima adalah harus terdaftar sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS yang masih aktif sampai dengan Juni 2021.

- Ketiga, cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Subsidi Gaji Rp 1 Juta dampak PPKM bagi calon penerima adalah harus memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan sesuai upah minimun provinsi (UMP) atau kabupaten/kota tempatnya bekerja.

- Keempat, cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Subsidi Gaji Rp 1 Juta dampak PPKM bagi calon penerima adalah harus bekerja sebagai buruh di wilayah PPKM level 3 dan 4. 

- Diutamakan penerima subsidi gaji adalah bagi yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

4 dari 4 halaman

Cara Mendapatkan Dana Bantuan PPKM Level 4

6. Diskon Listrik

Diskon listrik tetap dilanjutkan selama perpanjangan PPKM level 4 ini selama 3 bulan yaitu dari Oktober sampai dengan Desember 2021 dengan besaran Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

Berikut cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk diskon listrik pascabayar:

- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan reguler dan layanan khusus untuk keperluan industri, bisnis, dan sosial.

Berikut cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk diskon listrik prabayar atau token listrik gratis:

Melalui Website

- Buka situs www.pln.co.id.

- Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

- Masukkan ID pelanggan/nomor meter di kolom pencarian.

- Masukkan kode captcha, lalu klik “cari”.

- Nantinya, akan muncul nomor token listrik gratis atau diskon 50 persen.

- Jika sudah mendapatkannya, jangan lupa disimpan dan masukkan nomor itu ke kWh meter yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui Whatsapp

- Buka aplikasi WhatsApp dan chat ke nomor 08122 123 123.

- Kirimkan pesan berupa nomor ID pelanggan.

- Akan muncul pesan otomatis dari PLN, ikuti instruksi, lalu pilih info listrik gratis/diskon stimulus Covid-19.

- Masukkan nomor ID pelanggan saat muncul instruksi untuk memasukkan nomor pelanggan/meter kWh.

- Token gratis/diskon akan langsung muncul.

- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui PLN Mobile

- Unduh aplikasi PLN Mobile dan install.

- Langsung buka aplikasi PLN Mobile yang sudah diunduh sebelumnya.

- Perhatikan pada bagian Info & Promo, klik “PLN Peduli Covid-19”.

- Bila berhasil, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

- Pelanggan yang mendapat bantuan akan langsung mendapat token gratis setelah memasukkan ID.

- Untuk yang sudah mendapatkan bisa langsung memasukkan token listrik PLN gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

7. Bantuan Usaha Mikro

Masih ada bantuan usaha produktif mikro atau Banpres Usaha Mikro dengan 3 juta penerima yang akan diberikan pada kuartal II 2021. Masing-masing akan mendapat Rp 1,2 juta.

Bantuan yang akan diberikan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) selama penerapan PPKM Level 4 ini antara lain adalah penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk usaha mikro yang ada di daerah PPKM Level 4.

Berikut cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Bantuan Usaha Mikro:

- Syaratnya, pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

- Pelaku usaha harus WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

- Lalu cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Bantuan Usaha Mikro bagi pengusaha bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

 - Pelaku usaha mikro yang merasa berhak menerima BLT UMKM bisa mengajukan diri ke dinas koperasi dan UKM yang sah sebagai badan hukum.

- Lalu cara mendapatkan dana bantuan PPKM untuk Bantuan Usaha Mikro bisa ke kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- Siapkan NIK, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

- Jika pendaftar dinyatakan berhak menerima Bantuan Usaha Mikro, maka akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur terutama bagi pengusaha yang belum memiliki rekening.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.