Sukses

Begini Cara Mengatasi Sertifikat Vaksin Tak Muncul di Pedulilindungi.id

Begini cara mengatasi sertifikat vaksin yang tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi maupun website resminya.

Liputan6.com, Jakarta Cara mengatasi sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi.id yang perlu Anda ketahui jika mengalami kendala. Sertifikat vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh warga, khususnya bagi pelaku perjalanan jauh.

Warga yang sudah melakukan suntik vaksin Covid-19 pertama dan kedua kerap mengalami kendala karena tidak kunjung mendapat bukti sertifikat vaksin ke-1 dan 2 di situs maupun aplikasi Pedulilindungi.id. Sertifikat usai suntik vaksin Covid-19 ini semestinya dapat diakses lewat situs web resmi Pedulilindungi.id atau di aplikasi di iOS dan Android.

Namun, tak jarang peserta vaksin mengeluh belum mendapat sertifikat vaksin dan bebearpa kendala lain. Dengan begitu, Kementerian Komunikasi lewat akun Instagramnya mengatakan jika ada kendala dalam penerbitan sertifikat vaksin, maka dapat datang ke tenaga kesehatan atau bisa juga mengadu lewat Pedulilindungi.id.

Berikut ini penjelasan cara mengatasi sertifikat vaksin yang tidak muncul di Pedulilindungi.id yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Minggu (22/8/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Penyebab Sertifikat Vaksin Tidak Muncul

Penyebab utama sertifikat vaksin tidak muncul yaitu ketidaksesuaian antara nomor HP yang diregistrasikan peserta saat vaksinasi berlangsung dan nomor HP untuk membuat akun di PeduliLindungi.id, penyebab kedua adalah proses input data peserta vaksinasi yang masih berlangsung.

3 dari 6 halaman

Cara Atasi Sertifikasi Vaksin Tidak Muncul

Cara untuk mengatasi gagalnya mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama yang bisa dilakukan sebagai berikut:

1.   Menunggu proses penginputan data peserta vaksinasi ke sistem hingga lengkap. Apabila data peserta vaksinasi telah lengkap, maka sertifikat vaksin otomatis akan muncul di PeduliLindungi.

2.   Memasukkan nomor HP yang sama dengan pendaftaran vaksin.

3.   Apabila cara di atas gagal, Anda disarankan langsung menghubungi call center PeduliLindungi di 199 Ext 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id. Dengan menyertakan nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan melampirkan foto selfie dengan KTP, serta kartu vaksinasi untuk diproses lebih lanjut.

4.   Salah memberi nomor telepon saat vaksin. Hal ini dapat disampaikan lewat aduan ke email sertifikat@pedulilindungi.id, dengan menyertakan informasi seperti di atas, dan ditambahkan dengan informasi nomor ponsel yang benar.

5.   Tidak ada keterangan tanggak vaksinasi. Untuk kasus tidak ada keterangan tanggal vaksinasi, Kominfo menyebut kendala ini baru bisa diatasi untuk warga DKI Jakarta saja. Caranya dengan melakukan aduan ke fasilitas kesehatan di terdekat. Namun, solusi atas kendala serupa untuk warga di luar DKI Jakarta akan diinformasikan lebih lanjut. Anda dapat menginput ulang data peserta ke sistem PCare melalui fasilitas kesehatan di Jakarta atau di Dinas kesehatan. Sebelum datang langsung ke pusat kesehatan, disarankan untuk menyiapkan nama lengkap, nomor NIK, nomor HP, alamat email, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di Pedulilindungi.id, foto KTP, dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksin.

4 dari 6 halaman

Cara Mudah Mendownload Sertifikat Vaksin COVID-19 Website

Peserta vaksinasi tahap pertama dan kedua yang telah divaksin, dalam jangka waktu tertentu akan mendapat notifikasi sertifikat vaksin via SMS. SMS notifikasi juga mencantumkan link untuk mengunduh sertifikat vaksin. Apabila Anda belum mendapatkan SMS, Anda dapat langsung mengecek dan mendownload di aplikasi PeduliLindungi. Lakukan beberapa cara berikut ini.

1.   Membuka website atau aplikasi PeduliLindungi di PlayStore.

2.   Input nomor HP yang telah diregistrasikan saat pelaksanaan vaksinasi. Kemudian, Anda akan mendapat Kode OTP yang dikirim melalui SMS.

3.   Masuk pada akun PeduliLindungi yang baru saja Anda buat. Anda akan mendapati halaman utama (beranda).

4.   Klik ikon "akun/profil" di pojok kanan atas untuk memeriksa sertifikat vaksin Covid-19.

5.   Memilih opsi "Sertifikat Vaksin"

6.   Kemudian akan muncul sertifikat vaksinasi Covid-19 tahap pertama, tahap kedua, atau dua-duanya.

7.   Jika ingin mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, cukup klik pada gambar salah satu tahap vaksin atau dua-duanya.

8.   Terakhir, klik "Ya" untuk mendownload sertifikat vaksin yang akan tersimpan di gallery atau penyimpanan smartphone secara otomatis.

 

5 dari 6 halaman

Cara Mendownload Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui Aplikasi

Begini cara mendownload sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi, yaitu:

1.  Unduh aplikasi Pedulilindungi di smartphone.

2.  Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS.

3.  Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone.

4.  Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi.id

5.  Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas.

6.  Pilih sertifikat vaksin.

7.  Masukan nomor NIK dan nama lengkap.

8.  Unduh sertifikat yang digital.

6 dari 6 halaman

Cara Mendownload Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui SMS

Begini cara mendownload sertifikat vaksin Covid-19 melalui SMS hanya bisa dilakukan apabila Anda sudah menerima SMS dari PeduliLindungi. Biasanya, SMS notifikasi akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.

Lamanya SMS masuk tersebut bervariasi, ada yang langsung menerima SMS segera setelah proses vaksinasi selesai, ada pula yang baru menerima SMS 1-2 hari setelah proses vaksinasi, baik penyuntikan pertama maupun kedua.

Jika sudah menerima SMS notifikasi, Anda tinggal mengklik tautan sertifikat vaksin yang dikirim. Sistem lalu akan menampilkan sertifikat vaksin. Lalu unduh atau bisa juga menggunakan tangkapan layar untuk mengunduh sertifikat vaksin tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini