Sukses

Ini Fungsi PeduliLindungi Terbaru Setelah PPKM Dicabut

Fungsi PeduliLindungi terbaru adalah berintegrasi menjadi SATUSEHAT.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 30 Desember 2022. PPKM dicabut sudah dilakukan dengan kajian selama 10 bulan.

Jokowi menyampaikan beberapa bulan terakhir, kondisi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Bagaimana nasib aplikasi PeduliLindungi setelah PPKM dicabut?

PeduliLindungi awalnya berperan mengintegrasi data vaksinasi COVID-19, tes PCR, dan tes antigen, setelah PPKM dicabut, ini sudah tidak lagi menjadi kewajiban bahkan tidak lagi menjadi dokumen syarat perjalanan.

Lalu, apa fungsi PeduliLindungi terbaru?

"PeduliLindungi akan ditransformasikan ke SATUSEHAT," jelas Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers kepada media pada 2 Januari 2023.

Fungsi PeduliLindungi terbaru setelah PPKM dicabut adalah berintegrasi menjadi SATUSEHAT, di mana pertukaran data kesehatan nasional akan lebih efisien dan efektif. Kemudian, memungkinkan data kesehatan dimiliki individu, bukan lagi milik fasilitas kesehatan.

Agar lebih memahami, berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam fungsi PeduliLindungi terbaru setelah PPKM dicabut, Selasa (3/1/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

PeduliLindungi Berintegrasi Menjadi SATUSEHAT

Fungsi aplikasi PeduliLindungi awalnya menjadi media pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona. Usai pembatasan kegiatan atau PPKM dicabut, pemerintah melalui Kemenkes RI mengalihfungsikan aplikasi PeduliLindungi.

PeduliLindungi yang awalnya berperan mengintegrasi data vaksinasi COVID-19, tes PCR, dan tes antigen, setelah PPKM dicabut sudah tidak lagi menjadi kewajiban bahkan tidak lagi menjadi dokumen syarat perjalanan. Meski tidak diwajibkan, pemerintah berharap berkurang intervensi bisa mendorong peningkatan kesadaran masyarakat.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap fungsi PeduliLindungi terbaru setelah PPKM dicabut adalah berintegrasi menjadi SATUSEHAT. Data di dalamnya bukan hanya tentang COVID-19 tetapi berisi rekam medis kesehatan lainnya.

"Yang sudah punya atau sudah download bakal bukan cuma untuk tahu status vaksinasi COVID-19 atau scanning tapi tahu imunisasi anak sudah apa saja, lalu ketika cek darah di laboratorium itu data bakal masuk. Ketika melakukan general check up ke rumah sakit bakal masuk datanya, sampai data image, video scan MRI bakal masuk," kata Menkes Budi.

Fungsi PeduliLindungi terbaru setelah PPKM dicabut adalah berintegrasi menjadi SATUSEHAT, di mana ini memungkinkan data kesehatan bisa digunakan pemerintah daerah untuk mengetahui populasi kesehatan di suatu wilayah. Sehingga bisa diketahui per level desa, kecamatan, kabupaten.

 

 

3 dari 4 halaman

Fungsi Pedulilindungi Terbaru Setelah PPKM Dicabut

SATUSEHAT memiliki sebutan platform Indonesia Health Services (IHS) yang sebenarnya sudah diluncurkan oleh Kemenkes RI sejak 26 Juli 2022. Platform yang akan menjadi fungsi PeduliLindungi terbaru ini merupakan perwujudan dari pilar ke enam transformasi sistem kesehatan yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan yang diinisiasi oleh Menkes Budi. 

Saat mengembangkan platform SATU SEHAT, dalam keterangan tertulisnya Kemenkes RI mengadopsi model infrastruktur Platform-as-a-service (PAAS). Ini menghubungkan seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan untuk menciptakan satu data kesehatan nasional yang dapat diandalkan.

1. Memungkinkan Pertukaran Data Kesehatan Nasional Lebih Efektif dan Efisien

Fungsi PeduliLindungi terbaru ini memungkinkan pertukaran data kesehatan nasional akan lebih efisien dan efektif. Seperti, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis fisik jika harus berpindah rumah sakit. Semua resume rekam medis pasien telah terekam secara digital di platform SATUSEHAT yang terintegrasi dengan PeduliLindungi dan bisa diakses melalui ponsel, di mana pun dan kapan pun.

“Melalui integrasi ini kita akan mengintegrasikan data kesehatan pasien dari seluruh fasilitas kesehatan (RS, Klinik, Lab, Apotik) ke dalam PeduliLindungi. Sehingga pasien rujukan ke RS tidak perlu repot mengirim dokumen medis yang berisi hasil lab/diagnosa atau mengulang pemeriksaan lab, karena semua data seperti USG, rekam jantung, CT Scan, termasuk obat yang telah diberikan sudah masuk ke PeduliLindungi.” jelas Menkes.

2. Memungkinkan Data Kesehatan Dimiliki Secara Individu, Bukan Milik Fasilitas Kesehatan

Data kesehatan secara individu bisa dimiliki. Fungsi PeduliLindungi terbaru setelah PPKM dicabut ini diungkap oleh Menkes Budi bisa untuk melihat riwayat pembelian obat di apotek. Ini nantinya akan memudahkan setiap individu mendapat penanganan dokter di masa mendatang, seperti sebagai rujukan kontrol. Bahkan, fungsi PeduliLindungi terbaru, memungkinkan aktivitas seperti kegiatan olahraga dengan Apple Watch atau Samsung Watch terkoneksi di sana.

"Check up ada (sakit) ususnya karena suka sakit perut, suka beli obat sakit perut, jadi dokternya akan jauh lebih cepat tahu. Ini juga nanti bisa digunakan pemda oleh dinas kesehatan untuk memahami population health juga, sehingga intervensi lebih pas," jelas Menkes Budi.

Saat ini, pemerintah sudah meminta semua fasilitas kesehatan seperti klinik, puskesmas, rumah sakit serta apotek hingga laboratorium terintegrasi ke SATUSEHAT. Diharapkan di akhir 2023 sudah terintegrasi dan pada tahun 2024 sudah bisa digunakan.

"Sehingga pada 2024 bisa digunakan," kata Budi.

4 dari 4 halaman

Fungsi Pedulilindungi Sebelumnya

Selama PPKM berlangsung, aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai syarat mengakses layanan atau tempat tertentu. Salah satu ketentuan yang membutuhkan aplikasi ini adalah syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan hingga syarat melakukan perjalanan.

Ini fungsi PeduliLindungi sebelumnya yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber:

1. Mengakses Sertifikat Vaksin

Fungsi aplikasi PeduliLindungi adalah mengakses sertifikat vaksin. Ini penting sebagai syarat perjalanan selama PPKM. Perjalanan yang memerlukan sertifikat vaksin adalah perjalanan antar kota atau jarak jauh. Syarat perjalanan ini berlaku baik bagi kendaraan pribadi maupun umum seperti bus, kereta, pesawat, atau kapal laut.

2. Membantu Pelacakan

Pemilik aplikasi PeduliLindungi yang mengaktifkan lokasi, memungkinkan aplikasi Peduli Lindung akan membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan. Tujuan utamanya menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Aplikasi ini pun berperan untuk pelacakan di sektor perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, tempat ibadah, dan pendidikan.

3. Beri Informasi Zonasi dan Notifikasi Keramaian

Fungsi PeduliLindungi memungkinkan pengguna mendapatkan infomasi area zonasi persebaran COVID-19 (merah, kuning, hijau), sesuai dengan lokasi yang dipilih dan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian.

4. Pemeriksaan Kesehatan

Tak hanya sebagai pemenuhan syarat dan pelacakan, fungsi PeduliLindungi memungkinkan pemilik mengakses layanan kesehatan. Jika memerlukan bantuan tenaga kesehatan, pengguna bisa menggunakan fitur Teledokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terkait kondisi kesehatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.