Sukses

Tata Cara Tayamum Bagi Orang Sakit, Lengkap Bacaan Niat dan Doanya

Tayamum adalah bersuci dari hadas besar maupun hadast kecil dengan mengusap wajah dan tangan menggunakan debu, tanah atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci.

Liputan6.com, Jakarta Tata cara tayamum perlu diketahui oleh semua umat muslim. Sebab, metode bersuci yang satu ini menjadi alternatif di saat yang mendesak dan tak memungkinkan untuk menggunakan air layaknya berwudhu. Salah satu kondisi yang dapat dijadikan alasan kuat untuk bertayamum, yakni ketika sakit.

Sebagai rukun Islam kedua setelah syahadat, salat merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan seluruh umat Islam. Sebelum melaksanakan ibadah ini, setiap muslim diwajibkan untuk membersihkan diri dengan berwudhu.

Namun bagi seseorang yang sakit dan tak memungkinkan melakukan wudhu, ia diperbolehkan untuk menggantinya dengan bertayamum. Sama dengan wudhu, terdapat syarat dan tata cara tayamum yang perlu untuk diketahui.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai tata cara tayamum bagi orang sakit beserta bacaan niat dan doanya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (1/7/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Mengenal Tayamum

Tayamum adalah bersuci dari hadas besar maupun hadast kecil dengan mengusap wajah dan tangan menggunakan debu, tanah atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci. Dalil yang menyebutkan kemudahan bersuci dengan cara tayamum disampaikan Allah dalam Alquran surat al-Nisa' ayat 43, yang artinya:

 “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.”

Dari ayat di atas, setidaknya ada dua sebab dibolehkannya bersuci dengan cara tayamum. Pertama, karena kamu berada di dalam kondisi sakit dan ketiadaan air. Kedua, kamu dalam keadaan bepergian, sepulang dari buang air, atau junub.

Perlu diketahui pula, tayamum hanya dapat dilakukan untuk satu kali salat wajib. Selain itu, debu atau tanah yang digunakan untuk tayamum tak boleh sembarangan dan harus sesuai syariat Islam. Kondisi debu atau tanah yang dimaksud harus bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tak dalam kondisi basah, tak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya.

3 dari 5 halaman

Ketentuan Tayamum

Ketentuan ini meliputi kapan waktu yang tepat untuk melakukan tayamum, jenis benda yang digunakan untuk tayamum, hingga batas berlakunya tayamum. Berikut beberapa ketentuan tayamum yang perlu Anda ketahui:

1. Tayamum harus dilakukan setelah memasuki waktu salat.

2. Sudah dipastikan jelas tidak ada ketersediaan air. Untuk memastikan, maka Anda harus melakukan pencarian sumber air terlebih dahulu di sekitar lokasi, jika benar-benar tidak ditemukan, maka boleh melakukan tayamum.

3. Tayamum dapat dilakukan pada tanah yang bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tanah tidak basah, tidak bercampur dengan tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya. Tayamum juga dapat dilakukan di beberapa tempat yang memiliki debu bersih, seperti tembok atau baju.

4. Tayamum yang dilakukan hanya sebagai pengganti wudu dan mandi besar, bukan pengganti najis. Maka sebelum bertayamum, najis perlu dihilangkan terlebih dahulu.

5. Tayamum yang dilakukan hanya berlaku untuk satu kali salat fardu. Namun jika ingin melanjutkan salat sunah, jenazah, atau membaca Al-Quran, maka tayamum tersebut masih berlaku.

6. Tayamum hanya memiliki empat rukun, yaitu niat dalam hati, mengusap wajah, mengusap tangan, dan tertib.

7. Tak ada penghalang pada anggota tubuh yang akan diusapkan. Misalnya lilin dan berbagai medium lain yang bisa menghalangi kulit untuk bisa disentuh secara langsung.

8. Tak dalam kondisi haid atau nifas.

9. Disertai alasan untuk bertayamum, seperti dalam kondisi sakit sehingga tak memungkinkan tersentuh air ataupun dalam perjalanan, dan berbagai alasan darurat lainnya.

4 dari 5 halaman

Bacaan Niat dan Tata Cara Tayamum Bagi Orang Sakit

Adapun bacaan niat dan tata cara tayamum bagi orang yang sakit yang benar, yakni:

1. Siapkan debu yang bersih, seperti yang berada di tembok, kaca, maupun tempat bersih lainnya.

2. Menghadap kiblat, lalu ucapkan basmallah dan letakkan kedua telapak tangan dengan posisi jari-jari dirapatkan pada tembok. Bagi orang sakit yang tidak dapat duduk maupun berdiri dan hanya bisa berbaring, cukup melakukannya di atas tempat tidur.

3. Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah sambil membaca niat. Berikut bacaan niat tayamum, yakni:

Nawaitut Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Taaalaa.

Artinya : "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah."

4. Kembali letakkan telapak tangan pada tembok, namun dengan jari-jari yang direggangkan. Jika menggunakan cincin, maka cincin harus dilepas selama melakukan tayamum. Lakukan dengan dua kali ambilan atau dua pukulan.

5. Tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudan usapkan hingga ke bagian pergelangan. Selanjutnya usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Lakukan dengan dua kali ambilan atau dua pukulan.

6. Lalu lakukan kembali langkah tersebut di arah sebaliknya, telapak tangan kanan ke tangan kiri. Lakukan dengan dua kali ambilan atau dua pukulan.

7. Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usapkan di antara jari-jarinya. Lakukan dengan dua kali ambilan atau dua pukulan.

8. Setelah tayamum, dianjurkan untuk membaca doa.

5 dari 5 halaman

Bacaan Doa Setelah Tayamum

Setelah tata cara tayamum selesai dilakukan, terdapat bacaan yang dilafalkan layaknya doa seusai berwudu. Berikut bacaan doa setelah tayamum dan artinya:

Asyhadu alla ilaaha illalloh, wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rosuuluh, allohummaj 'alniy minat tawwaabiina, waj 'alniy minal mutathohhiriina waj 'alniy min 'ibaadakash shoolihiin, subhaanakallohumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaaha illa anta, asytaghfiruka wa atuubu ilaik.

Artinya, “Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertobat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertobat pada-Mu.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.