VIDEO: Minyak Goreng Jadi Rp 14.000, Masyarakat Diminta Beli Secukupnya

Pemerintah melalui Kementerian Pergadangan akhirnya keluarkan kebijakan.

Diterbitkan 20 Januari 2022, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pergadangan akhirnya keluarkan kebijakan. Minyak goreng kemasan dipatok satu harga Rp 14.000. Harga berlaku di toko ritel modern, sementara pasar tradisional diberi waktu penyesuaian. Jaringan ritel Alfamart imbau warga membeli dengan jumlah sewajarnya.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6