VIDEOGRAFIS: MK Minta Revisi UU Cipta Kerja

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 soal Cipta Kerja untuk direvisi usai elemen buruh menggugat.

Diterbitkan 27 November 2021, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 soal Cipta Kerja untuk direvisi usai elemen buruh menggugat. UU Cipta Kerja dinilai bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6