Cerita Orang Tua Pasien Thalasemia Beta Mayor yang Terbantu Sistem Rujukan JKN

Pengalaman orang tua pasien thalasemia beta mayor merasakan kemudahan sistem rujukan JKN dalam pengobatan jangka panjang.

Diterbitkan 20 Januari 2026, 13:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bagi sebagian peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sistem rujukan kerap dianggap rumit dan menyita waktu. Namun, anggapan tersebut tidak selalu benar. Bagi orang tua pasien dengan penyakit kronis seperti thalasemia beta mayor, sistem rujukan justru menjadi penopang penting agar pengobatan berjalan tepat, cepat, dan berkelanjutan.

Salah satu cerita datang dari Mutiara Vania, peserta JKN asal Kota Bandar Lampung. Dia merasakan langsung manfaat sistem rujukan berjenjang saat mendampingi anaknya yang didiagnosis menderita thalasemia beta mayor.

Sejak awal pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), anaknya langsung diarahkan ke rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan medisnya. "Saat anak saya demam tinggi beberapa hari, saya merasa ada kondisi yang tidak biasa. Setelah diperiksa dan berkonsultasi dengan dokter spesialis anak, kami langsung dirujuk ke rumah sakit yang tepat," ujar Mutiara.

Sejak September lalu, anak Mutiara rutin menjalani transfusi darah di Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi. Seluruh proses pengobatan tersebut berjalan lancar berkat dukungan Program JKN, mulai dari konsultasi dokter, terapi, transfusi darah, hingga obat-obatan.

"Semua ditanggung BPJS Kesehatan. Tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan peserta JKN," tambahnya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa sistem rujukan berjenjang bukanlah hambatan, melainkan mekanisme untuk menjaga mutu layanan kesehatan.

 

Sistem Rujukan untuk Peserta JKN

Dalam sistem JKN, peserta umumnya memulai pengobatan di FKTP seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan. Jika dibutuhkan penanganan lanjutan, FKTP akan memberikan rujukan sesuai indikasi medis.

"Mekanisme rujukan membantu memastikan peserta JKN dengan kondisi yang masih bisa ditangani di FKTP tidak menumpuk di rumah sakit rujukan lanjutan," kata Rizzky.

Dia, menegaskan, sistem rujukan kini berbasis kompetensi, bukan lagi semata-mata berdasarkan kelas rumah sakit. Artinya, pasien akan langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan paling sesuai dengan kebutuhan medisnya.

"Untuk kondisi tertentu seperti thalasemia, peserta JKN memang bisa dirujuk langsung ke rumah sakit karena membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan," tambah Rizzky.

 

Peserta JKN Transfusi Darah

Kemudahan juga diberikan bagi pasien dengan terapi jangka panjang. Peserta JKN yang menjalani perawatan rutin seperti transfusi darah tidak perlu bolak-balik ke FKTP hanya untuk memperpanjang rujukan, karena proses tersebut dapat dilakukan langsung di rumah sakit tempat perawatan.

Dari sisi rumah sakit, sistem rujukan juga dinilai memberikan manfaat besar. Direktur Utama Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi, Gunawan Susanto, mengatakan bahwa rujukan dari FKTP membantu dokter memperoleh gambaran awal kondisi pasien.

"Adanya rujukan ini memudahkan dokter saat melakukan pemeriksaan lanjutan. Dengan begitu, pelayanan kepada pasien bisa lebih cepat dan maksimal," ujarnya.

Gunawan, menegaskan, tidak ada perbedaan layanan antara pasien umum dan peserta JKN. Seluruh pasien dilayani berdasarkan indikasi medis.