Sukses

Kapan Faskes Bisa Layani Vaksin COVID-19 Berbayar? Kemenkes Bilang Begini

Pelayanan vaksin COVID-19 berbayar di fasilitas kesehatan sudah bisa atau belum?

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah memberikan sinyal pemberian vaksin COVID-19 berbayar mulai 1 Januari 2024. Lalu, apakah sekarang masyarakat yang ingin vaksin COVID-19 berbayar sudah dapat diakses di fasilitas kesehatan?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menerangkan, pelaksanaan vaksinasi COVID mandiri sebagai imunisasi pilihan harus utamakan syarat vaksin yang telah memeroleh Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Dalam hal ini, fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan vaksin COVID-19 berbayar dengan vaksin yang sudah ada izin edar dari BPOM. Kemudian vaksin tersebut terdaftar pada e-katalog pengadaan barang dan jasa.

"Pastinya sudah harus ada NIE dari BPOM dan kita mendorong untuk didaftarkan ke dalam e-katalog. Mekanismenya ya kalau (vaksinasi) mandiri, tidak diatur oleh Pemerintah," terang Nadia saat dihubungi Health Liputan6.com pada Kamis, 4 Januari 2024.

Pemerintah Tak Atur Harga Vaksin COVID-19 Berbayar

Pemerintah pun tidak mengatur soal harga vaksin COVID-19 berbayar. Tarif layanan vaksinasi COVID mandiri secara keseluruhan akan tergantung masing-masing fasilitas kesehatan.

"Kalau harga (vaksin COVID-19), di fasilitas kesehatan yang memberikan layanan," kata Nadia pada Rabu, 3 Januari 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penetapan Harga Vaksin COVID-19 Sama Seperti Vaksin Lainnya

Ditegaskan kembali oleh Siti Nadia Tarmizi , Pemerintah tidak terlibat dalam penentuan harga vaksin COVID-19 berbayar. Peran Pemerintah lebih menyangkut penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau tarif Badan Layanan Umum (BLU).

Kedua hal di atas terkait penyediaan barang dan jasa.

"Kalau institusi Pemerintah ada penetapan tarif BLU atau PNBP nantinya. Kita tidak mengatur harga," tegas Nadia.

"Sama seperti vaksin influenza, vaksin HPV pada wanita dewasa juga tidak ditentukan (harga vaksin). Kalau mandiri, kita tidak pernah tentukan harganya."

3 dari 4 halaman

Vaksin IndoVac dan InaVac Dapat Izin Edar BPOM RI

Pelaksanaan imunisasi COVID-19 program dan pilihan di Indonesia menggunakan dua jenis vaksin produksi dalam negeri, yaitu IndoVac produksi PT Bio Farma dan InaVac yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bersama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

IndoVac dan InaVac kini sudah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Selanjutnya, vaksin segera terdaftar dalam e-katalog.

Izin edar vaksin IndoVac terbit melalui surat yang dirilis BPOM tertanggal 9 Desember 2023.

“Vaksin IndoVac mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM pada Januari 2021. Dengan dikeluarkannya NIE dari BPOM, maka EUA vaksin IndoVac sudah tidak berlaku,” ujar Direktur Utama PT Bio Farma, Shadiq Akasya dalam pernyataan resmi pada Selasa, 2 Januari 2024.

Izin Edar Vaksin InaVac

Sementara penerbitan izin edar InaVac melalui surat yang dirilis BPOM pada 16 Desember 2023.

InavaC merupakan vaksin COVID-19 berbasis inactivated virus yang digunakan untuk imunisasi aktif COVID-19 produksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, telah memeroleh izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui surat yang telah dirilis BPOM pada 16 Desember 2023, tulis keterangan PT Biotis pada laman Instagram resminya pada Rabu, 3 Januari 2024.
4 dari 4 halaman

Vaksinasi COVID Bukan Solusi Tunggal

Terkait vaksinasi COVID, epidemiolog Dicky Budiman tak memungkiri bahwa hal tersebut bukan solusi tunggal.

“Bicara vaksin, tetap penting, tapi kedua kita juga harus menekankan kepada publik dan pemerintah juga harus menyadari bahwa vaksin bukan solusi tunggal," paparnya kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Rabu (3/1/2024).

“Sehingga, (PHBS) perilaku hidup bersih sehat, 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), peningkatan kualitas udara dengan ventilasi dan sirkulasi yang baik ini menjadi sangat penting.

Di sisi lain, vaksin COVID-19 juga harus mengimbangi percepatan mutasi atau perubahan karakter dari virus, sehingga riset dan pengembangan vaksin dinilai sangat penting.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.