Sukses

Pria 30 Tahun Lempar 2 Kucing dari Lantai 12 hingga Mati, Alasannya Bikin Kesal

Pria di Korea Selatan Dihukum Tanpa Penahanan Karena Bunuh Dua Ekor Kucing

Liputan6.com, Jakarta - Pria 30 tahun di Korea Selatan dijatuhi hukuman tanpa penahanan karena membunuh dua ekor kucing.

Menurut Kepala Divisi Kriminal 2 Kantor Kejaksaan Distrik Changwoon, Choi Mi Hwa pada Senin, 27 November 2023, pria berinisial A membunuh dua kucing itu dengan cara dilempar dari lantai 12 (ketinggian 42 meter) sebuah kantor di Gimhae, Gyeongsangnam-do pada Jumat, 24 November 2023.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkannya ke 112. Kemudian, organisasi nirlaba yang mendukung kesejahteraan binatang di Korea, KARA, melaporkan orang yang telah melempar kucing itu dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan.

"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap hewan yang menyebabkan hewan mati dengan cara yang kejam atau mengabaikan kehidupan hewan," kata seorang pejabat dari Kantor Kejaksaan Distrik Changwoon seperti dikutip dari situs Seoul Economy Daily pada Kamis, 30 November 2023.

Sebelumnya, KARA mengajukan pengaduan ke polisi, menuntut A dihukum seadil-adilnya.

"Saya tiba-tiba mendengar suara 'letupan' dan melihat anak kucing jatuh ke lantai dan mengalami kejang. Ketika saya melihat ke atas gedung guna menilai situasinya, saya melihat seseorang memegang kucing (yang lain) ke luar jendela," kata KARA yang menggambarkan kucing itu sedang memegang lengan A menggunakan kakinya.

KARA kemudian menambahkan,"Yang bersangkutan melepas kaki kucing satu per satu dengan tangannya, lalu melemparnya ke bawah dengan kedua tangannya."

"Anak kucing itu dilempar terlebih dahulu, kemudian kucing yang tampak seperti induknya menyusul dilempar ke bawah."

A telah mengaku kejahatannya dan mengatakan tanpa sadar telah bunuh kucing lantaran dalam keadaan mabuk.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Netizen Soal Pria Bunuh Kucing dengan Cara Dilempar dari Lantai 12

Berita tersebut mendapat beragam respons dari pembaca. Ada yang mengatakan seharusnya hukuman buat si pelaku adalah tindakan yang sama saat yang bersangkutan membunuh dua kucing tersebut.

"Karena alasannya mabuk, seharusnya hukumannya berat," kata pemilik akun Choi*****

Salah satu akun yang ikut memberitakan hal ini adalah @tang_kira di Twitter 'X'. Respons dari warganet Indonesia kurang lebih sama seperti K-Netz.

"Kalau orang sudah mabuk total bisa dikerangkeng aja enggak sih? Kelakukannya suka aneh-aneh banget," kicau @sc****

"Kenapa enggak dia sekalian ikut jatuh ya? Katanya pengaruh alkohol. Coba oleng dikit, kelar," sahut @kezz*****

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini