Sukses

Solusi Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik ala Nadiem Makarim, Salah Satunya Bakal Ada Marketplace Guru

Kondisi pendidikan di Indonesia masih diliputi oleh kurangnya jumlah tenaga pendidik yang punya kompetensi sesuai dengan kebutuhan. Alhasil, perekrutan guru honorer kian terjadi dari masa ke masa.

Liputan6.com, Jakarta Saat ini, kondisi pendidikan di Indonesia masih diliputi oleh kurangnya jumlah tenaga pendidik yang punya kompetensi sesuai dengan kebutuhan. Alhasil, perekrutan guru honorer kian terjadi dari masa ke masa.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa sudah ada solusi yang disiapkan oleh pihaknya dan tiga kementerian lain.

Solusi untuk memenuhi tenaga pendidik yang sesuai kebutuhan dalam rangka mengatasi persoalan guru honorer ini rencananya akan mulai diterapkan pada 2024 mendatang.

"Alhamdulillah setelah enam bulan diskusi diantara empat kementerian Kemendikbud Ristek, Kemenkeu, Kemendagri, dan KemenPAN-RB, kita akhirnya sudah merucut pada suatu solusi. Harapannya ini akan jadi solusi permanen yang akan diimplementasi di tahun 2024," kata Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023.

Marketplace Guru

Solusi pertama yang ditawarkan oleh Nadiem Makarim berupa marketplace guru. Meski masih asing di telinga, solusi ala Nadiem Makarim satu ini menawarkan kemudahan untuk perekrutan guru nantinya.

"Akan ada suatu tempat dimana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk dalam suatu database yang bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia," kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan, marketplace guru berbentuk seperti database yang didukung secara teknologi dimana setiap sekolah bisa mengakses siapa-siapa saja yang bisa menjadi guru dan guru mana yang mau diundang untuk mengajar di sana.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat untuk Masuk di Marketplace Guru

Lebih lanjut Nadiem mengungkapkan bahwa ada beberapa persyaratan untuk guru yang bisa masuk dalam marketplace tersebut. Pertama, guru honorer yang sudah lulus seleksi untuk jadi guru ASN (Aparatur Sipil Negara).

"Mereka yang mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN. Nah, seleksi ini pas mereka sudah lulus itu passing grade, mereka akan masuk ke dalam database ini," kata Nadiem.

Kedua, lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) pra-jabatan. Nadiem menuturkan, lulusan PPG akan memberi kesempatan untuk menghadirkan guru-guru baru yang memang sudah lulus.

Ketiga, guru honorer yang lulus seleksi untuk jadi guru ASN dan sudah lulus PPG pra jabatan juga boleh langsung mendaftarkan diri dalam marketplace. Dengan begitu, tiap sekolah bisa langsung melihat guru mana yang available untuk bisa mengajar.

"Karena kriterianya sudah ketat, semua guru atau calon guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah kita," ujar Nadiem.

"Jadi calon guru ini lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu lagi proses rekrutan secara terpusat. Ini real time mengikuti kebutuhan masing-masing sekolah di daerah," sambungnya.

3 dari 4 halaman

Sistem Perekrutan Guru ASN oleh Sekolah

Solusi selanjutnya atau yang kedua adalah sistem perekrutan langsung oleh sekolah. Nadiem mengungkapkan bahwa sistem perekrutan guru ASN nantinya bisa dilakukan sendiri oleh sekolah.

"Pola perekrutan yang tadinya terjadi centralized di pusat, yang sekarang akan diubah menjadi real time. Perekrutan itu dilakukan langsung oleh sekolah. Jadi mereka bisa melakukannya kapan saja," ujar Nadiem.

Nadiem mengungkapkan bahwa proses perekrutan oleh sekolah sendiri ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut diantaranya.

  1. Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang sudah ada di pemerintah daerah akan dialihkan ke sekolah. Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah, terpisah dari rekening BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
  2. Sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja asalkan disesuaikan dengan formasi. Formasi ditentukan pemerintah pusat dan bersifat dinamis setiap tahun tergantung oleh jumlah siswanya.
  3. Perekrutan via marketplace dengan syarat dan ketentuan berlaku.
  4. Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelanjaan sekolah. Hanya guru pada roster sekolah yang bisa dibayar dengan sistem. Jika tidak, guru honorer akan dibayar seadanya.
4 dari 4 halaman

Penempatan Guru pada Formasi Kurang Peminat

Selanjutnya solusi yang ketiga, Nadiem mengungkapkan bahwa meski sudah ada kemudahan lewat marketplace nantinya, pasti akan ada guru yang tidak mau ditempatkan di sekolah tertentu.

"Kalaupun kita sudah membuat suatu marketplace atau bisa dibilang pasar talenta untuk setiap sekolah, tetap saja pasti akan ada sekolah-sekolah yang kebutuhan guru dan tidak ada guru yang tidak ingin diposisikan di sekolah itu. Jadi itu adalah masalah ketiga kita," ujar Nadiem.

"Solusi kita adalah merubah sistem insentif untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah yang tidak ada peminat pengajar benar-benar terisi," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.